Sabtu, 30 Januari 2016

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA PEDAWA KECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG



Oleh :Wayan Sudiastika1 dan Dewa Made Joni Ardana2
(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 4 No. 1- Agustus 2015, hal 43-55)

Abstrak
Partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat menjadi komponen penting dalam suksesnya pembangunan. Memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk melibatkan dirinya secara aktif dalam setiap proses pembangunan menjadi kunci keberhasilan pembangunan itu sendiri. Pemberdayaan umumnya dilakukan secara kolektif. Dalam beberapa situasi, strategi pemberdayaan juga dapat dilakukan secara individual, meskipun pada gilirannya strategi itu pun tetap berkaitan dengan kolektivitas. Dalam pelaksanaannya, proses dan pencapaian tujuan pemberdayaan dapat dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5P, yaitu : Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan, dan Pemeliharaan. Dalam konteks pembangunan di Desa Pedawa, konsep pemberdayaan dengan 5P tersebut benar-benar dilaksanakan demi terwujudnya tujuan pembangunan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kata kunci : pemberdayaan, pembangunan, masyarakat.



 
1Mahasiswa Fisip Tugas Akhir, 2 Staf Pengajar Fisip Universitas Panji Sakti

1.        Pendahuluan
Pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru selama kurun waktu tiga dasa warsa telah berhasil menunjukkan kemajuan yang cukup berarti, terutama hasil-hasil yang bersifat fisik seperti infrastruktur jalan raya, gedung-gedung, dan indikator kuantitatif lainnya seperti penurunan angka kemiskinan dan perkembangan sektor industri. Memperhatikan hasil pembangunan dari indikator kuantitatif dari pembangunan yang sudah berjalan ternyata memiliki banyak kelemahan.
Dalam kenyataan, berbagai masalah timbul dan berkembang sehingga melahirkan keprihatinan berbagai kalangan. Keterpurukan bangsa kita yang  semula dipicu oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 yang disebabkan karena lemahnya fundamental ekonomi kita, sehingga perekonomian nasional menjadi rentan terhadap gejolak eksternal dan internal (Chaniago, 2002 : 2 ).
Ketimpangan dan ketidakmerataan serta pengangguran tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi dalam konteks internasional yang memandang negara-negara yang sedang berkembang sebagai bagian peningkatan interdepedensi (saling ketergantungan) yang sangat timpang dalam sistem ekonomi dunia. Masalah kemiskinan dan distribusi pendapatan merupakan hal yang sama-sama penting dalam pembangunan suatu negara. Penghapusan kemiskinan yang meluas dan pertumbuhan ketimpangan pendapatan merupakan sumber dari masalah pembangunan yang banyak mempengaruhi strategi dan tujuan pembangunan. Oleh karena itu para pakar ekonomi mengatakan bahwa sebagai perbaikan jurang pendapatan nasional hanya mungkin bila strategi pembangunan mengutamakan apa yang disebut keperluan mutlak (absolute necessity), syarat minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok (minimum requirement of cover basic need) serta yang dinamakan kebutuhan dasar atau basic necessity (Arn, 1996 : 37 ).
Partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat menjadi komponen penting dalam suksesnya pembangunan. Memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk melibatkan dirinya secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai pada pengawasan dan evaluasi terhadap hasil-hasil pembangunan menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan itu sendiri.
Akan tetapi selama ini partisipasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan masih menjadi persoalan. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan khususnya pembangunan di desa masih menjadi penyebab kurang berhasilnya pembangunan. Kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) masyarakat pedesaan yang masih minim menjadi faktor utama rendahnya partisipasi masyarakat dan kurang berhasilnya upaya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan. Masyarakat desa terkesan kurang peduli dengan program-program pembangunan di wilayahnya. Mereka lebih fokus untuk mencari nafkah demi berlangsungnya kehidupan keluarganya.
Kekuasaan yang dipegang oleh kelompok tertentu di suatu wilayah khususnya di desa, berdampak pula munculnya kelompok minoritas yang posisinya menjadi terpinggirkan dan mereka mengalami kesulitan untuk ikut terlibat dalam setiap program pembangunan. Kelompok minoritas ini kesulitan dalam mengakses informasi tentang program-program pembangunan yang sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah. Dan berdasarkan temuan sementara di lapangan, kelompok minoritas ini, yang dalam posisi politik berlawanan dengan kelompok penguasa, akan mengalami akibat bahwa mereka itu sering tidak dilibatkan bahkan terabaikan dalam pembagian kue-kue hasil pembangunan. Seperti misalnya, dalam pembagian bantuan-bantuan dari pemerintah seperti bantuan langsung tunai, mereka ini biasanya luput dari bantuan tersebut. Akibatnya mereka semakin apatis dan tidak begitu peduli dengan program-program pembangunan di desanya.
Bertitik tolak dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah :
1.        Bagaimanakah proses pembangunan dengan pemberdayaan masyarakat di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng ?
2.        Bagaimanakah dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng?

2.        Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif karena data yang dikumpulkan berupa kata-kata. Arikunto (2006 : 12) mengemukakan bahwa, penelitian kualitatif tidak menggunakan angka-angka tetapi hanya menggunakan kata-kata.   Sedangkan  menurut Bungin (2012 : 32), penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tertulis dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti.
Yang menjadi informan dalam penelitian ini terutama adalah Perbekel, Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ), perangkat desa, tokoh masyarakat dan anggota masyarakat Desa Pedawa Kecamatan Banjar. Informan tersebut ditunjuk secara purposive dengan mempertimbangkan pengetahuan mereka tentang masalah yang ditelaah.
Hal pertama yang dilakukan sebelum memulai seluruh tahapan penelitian kualitatif adalah menetapkan research question  atau fokus penelitian ( Hendarso, 2007 : 170). Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah :
1.        Proses pelaksanaan pembangunan dengan mengedepankan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat Desa Pedawa yang meliputi : Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan, dan Pemeliharaan
2.        Hasil dan dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pedawa yang meliputi :
-       berbagai bentuk hasil-hasil pembangunan di Desa Pedawa
-       dampak positif pembangunan terhadap kehidupan masyarakat Desa Pedawa
-       dampak negatif pembangunan terhadap kehidupan masyarakat Desa Pedawa.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.        Teknik observasi, yaitu suatu cara yang ditempuh dalam mendapatkan data dengan mengadakan pengamatan langsung ke lokasi penelitian. Adapun yang diamati diantaranya adalah upaya-upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai strategi pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam  setiap proses pembangunan.
2.        Teknik Wawancara. Dalam hal ini yang dipakai adalah wawancara mendalam. Agar wawancara dapat berjalan dengan lancar maka disusun pedoman wawancara yang memuat pokok-pokok masalah yang hendak ditanyakan sebagai jabaran dari masalah penelitian. Adapun yang diwawancarai adalah Perbekel Desa Pedawa, Ketua BPD Pedawa, Ketua LPM Desa Pedawa, staf pegawai di kantor perbekel Desa Pedawa,para Kepala Dusun yang ada di Desa Pedawa, tokoh-tokoh masyarakat, serta anggota masyarakat khususnya masyarakat miskin yang ada di Desa Pedawa. Karena wawancara memerlukan syarat penting yakni terjadinya hubungan yang baik dan demokratis antara responden dengan penanya (Santoso, 2007 : 73), maka diupayakan untuk membina hubungan yang baik dengan orang-orang yang diwawancarai.
3.        Teknik pemanfaatan dokumen. Teknik ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber-sumber berupa data-data dan catatan-catatan yang berkaitan dengan penelitian.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Dalam hal ini analisis dilakukan sepanjang berlangsungnya penelitian dan dilakukan secara terus menerus (sirkuler) dari awal sampai akhir penelitian. Dalam melakukan kegiatan tersebut dilaksanakan berbagai tindakan, yakni tidak saja penggalian data yang intensif, tetapi disertai pula dengan kategorisasi data, penyusunan proposisi yang kesemuanya itu mendasarkan kepada perolehan data di lapangan.
Selain itu, kegiatan interpretasi data juga tidak diabaikan. Dengan mengacu kepada apa yang dikemukakan oleh Suparlan (2002 : 69) bahwa dalam interpretasi itu digunakan pendekatan interpretatif kualitatif, yakni penafsiran yang menggunakan pengetahuan, ide-ide, dan konsep-konsep yang ada pada masyarakat yang ditelaah.

3. Hasil Penelitian dan Pembahasan
3.1. Proses Pelaksanaan Pembangunan dengan Mengedepankan
       Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat di Desa Pedawa.
Memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat desa menjadi suatu keharusan bagi suksesnya pembangunan itu sendiri. Masyarakat hendaknya diberikan kekuasaan dan kemampuan dalam memilih sendiri arah pembagunan dan memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
Dalam pelaksanaannya, proses dan pencapaian tujuan pemberdayaan dapat dilakukan melalui penerapan pendekatan pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5P yaitu : Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan, dan Pemeliharaan ( Nawawi, 2009 : 67).
Pemungkinan merupakan proses menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat khususnya masyarakat desa berkembang secara optimal. Dalam konteks ini pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan struktural yang menghambat. Inilah langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Desa Pedawa.
Berbagai tradisi dan budaya masyarakat Desa Pedawa yang masih kolot dan ketinggalan jaman yang sekarang masih ada dan berkembang pada masyarakat di Desa Pedawa, meskipun sudah banyak berkurang, diantaranya adalah : tidak diperbolehkannya gadis dari Desa pedawa menikah dengan laki-laki yang berasal dari luar Desa Pedawa. Perkawinan harus terjadi antara laki dan perempuan yang keduanya berasal dari Desa Pedawa. Kalau itu dilanggar maka pihak keluarga perempuan akan dikucilkan dari pergaulan di desa.
Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan dengan cara memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Dalam hal ini pemberdayaan harus mampu menumbuh-kembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian mereka.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat Desa Pedawa,khususnya yang memiliki tanaman aren  dan berprofesi sebagai pembuat gula aren, atas fasilitas yang diberikan oleh Perbekel, mendapatkan pelatihan tentang bagaimana cara membuat gula aren supaya bisa menghasilkan gula aren (gula merah) dengan kualitas yang baik.  Dan seperti diketahui,  hasil dari pelatihan yang diberikan oleh pihak dari Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi tersebut, menjadikan gula aren buatan masyarakat Desa Pedawa memiliki kualitas yang sangat baik dan terkenal dengan sebutan “Gula Pedawa”. 
Pendekatan pemberdayaan berikutnya yang dilakukan dalam upaya lebih memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat miskin adalah perlindungan. Perlindungan bermakna melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang antara yang lemah dan yang kuat. Juga untuk mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Sehingga pemberdayaan haruslah diarahkan sebagai upaya penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat kecil.
Sehubungan dengan konsep perlindungan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Desa Pedawa, pemerintah desa beserta perangkatnya berkewajiban menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas hidupnya dengan normal tanpa adanya tekanan dan rasa takut. Masyarakat khususnya masyarakat miskin tidak boleh merasa terancam hidupnya akibat kondisi perekonomian mereka yang lemah dan tidak mendukung.
Pendekatan pemberdayaan masyarakat berikutnya adalah memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya. Dalam konteks ini, pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.
Memberikan bimbingan serta dukungan dalam bentuk material maupun non material merupakan upaya memberdayakan masyarakat agar mereka menjadi lebih kuat sehingga mereka dapat berperan secara aktif dalam setiap program pembangUnan di desa. Pemerintah desa bersama dengan LPM memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk merealisasikan hal tersebut.
Proses pemberdayaan masyarakat desa agar lebih berdaya dalam program-program pembangunan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilaksanakan. Upaya pengentasan kemiskinan akan lebih berhasil apabila dimulai dengan pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat miskin. Dan setelah melalui berbagai upaya seperti menciptakan suasana dan iklim yang meungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal lewat usaha membebaskan mereka dari sekat-sekat kultural dan struktural yang menghambat, menumbuh-kembagkan segenap kemampuan dan keprcayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian mereka, melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, serta memberikan bimbingan dan dukungan kepada masyarakat agar mampu menjalankan tugas-tugasnya sehingga tidak terjatuh ke dalam posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan, maka upaya pendekatan terakhir dalam proses pemberdayaan masyarakat adalah dengan memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Dalam konteks terakhir ini, pemberdayaan harus mampu menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha.
Keberadaan lembaga-lembaga keuangan di desa seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang merupakan milik desa pakraman, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Sucya Dana Subiksa” di Desa Pedawa memungkinkan setiap orang warga Desa Pedawa untuk meminjam uang untuk dijadikan modal usaha dengan batas pinjaman yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. Keberadaan LPD dan BUMes sangat membantu masyarakat desa khususnya masyarakat miskin ketika mereka  memerlukan dana untuk keperluan hidup keluarganya serta untuk modal usaha atau modal mengembangkan pertanian atau peternakannya.
LPD Desa Pakraman Pedawa sampai saat ini bisa memberikan pinjaman dana kepada karma desa pakraman dengan tanpa agunan/jaminan maksimal sebesar Rp.500.000,-. Sedangkan untuk pinjaman tanpa agunan/jaminan di BUMDes diberikan jumlah pinjaman lebih besar yakni maksimal Rp.2.500.000,-.
Saat ini kondisi masyarakat Desa Pedawa bisa dibilang sangat kondusif. Perekonomian berjalan lancar, meskipun keberadaan RTM belum bisa dihapuskan. Dan secara politik masyarakat Desa Pedawa sudah bisa menjalankan demokrasi dengan baik. Dalam setiap perhelatan politik masyarakat selalu menyambut dengan antusias. Termasuk dalam proses pemilihan Perbekel, Pemilihan Kelian Banjar Dinas, Pemilihan Kelian Desa Pakraman, serta proses politik lainnya. Dalam setiap kegiatan tersebut, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan diri menjadi calon asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pengisian posisi-posisi atau pengurus lembaga-lembaga yang ada di desa juga didistribusikan dengan baik dan menganut unsur pemerataan khususnya untuk masing-masing Banjar Dinas. Sehingga setiap warga Desa Pedawa memiliki hak yang sama untuk mengisi posisi-posisi atau menjadi pengurus lembaga-lembaga yang ada di Desa Pedawa.
Dengan konsep pendekatan berupa pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan , dan pemeliharaan maka proses pemberdayaan masyarakat di Desa Pedawa dapat berjalan dengan baik meskipun dalam beberapa hal masih terdapat hambatan-hambatan dan kekurangan-kekurangan. Tetapi dengan koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga-lembaga yang ada di Desa Pedawa, semua permasalahan tersebut dapat diatasi secara bersama-sama. Masyarakat sudah bisa diberdayakan sehingga mereka dapat dilibatkan secara aktif dalam setiap program pembangunan di desa.

3.2.  Hasil dan Dampak Pembangunan Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa Pedawa

Pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pembangunan dan perubahannya berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu kelompok masyarakat menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa. Pembagunan juga merupakan suatu proses yang dinamis yang meliputi berbagai kegiatan yang direncanakan dan teratur dengan melibatkan peran serta masyarakat banyak sebagai kekuatan pembaruan untuk menimbulkan perubahan-perubahan sosial, struktur sosial yang mendasar juga pertumbuhan ekonomi dalam ruang lingkup keadilan sosial demi kemajuan kualitas hidup serta meningkatkan harkat martabat manusia.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan di Desa Pedawa, dari data yang diperoleh di kantor perbekel Desa Pedawa, ada beberapa program atau proyek yang masuk ke Desa Pedawa selama tahun 2014. Berikut disajikan daftar inventaris program/proyek masuk desa di Desa Pedawa tahun 2014.
  1. Bantuan Beras miskin (raskin) untuk 360 KK miskin di Desa Pedawa sejumlah 15 kg beras, dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan bagi KK miskin.
  2. BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) untuk 360 KK miskin, sebesar Rp.400.000,- untuk setiap Kepala Keluarga Miskin
  3. Beasiswa untuk siswa miskin di 3 (tiga) Sekolah Dasar dan 1 (satu) Sekolah Menengah Pertama yang ada di Desa Pedawa. Dengan tujuan membantu siswa miskin agar dapat meneruskan pendidikannya.
  4. Bedah rumah sebanyak 12 unit rumah untuk 12 KK miskin, dengan tujuan meringankan pembangunan rumah layak huni bagi KK miskin. Masing-masing rumah dibiayai sebesar Rp.30.000.000,-
  5. Bantuan jaringan pipa dan pengadaan 1 unit Reservoar di Banjar Dinas Lambo, dengan sasaran kegiatan menyediakan kebutuhan air minum bersih untuk warga di Banjar Dinas Lambo dan Banjar Dinas Desa. Bantuan ini berasal dari pusat senilai Rp.230.000.000,-
  6. Pembangunan perpustakaan di SD Negeri 2 Pedawa, dengan sasaran melengkapi sarana dan prasarana sekolah sehingga memudahkan siswa untuk mendapatkan buku-buku bacaan yang berguna bagi pendidikannya.
  7. Pembangunan jalan berupa rabat beton jalan lingkar di lingkungan Banjar Desa untuk mempermudah masyarakat untuk lewat saat musim hujan.
  8. Pilot proyek Kelompok Wanita Tani “Sari Pertiwi”, dengan bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp.45.000.000,- untuk meringankan beban rumah tangga KWT “Sari Pertiwi” Desa Pedawa.
Semua hasil-hasil program/proyek yang masuk ke Desa Pedawa pada tahun 2014 tersebut tentunya dapat berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pedawa.
Di samping dampak positif dari pembangunan berupa adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentunya selalu muncul dampak negatif sebagai imbas dari adanya pembangunan khususnya pembangunan di desa. Kejadian yang selama ini terjadi dimana masyarakat desa selalu diberikan bantuan berupa materi oleh pemerintah menyebabkan masyarakat menjadi terbiasa sebagi pihak penerima atau lebih ekstrem bisa disebut masyarakat hanya bisa mengandalkan bantuan dari pemerintah saja dalam melaksanakan pembangunan di desanya.
Kemandirian masyarakat lama-kelamaan menjadi lemah dan tidak menutup kemungkinan masyarakat hanya akan bersifat menunggu bantuan yang akan datang dari pemeintah. Beberapa program memang berdampak nyata bagi rusaknya mental masyarakat. Salah satunya adalah pemberian BLSM bagi masyarakat miskin. Hal tersebut membuat masyarakat menjadi manja dan hanya bisa mengulurkan tangan meminta bantuan dari pemerintah. Seharusnya pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai seperti itu, tetapi akan lebih arif jika diberikan bantuan berupa proyek-proyek padat karya, yang memungkinkan masyarakat bekerja dulu baru mendapatkan upah dari hasil bekerjanya tersebut. Istilahnya, jangan memberi ikan kepada masyarakat, tetapi berilah kail dan pancing serta ajari mereka cara memancing yang benar supaya bisa mendapatkan ikan yang banyak. Ini akan lebih bijak dari pada memberi ikan tanpa pernah mereka tahu cara menangkap ikan.

4.         Penutup
 4.1 Simpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan seperti diuraikan di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sbagai berikut :
1.    Pelaksanaan pembangunan dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat di Desa Pedawa lebih ditekankan pada pendekatana pemberdayaan dengan konsep 5P yaitu : Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan, dan Pmeliharaan.
2.     Berbagai hasil pembangunan yang dicapai oleh masyarakat Desa Pedawa lewat berbagai proyek masuk desa dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pedawa. Disamping dampak positif, muncul pula dampak negativf berupa semakin tumbuh dan berkambangnya mental masyarakat yang cenderung menunggu uluran tangan dari pemerintah dan berpengaruh pada lemahnya kemandirian masyarakat.



4.2.       Saran-Saran
Ada beberapa hal yang bisa diberikan masukan dalam konteks pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa, yakni :
1.        Hendaknya pemerintah serta para pemangku kepentingan tetap lebih mengutamakan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat lemah agar mereka bisa lebih diberdayakan sehingga proses pembangunan menjadi lebih merata dan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
2.        Pemberdayaan masyarakat khsusnya masyarakat miskin haruslah menjadi prioritas utama. Memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan pada rakyat miskin akan lebih bermanfaat daripada memberikan hal sama kepada rakyat yang sudah mampu secara ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : Rineka Cipta.
Arn, Heinz W. 1996. Pembangunan dan Pemerataan Indonesia di Masa Orde Baru,Jakarta : LP3ES.
Bungin,Burhan, 2012, Analisis Data Penelitian Kualitatif : Pemahaman Filosofis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi, Jakarta : Raja Grafindo Perkasa
Chaniago, Adrinof A.  2002. Gagalnya Pembangunan, Kajian Ekonomi Politik Terhadap Akar Krisis Indonesia, Jakarta : Pustaka LP3ES.
Hendarso, Emy Susanti. 2007 . Metode Penelitian Sosial, Berbagai Alternatif Pendekatan dalam Bagong Suyanto dan Sutinah (ed), Penelitian Kualitatif : Sebuah Pengantar, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Moleong,Lexy J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Karya.
Nawawi, Ismail, 2009. Pembangunan dan Problema Masyarakat,Kajian Konsep, Model, Teori dari Aspek Ekonomi dan Sosiologi, Surabaya : Putra Media Nusantara.
Santoso, Gempur, 2007. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta : Prestasi Pustaka.
Suharto, Edi, 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat,Kajian Strategis Pembangunan, Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Soaial, Bandung : PT Refika Aditama.
Suparlan, Parsudi, 2002. Antropologi Indonesia dalam Sofian Effendi, Safri Sairin dan M.Alwi Dahlan (ed), Membangun Martabat Manusia : Peranan Ilmu-Ilmu Sosial dalam Pembangunan, Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar