Jumat, 27 Desember 2013

STRATEGI DAN MANAJEMEN DALAM MEMAJUKAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA(LPD)




Oleh: Wayan Durma
Mahasiswa Semester VIII Fisip Unipas Singaraja 

(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 2 No. 1- Agustus 2013, hal 14-30)

Abstrak
Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) adalah merupakan Lembaga Keuangan milik Desa Pakraman di mana usahanya bergerak dibidang perkreditan, memungut tabungan dan disalurkan lewat kredit yang efektif dan terarah, agar mampu membantu masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Perkembangan LPD setiap tahun begitu pesat dan semakin tumbuh, hampir setiap Desa Adat/Pakraman di Bali sudah memiliki LPD. dengan melihat perkembangan begitu pesat sudah sepantasnya LPD tersebut dikelola secara profesional agar kemajuan LPD semakin meningkat, baik dari segi sumber daya manusia maupun manajemen, sehingga para pengelola LPD mampu bersaing pada tingkat yang lebih tinggi dan memberi dampak dampak terhadap Desa Adat pada khususnya dan Bali pada umumnya terjadi pertumbuhan prekonomian dipedesaaan.


Kata kunci :  Lembaga Prekreditan Desa (LPD); Manajemen Strategi, dan Manajemen dan Sumber Daya Manusia

Pendahuluan

            Lembaga Perkreditan Desa (LPD) belakangan ini banyak mendapat perhatian dari berbagai pihak atau kalangan, terutama yang menyangkut masyarakat desa Pakraman sebagai pemilik, Pemerintah pusat maupun daerah, pengurus dan karyawan termasuk akademisi, hal ini berarti LPD memiliki daya tarik atau sesuatu yang menyebabkan pihak-pihak tersebut tertarik dan bahkan berkepentingan terhadap keberadaan LPD. Beberapa pengertian dan pendapat tentang Lembaga  Perkreditan Desa (LPD) dapat disampaikan berikut: LPD sebagai lembaga keuangan komunitas masyarakat hukum adat Bali, LPD sebagai lembaga keuangan mikro, LPD sebagai lembaga keuangan yang bersifat sangat khas/khusus, hanya ada satu jenis lembaga keuangan, yaitu lembaga keuangan komunitas yang berbentuk dan diselenggarakan oleh dan untuk komunitas Desa Pakraman (Sukandia, 2011: 61). LPD merupakan Badan Usaha Milik Desa Adat/Pakraman yang beroperasi atau bergerak dibidang perkreditan dan tidak semata-mata bergerak diranah ekonomi/sosial ekonomi, akan tetapi ada misi yang sangat penting yaitu menjaga kehidupan berbudaya. Dihubungkan dengan persoalan dimensi hubungan manusia dengan Tuhan atau juga disebut dengan Tri Hitakarana, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan (Nurjaya 2011: 23). Dari beberapa pengertian dan pendapat yang dikemukakan tentang LPD tersebut agar tidak menimbulkan kontra produktif, maka dengan demikian pemahaman tentang keberdaan LPD itu dikembalikan pada gagasan awal dan Perda yang menaungi keberadaan lembaga tersebut agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 972 Tahun 1984, di sana disebutkan LPD adalah alat desa dan merupakan unit operasional serta berfungsi sebagai wadah kekayaan desa yang berupa uang atau surat berharga lainnya, dan selanjutnya Perda Tingkat I Bali Nomor 8 Tahun 2002, LPD merupakan badan usaha keuangan milik desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan desa untuk Krama desa, LPD sebagai lembaga keuangan memiliki lapangan usaha sebagai berikut:
1.        Menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito.
2.        Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa.
3.        Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100% dari jumlah modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman atau dukungan/bantuan modal.
4.        Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai.
Menyimak pendapat dan pengertian di atas dan Perda yang secara konstitusi mengatur tentang keberadaan LPD serta lapangan usaha LPD tersebut, maka LPD merupakan badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi mempunyai tujuan memperoleh keuntungan, dimana dari keuntungan tersebut dialokasikan untuk : Cadangan modal 60%, dana pembangunan desa adat 20%, jasa produksi 10%, dana pembinaan, pengawasan dan perlindungan 5%, dan dana sosial sebanyak 5 %. Oleh karena itu LPD hampir sama dengan lembaga bisnis lainnya dalam oprasionalnya menghadapi persaingan, agar mampu bersaing dan mampu mencapai tujuan secara efektif dan efesien harus menggunakan prinsip-prinsip manajemen dan memilih strategi yang tepat. Ilmu yang mempelajari tentang penentuan strategi ini dikenal dengan nama Manajemen Strategi (Iwan Purwanto, 2008 : 13).

Pentingnya Manajemen Strategi Bagi Lpd.

Pada perusahaan, organisasi ataupun lembaga keuangan (LPD) yang berskala kecil dengan jumlah karyawan tidak terlalu  banyak katakanlah di satu LPD karyawan kurang dari 50 (lima puluh) orang, lebih mudah untuk memberdayakan aspek-aspek dari manajemen yang ada, apa sebabnya karena pimpinan tertinggi masih dipegang atau dikendalikan oleh satu orang dan keputusan yang diambil lebih cepat tidak membutuhkan banyak waktu dan pendapat dari pimpinan lainnya. Namun beda halnya dengan perusahaan atau lembaga yang relatif besar apalagi perusahaan yang sudah Go Public, pemberdayaan semua aspek manajemen harus dipikirkan secara matang dan dirumuskan secara baik dengan melibatkan para pimpinan yang terkait didalamnya. Mary Parker Follet mengartikan Manajemen sebagai seni untuk menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Manajemen memiliki tujuan utama untuk bagaimana melaksanakan suatu kegiatan yang dimotori oleh manusia dengan menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia untuk mencapai tujuan yang dapat memberikan manfaat dalam kehidupan manusia (Makmur, 2009).

Manajemen Sebagai Suatu Konsep

            Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah merupakan lembaga ekonomi yang berbasis kebudayaan Bali yang tradisional walaupun tidak dapat disamakan atau disetarakan dengan perusahaan atau lembaga ekonomi yang sudah Go Public tetapi didalam menjalankan usahanya terdapat keterlibatan dari berbagai pihak dan aspek manajemen, sehingga dalam pengelolaannya harus juga menggunakan prinsip-prinsip atau manajemen professional yang tepat, karena manajemen merupakan merupakan sebuah proses yang khas dimana dalam proses tersebut ada beberapa tindakan yang terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber yang lainnya. Stoner (1996 : 10) menyatakan manajemen suatu proses adalah cara yang sistimatik yang sudah ditetapkan dalam melakukan kegiatan yang menggambarkan fungsi-fungsi yang berjalan terus menerus yang dilakukan oleh manajer. Lebih lanjut dikemukakan fungsi-fungsi tersebut adalah merencanakan, mengkoordinasikan, memimpin dan mengendalikan. Merancang mengandung arti bahwa para manajer memikirkan dengan matang terlebih dahulu sasaran dan tindakan mereka berdasarkan pada beberapa metode, rencana atau logika dan bukan berdasarkan perasaan. Rencana mengarahkan tujuan organisasi dan menetapkan prosedur terbaik untuk mencapainya. Beda halnya dengan Paul Hersey dan Kenneth H. Blancard, mengartikan manajemen lebih sederhana pembatasan manajemen sebagai suatu usaha yang dilakukan dengan dan bersama individu atau kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, dapat dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses yang ditunjukkan oleh garis yang mengarah pada proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi.
                        Dengan demikian LPD merupakan lembaga ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan mempunyai fungsi dan tujuan sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2002, disebutkan LPD sebagai salah satu wadah kekayaan desa, menjalankan fungsinya dalam bentuk usaha-usaha kearah meningkatkan tarap hidup Krama desa dalam kegiatannya banyak menunjang pembangunan desa, ini berarti dalam menjalankan fungsinya tersebut untuk mencapai tujuan yang diharapkan, LPD sebagai organisasi memiliki perangkat terdiri dari Pengurus dan Pengawas. Pengurus terdiri dari: Kepala, Tata Usaha dan Kasir, sedangkan pengawas terdiri dari Ketua dan sekurang-kurangnya 2 (dua) anggota. Kepala LPD yang merupakan pemimpin dan komando harus mampu menggerakkan berbagai aspek usaha  LPD (aspek oprasional, sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran) “In addition to the human resources, the factor that support the success of LPD is also influence by the success of LPD to create market leader, as its product are accepted by society” (Raydika, 2013: 4)  melalui proses perencanaan yang matang, proses pengorganisasian yang relevan, proses menggerakkan potensi yang ada, dan pengendalian sesuai dengan perencanaan dengan menggunakan strategi tertentu untuk mencapai tujuan. Dengan demikian dapat mengajarkan pada anggota masyarakat “krama” Desa Pakraman agar dapat menggunakan sumber kuangannya dalam kegiatan konsumtif atau produktif, seperti terungkap pada tulisan berikut ini, “members of desa pakraman are no longer experiencing difficulty in obtaining funds for consumptive or productive activities” ( Atmadja, 2013: 483).

Arti dan Rumusan Manajemen Strategi

            Istilah strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategios atau strategus yang mempunyai arti jendral atau perwira Negara dengan fungsi yang luas. Menurut Matloff dalam (Salusu : 1996), strategi berarti the art of the general (atau seni jendral), ini mempunyai arti bahwa seorang jendral dianggap bertanggung jawab dalam sesuatu peperangan baik itu kalah maupun menang, selanjutnya pada dekade setelah abad ke 19 dan 20 faktor meliter telah bercampur dengan factor-faktor politik, ekonomi, teknologi dan psikologis. Lalu muncul dengan nama grand strategi atau strategi tingkat tinggi yang berarti seni memanfaatkan semua sumber daya bangsa atau kelompok bangsa untuk mencapai sasaran perang dan damai. Selanjutnya Lawrence R. Jauch dan Llueck dalam Iwan  Purwanto (2008:74), merumuskan strategi adalah rencana yang disatukan menyeluruh dan terpadu yang mengkaitkan keunggulan strategi perusahaan dengan tantangan lingkungan yang dirancang untuk memastikan tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan. Ini berarti penggunaan rumusan strategi dalam dunia perusahaan mengalami kemajuan bersama dengan perkembangan ilmu ekonomi dan manajemen, terutama dalam memadukan sumber-sumber daya ekonomi ke dalam fungsi manajemen bisinis dalam pengambilan keputusan strategis atau disebut dengan manajemen strategik.
            Menurut Hunger & Wheelen dalam Iwan Purwanto (2007 : 75), “Strategic Management is that set managerial decision and action that determines the long run performance of a corporation, it includes environment scanning, strategic formulation, strategic implementation, evaluation, and control”,  kalau diartikan secara bebas manajemen strategik adalah sejumlah keputusan dan tindakan menentukan kinerja jangka panjang dari perusahaan, termasuk mengamati lingkungan, memformulasikan persoalan strategik, serta mengadakan penilaian dan pengawasan, atau sejumlah keputusan dan tindakan yang mengarah pada penyususunan suatu strategi atau sejumlah strategi yang efektif untuk mencapai tujuan perusahaan. Demikian juga halnya dengan Afin Murtie (2012 : 45), mengatakan manajemen strategi adalah cara menumbuhkan dan mengatur sebuah organisasi atau perusahaan, sehingga bisa mencapai tujuannya dengan baik dan tepat sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
            Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat dikatakan bahwa dalam memformulasikan strategi seseorang harus mampu melihat ke depan dan fokus saat ini, sehingga kemampuan dalam melakukan analisis lingkungan perusahaan dalam merumuskan perencanaan dan peramalan fungsi-fungsi perusahaan (fungsi produksi/oprasional, fungsi sumber daya manusia, fungsi keuangan dan fungsi pemasaran) dengan memadukan unsur-unsur manajemen yang terdapat dalam organisasi perusahaan.

Analisis Lingkungan Strategik

            Keberadaan suatu perusahaan atau organisasi tidak dapat lepas  dari faktor lingkungan, di mana lingkungan tersebut memberikan motivasi melakukan sesuatu tujuan sesuai dengan visi dan misi yang dirumuskan, keberhasilan untuk mencapai tujuan tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan merumuskan strategi dalam persaingan. Porte E.Michael (1997: 3) dalam perumusan strategi adalah menghubungkan perusahaan dengan lingkungannya. Lebih lanjut dikatakan lingkungan relevan sangat luas, meliputi kekuatan-kekuatan sosial sebagai mana juga kekuatan-kekuatan ekonomi, aspek utama dari lingkungan adalah industri atau industri-industri dalam mana perusahaan tersebut bersaing.
            Dengan demikian untuk mampu bertahan atau pemenang dalam persaingan bagi pihak pengambil keputusan harus mampu menganalisis lingkungan internal dan lingkungan eksternal dari keberadaan perusahaan yang dapat memberikan informasi tentang kekuatan dan kelemahan. Sedangkan lingkungan eksternal yaitu faktor-faktor yang berada di luar perusahaan yang dapat memberikan informasi tentang peluang atau ancaman bagi perusahaan.

Strategi Memanajemen LPD

            Dari berbagai rumusan dan pengertian LPD, manajemen serta manajemen strategi, di mana LPD merupakan lembaga ekonomi pedesaan yang berbasis kebudayaan, dan lembaga keuangan milik masyarakat pedesaan yang bergerak dalam usaha menghimpun dana dari krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito dan menyalurkan dana/memberikan pinjaman hanya kepada krama desa, mempunyai tujuan yang sama dengan perusahaan lainnya yaitu memproleh laba atau keuntungan atas dana yang dikelolanya. Dalam upaya mencapai keberhasilan LPD untuk mewujudkan tujuan, LPD harus dikelola secara profesional dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen dan menggunakan strategi yang tepat serta memperhatikan lingkungan yang penuh dengan persaingan, baik lingkungan internal maupun lingkungan eksternal perusahaan. Dalam merumuskan strategi dapat dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: 1). Tahap pertama pemahaman lingkungan LPD, 2). Tahap kedua merumuskan formulasi strategi LPD, 3). Implementasi strategi LPD, dan 4). Pengendalian strategi LPD.

Pemahaman Lingkungan LPD

            Keberadaan LPD itu tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan, dalam hal ini lingkungan internal maupun lingkungan eksternal.  Lingkungan internal LPD menunjuk pada adanya kekuatan dan kelemahan terhadap keterlibatan aspek-aspek atau fungsi-fungsi bisnis dalam pengelolaan LPD, seperti aspek manajemen atau organisasi, kepengurusan LPD, keuangan dan permodalan. Lingkungan eksternal dimana harus disadari bahwa dalam pengelolaan LPD secara operasional menghadapi persaingan dari perusahaan sejenis masuk ke wilayah pedesaan (seperti lembaga keuangan Bank maupun lembaga keuangan non Bank), disamping juga berbagai peraturan pemerintah yang mengatur tentang kelembagaan keuangan, kondisi tersebut memberikan peluang dan tantangan bagi pengelolaan LPD, dan sejauh mana pemahaman terhadap lingkungan tersebut dapat dijadikan masukan dalam merumuskan strategi yang tepat.

Merumuskan Formulasi Strategi

            Setelah adanya pemahaman tentang lingkungan oleh pengurus LPD, langkah selanjutnya adalah menentukan arah masa depan LPD atau cara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan Perda yang mengatur keberadaan lembaga tersebut, dan selalu berkonsultasi dengan Pembina (pemerintah) atau lembaga yang ditunjuk dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) merupakan lembaga yang berfungsi untuk memberikan pembinaan, dan merumuskan tujuan dan strategi pada berbagai aspek dalam pengelolaan LPD seperti fungsi pemasaran, keuangan, manajemen sumber daya manusia, sehingga aspek tersebut membangun formulasi fungsional dan keberadaan LPD.

1.   Strategi Fungsi Pemasaran.
Manajemen pemasaran merupakan proses dari kegiatan pemasaran yang mulai dari analisis, perencanaan pelaksanaan dan pengawasan, semua program yang dirancang untuk menghimpun dana dari berbagai sumber dan menyalurkan kembali dalam berbagai bentuk kredit sesuai dengan jenisnya kepada masyarakat berdasarkan tujuan pendirian LPD bagi masyarakat pedesaan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut faktor-faktor yang hendak diperhatikan sebagai berikut: 1). Faktor sosial budaya, 2). Faktor pribadi, 3). Faktor psikologis. Faktor tersebut akan dapat mempengaruhi prilaku nasabah/masyarakat pedesaan untuk memanfaatkan keberadaan lembaga tersebut, dalam operasionalnya untuk mendapat perhatian dan tempat dihati nasabah/masyarakat pedesaan, penggunaan konsep pemasaran dan perumusan strategi yang tepat untuk memenuhi keinginan nasabah. Seperti dikemukakan oleh David W.Craven (dalam Purnama 2004), strategi pemasaran didefinisikan sebagai analisis strategi pengembangan dan pelaksanaan kegiatan dalam strategi. Seiring dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembenahan pasar juga mutlak perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan, saat pasar berjalan secara dinamis maka usaha menengah kecilpun turut mendapatkan keuntungan (Indiahono, 2009). Penentuan sasaran pasar bagi produk pada tiap unit bisnis, penetapan tujuan pemasaran, dan pengembangan, pelaksanaan serta pengelolaan strategi program pemasaran, penentuan posisi pasar yang dirancang untuk memenuhi keinginan konsumen.
   Mengingat keberadaan LPD oleh masyarakat pedesaan adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat yang berkelebihan dan kekurangan dana, maka sasaran pasar yang dikembangkan terbatas pada masyarakat desa, di mana LPD tersebut beroperasi. Oleh sebab itu perumusan strategi yang tepat adalah strategi yang adaptif terhadap sosial budaya (socio cultural) yaitu strategi pemasaran berbudaya, dalam arti kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana dalam berbagai bentuk, berkaitan dengan upakara (upacara agama hindu), dengan tidak meninggalkan norma-norma ekonomi yang berlaku terutama yang berkaitan dengan asas kelayakan dan keuntungan, karena LPD dibangun untuk mendukung pembangunan ekonomi pedesaan.

2.     Strategi Manajemen Keuangan.
            Strategi dalam memanajemen keuangan LPD adalah berbagai kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan serta pengendalian prolehan dana dari berbagai sumber (tabungan, deposito dan lainnya yang sesuai dengan ketentuan), dan mendistribusikan keuangan dalam bentuk asset-asset yang produktif, pendapatan dan penciptaan kesempatan kerja. “shifting to loans for productive purposes, income and employment generation” (Seibel, 2008: 13). Aktivitas yang dilakukan berhubungan dengan penentuan keputusan keuangan yang sehat dalam jangka panjang, perolehan dana untuk investasi tersebut, serta pelaksanaan kegiatan operasional. Manajemen keuangan yang efektif terpenuhi apabila dilengkapi dengan pembuatan rencana keuangan. Rencana keuangan adalah rencana tentang usaha untuk mencapai posisi keuangan yang kuat di masa yang akan datang, untuk membangun rencana tersebut perlu dicermati beberapa pertanyaan sebagai berikut: 1). Berapa jumlah dana yang harus dimiliki oleh LPD agar dapat menutup kebutuhan jangka pendek. 2). Kapan dana tersebut dibutuhkan, 3). Dari mana dana tersebut diperoleh untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. Melalui pertanyaan tersebut dapat dirumuskan strategi manajemen keuangan yang efektif dan efesien, melalui formulasi penentuan struktur keuangan dan struktur modal yang kuat bagi pengelolaan LPD, struktur keuangan merupakan aktivitas yang berhubungan dengan usaha menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut pada aktiva (aktiva lancar dan aktiva tetap). Di mana kesalahan dalam menentukan struktur keuangan tersebut akan berdampak terhadap keuntungan yang diperoleh. Struktur modal merupakan usaha yang berhubungan dengan mencari sumber dana dan mengalokasikan pada pasiva ( hutang dan modal ), kesalahan dalam menentukan tersebut akan berdampak terhadap kemampuan membayar.
Permodalan LPD sesuai dengan Perda  terdiri dari : 1). Swadaya masyarakat dan atau urunan dari krama desa. 2). Bantuan dari pemerintah atau sumber dana lain yang tidak mengikat. 3). Laba yang ditahan setiap tahun. Pembagian keuntungan bersih setiap tahun LPD pada akhir tahun pembukuan sebagai berikut : 1). Cadangan modal 60 %, 2). Dana pembangunan desa 20 %, 3). Jasa produksi 10 %, 4). Dana pengawasan, pembinaan dan perlindungan 5 %, 5). Dana sosial 5 %.  Berdasarkan permodalan dan distribusi keuntungan bersih tersebut keberadaan keuangan LPD secara struktur adalah sangat kuat, selanjutnya untuk membangun struktur keuangan yang lebih kuat memiliki keandalan di masa yang akan datang, perlu dirumuskan strategi yang tepat dan sesuai dengan norma yang ada yaitu Strategi Manajemen Keuangan Berkebudayaan, dalam arti pemenuhan kebutuhan dana dari berbagai sumber dan penggunaan/pengalokasian dana, termasuk pembagian keuntungan berkaitan dengan norma budaya yang diarahkan untuk membangun ekonomi masyarakat pedesaan yang berkebudayaan hindu.

Strategi Sumber Daya Manusia

   Perencanaan strategi pengembangan sumber daya manusia yang melibatkan diri pada pengelolaan LPD tidak bisa diabaikan atau dinomor duakan, namun merupakan komponen yang sangat penting dan utama bagi kemajuan, kemandirian serta masa depan LPD. Untuk mendapatkan tenaga kerja yang tangguh, profesional dan berbudaya dalam arti tenaga kerja yang kompeten dan berkinerja tinggi, serta mampu mempertahankan kinerja tinggi dalam jangka waktu panjang dapat dilakukan dengan proses perekrutan dan seleksi karyawan secara baik, yang dilandasi oleh kebutuhan tenaga sesuai dengan bidangnya. Melalui proses perencanaan tersebut dapat dilakukan dengan tiga langkah sebagai berikut: 1). Menilai sumber daya manusia yang ada sekarang. 2). Menilai kebutuhan sumber daya manusia di masa yang akan datang. 3). Mengembangkan suatu program untuk memenuhi kebutuhan sumber daya masa depan.
LPD merupakan lembaga keuangan komunitas masyarakat pedesaan dalam menjalankan usahanya tidak semata-mata bergerak diranah ekonomi saja atau sosial ekonomi, tapi ada misi menjaga kehidupan budaya, dihubungkan lagi dengan persoalan dimensi hubungan manusia dengan tuhan ( Tri Hita Karana ), sehingga perumusan strategi dalam memanajemen sumber daya manusia adalah Strategi Sumber Manusia Berkebudayaan, dalam arti pengelolaan sumber daya manusia yang melibatkan diri pada LPD harus direncanakan dan dikelola dengan memenuhi unsur kemanusiaan yang dilandasi oleh kejujuran dan moral melalui kemasan kebudayaan Hindu Bali.

Implementasi dan Pengendalian Strategi LPD
Strategi yang telah diformulasikan dengan baik belum menjamin bahwa rumusan formulasi strategi tersebut dapat memberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan.  Untuk itu agar fomulasi dapat diimplementasikan dengan baik dilakukan dengan : 1). Melakukan analisis perubahan, 2). Analisis struktur organisasi, 3). Analisis kepemimpinan, 4). Analisis budaya perusahaan, 5). Melakukan implementasi dan evaluasi terhadap strategi yang dirumuskan.
Membandingkan hasil yang dicapai dengan rencana kerja dan ukuran standar yang telah ditetapkan sebelumnya, sebaiknya pengendalian dilakukan pada setiap kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan LPD, agar lebih cepat dilakukan koreksi bila terjadi penyimpangan. Proses pengendalian mencatat setiap perkembangan kearah tujuan pokok LPD. Proses pengendalian tersebut dapat dilakukan melalui : 1). Menetapkan standard dan metode, 2). Mengukur prestasi kerja, 3). Menentukan evaluasi prestasi kerja dengan pemenuhan standar, dan 4). Mengambil tindakan koreksi.

Simpulan

Berdasarkan rumusan dan paparan tersebut tentang strategi manajemen dalam memajukan Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) adalah badan usaha keuangan milik desa adat yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan desa untuk Krama desa. Selanjutnya LPD sebagai lembaga, hanya memberikan pelayanan kepada Krama desa dilingkungan oprasionalnya LPD dimaksud.
2.      LPD merupakan lembaga ekonomi pedesaan yang berbasis kebudayaan, dan lembaga keuangan milik masyarakat desa mempunyai tujuan sama dengan perusahaan lainnya yaitu untuk memproleh keuntungan dari dana yang dikelolanya. Keberhasilan untuk mewujudkan tujuan tersebut LPD harus dikelola dengan prinsip manajemen profesional dan menggunakan strategi yang tepat dengan memperhatikan lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
3.      LPD merupakan lembaga ekonomi ( sosio ekonomi ) yang berbasis kebudayaan (socio cultural ) dalam mengelola potensi yang dimiliki untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan, harus menggunakan strategi yang tepat sesuai dengan kondisi yang dimiliki masyarakat pedesaan, rujukan strategi yang ditawarkan mensiasati fungsi bisnis dalam melaksanakan manajemen LPD adalah : a). Strategi Manajemen Pemasaran Berkebudayaan, b). Strategi Manajemen Keuangan Berkebudayaan, c).Strategi Manajemen Sumber Daya Manusia Berkebudayaan.
Daftar Pustaka
Arfin Mutie,2012. Belajar Manajemen Dari Konsultasi Strategi. Laskar Aksara. Jawa    Barat
Atmadja,  Anantawikrama Tungga, 2013. “Lpd As The Embodiment of Financial Institutions Based On Social Capital In Bali, Indonesia”. In Society of Interdisciplinary Business Research, Rev. Integr. Bus. Econ. Res. Vol 2(2).
Indiahono, Dwiyanto, 2009. Kebijakan Publik: Berbasis Dynamic Policy Analisys. Gava Media, Yogyakarta
Iwan Purwanto,SE.MPB.2008. Manajemen Strategi, Y Rama Widya, Bandung
Nurjaya,I Nyoman Prof.Dr MH SH. Lembaga Perkreditan Desa di Bali Dalam Perspektif                            Antropologi Hukum. Denpasar
Purnama, CM, Lingga.2004. Strategic Marketing PLAN, Gramedia, Jakarta.
Raydika, 2013. Kedudukan Hukum Dan Kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Pakraman Di Bali Dalam Sistem Lembaga Keuangan Mikro Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Di Lpd Desa Pakraman Kedonganan, Kabupaten Badung). FH Unibraw Malang.
Salusu,J. 1996. Pengembangan Keputusan Strategic Untuk Oranisasi Publik dan Organisasi Non Propit Grasindo, Jakarta.
Seibel, Hans Dieter, 2008. “Desa Pakraman and Lembaga Perkreditan Desa in Bali. A study of the relationship between customary governance, customary village development, economic development and LPD development”. In ProFI Working Paper Series WP 03/2008. GTZ Kerjasama BI.
Stoner, James AF. R.E 1996. Manajemen ( Terj ) Gramedia Jakarta
Sukandia,SH,MH, 2011. Sifat Suigenius Lembaga Keuangan Komunitas dalam pengaturan LPD sebagai lembaga keuangan komunitas masyrakat Desa Pakraman, Denpasar.



1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus