Tampilkan postingan dengan label Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 5 No. 1- Pebruari 2016. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 5 No. 1- Pebruari 2016. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 November 2016

Fungsi Administrasi Perkantoran Dalam Meningkatkan Kinerja Perangkat Desa Pada Kantor Perbekel Desa Bebetin Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng

Oleh : Komang Indrayasa*1 dan I Nyoman Suprapta*2
*1Alumni FISIP UNIPAS. *2Staf  Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti

(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 5 No. 1- Pebruari 2016, hal 88-97)

Abstrak. Fungsi administrasi perkantoran bagi perangkat desa pada kantor perbekel bebetin adalah: perangkat desa memiliki/menyumbangkan ide-ide yang kreatif dan kritis (Fungsi analis), mengarsipkan dan menyiapkan data yang diperlukan (Fungsi rutin), memanfaatkan dan memfungsikan peralatan yang dimiliki kantor perbekel (Fungsi teknis), memiliki penilaian dan analisis sebagai dasar pengambilan keputusan (fungsi interpersonal), memiliki perencanaan atau struktur kerja masing-masing perangkat desa (fungsi Manajerial), dimana fungsia dministrasi tersebut diatas juga sangat diperlukan bagi perangkat desa bebetin. Dan Kinerja perangkat desa untuk saat ini sudah mengalami banyak peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, itu terbukti dengan pelayanan administrasi yang sudah cukup singkat/cepat untuk masyarakat, pelayanan administrasi pada kantor perbekel bebetin sudah cepat dan tepat.


Kata-kata kunci : Fungsi Administrasi, Kinerja, Pelayanan Perangkat Desa.
1.        Pendahuluan
Menurut Haryadi (2009:1) Mengatakan bahwa ada dua pengertian administrasi yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas, Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperoleh kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubungan satu sama lain. Administrasi dalam arti sempit ini sebenarnya lebih tepat disebut dengan tata usaha. Sedangkan administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerja sama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi pengertian administrasi dalam arti luas memiliki unsur sekelompok orang, kerjasama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan pemanfaatan berbagai sumber.Intinya, administrasi melingkupi seluruh kegiatan, dari pengaturan hingga pengurusan sekelompok orang yang memiliki diferensiasi pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan bersama                   Pada Haryadi, (2009:3-4) Qiuble mengatakan ada lima jenis fungsi pendukung administrasi dalam perkantoran adalah :
1)  Fungsi rutin yaitu fungsi administrasi perkantoran yang membutuhkan pemikiran minimal mencakup pengarsipan dan penggandaan. Biasanya, fungsi ini dilaksanakan oleh staf administrasi yang bertanggung jawab atas kegiatan administrasi sehari-hari.
2)   Fungsi teknis yaitu fungsi administrasi yang membutuhkan pendapat, keputusan, dan keterampilan perkantoran yang memadai, seperti bisa menggunakan beberapa program aplikasi komputer. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh staf administrasi yang tergabung dalam departemen teknologi informasi.
3)  Fungsi analisis yaitu fungsi yang membutuhkan pemikiran yang kritis dan kreatif, disertai kemampuan untuk mengambil keputusan, seperti membuat dan menganalisis laporan dan membuat keputusan pembelian. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh seorang manajer yang bertanggung jawab men-support keputusan yang akan dibuat oleh atasannya.
4)  Fungsi interpersonal yaitu fungsi yang membutuhkan penilaian dan analisis sebagai dasar pengambilan keputusan, serta keterampilam yang berhubungan dengan orang lain, seperti mengiidinasikan tim proyek. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh staf administrasi sebagai jenjang karier sebelum naik menjadi manajer pada suatu organisasi.
5)      Fungsi manajerial yaitu fungsi yang membutuhkan perencanaan, pengorganisasian pengukuran, dan pemotivasian, seperti pembuatan anggaran dan pengevaluasuan karyawan. Biasanya, fungsi ini dilakukan oleh staf setingkat manajer yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan system dan prosedur administrasi

2.        Kajian Pustaka
2.1.  Pelayanan Publik
Menurut Sinambela (2008:5-6), Pelayanan adalah kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Menurut Moneir (2000:26-27), Pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur, dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sebagai suatu haknya. Sedangkan menurut Ratminto (2006:2) yang dimaksud dengan pelayanan adalah suatu aktifitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antar konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi layanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen atau pelanggan.
Pada Kepmenpan No 63/KEP/M.PAN./7/2003, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelakanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara Negara.
Pada hakikatnya pelayanan publik merupakan tugas utama dalam administrasi Negara yang dilakukan oleh aparatur Negara. Perkembangan yang muncul di sejumlah Negara dalam bidang pelayanan publik menunjukkan adanya pergeseran lebih kearah penerapan prinsip orientasi pasar dalam penyediaan pelayanan, ini berarti bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini diperkuat dengan prinsip catalytic government, yang mengandung arti bahwa aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik bertindak sebagai katalisator, memberikan kemudahan dan kelancaran. Untuk itu dibutuhkan visi yang jelas dalam memberikan pelayanan yang terdepan untuk masyarakat.

2.2.   Kinerja
Kinerja adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakan pekerjaan tersebut sesuai dengan tanggung jawabnya sehingga dapat mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan, (Lijan, 2007:136-137). Kinerja Perangkat Desa  didefinisikan sebagai kemampuan Perangkat Desa  dalam melakukan sesuatu dengan keahlian tertentu. Ada empat elemen dalam pengertian kinerja yaitu :
1)   Hasil kerja yang dicapai secara individual atau secara institusi yang berarti bahwa kinerja tersebut adalah hasil akhir yang diperoleh secara sendiri sendiri ataupun berkelompok.
2)   Dalam melaksanakan tugas, orang atau lembaga diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berarti orang atau lembaga diberikan hak dan kekuasaan untuk bertindak sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Meskipun demikian orang atau lembaga tersebut tetap harus dalam kendali, yakni mempertanggung jawabkan pekerjaan kepada pemberi hak dan wewenang, sehingga tidak akan menyalahgunakan hak dan wewenang tersebut.
3)   Pekerjaan haruslah dilakukan secara legal yang berarti dalam melaksankan tugas individu ataupun lembaga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
4)   Pekerjaan tidaklah bertentangan dengan moral atapun etika, artinya selain mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tentu saja pekerjaan tersebut haruslah sesuai dengan moral dan etika yang berlaku umum.
Dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan, pimpinan melakukan tugasnya dibantu oleh pimpinan yang lain bersama dengan Perangkat Desa. Keberhasilan pimpinan melaksanakan tugasnya akan dipengaruhi oleh kontribusi pihak lain. Artinya kinerja pimpinan akan dipengaruhi oleh kinerja Perangkat Desa, jika kinerja Perangkat Desa  baik akan mempengaruhi kinerja pimpinan dan selanjutnya kinerja organisasi. Untuk mengetahui kinerja organisasi perlu dilakukan pengukuran. Adapun indikator kinerja organisasi ini antara lain adalah efektifitas dan efesiensi. Performance atau kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses (Nurlaila, 2010:71).  

3.        Metode Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Kantor Perbekel Bebetin, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, penulis menggunakan metode penelitian kulaitatif, dengan maksud agar memperoleh gambaran secara mendalam mengenai fungsi administrasi perkantoran dalam meningkatkan kinerja perangkat desa pada kantor perbekel desa bebetin. Informan tersebut  dipilih secara purposive dengan mempertimbangkan pengetahuan mereka tentang masalah yang  ditelaah dan pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi, wawancara dan pemanfaatan dokumen.

4.        Hasil Dan Pembahasan
Menurut Qiuble pada haryadai (2009:3-4) mengatakan bahwa ada lima jenis fungsi Pendukung administrasi dalam perkantoran adalah sebagai berikut :
1)      Fungsi rutin yaitu fungsi administrasi perkantoran yang membutuhkan pemikiran minimal mencakup pengarsipan dan penggandaan. Biasanya, fungsi ini dilaksanakan oleh staf administrasi yang bertanggung jawab atas kegiatan administrasi sehari-hari.
2)      Fungsi teknis yaitu fungsi administrasi yang membutuhkan pendapat, keputusan, dan keterampilan perkantoran yang memadai, seperti bisa menggunakan beberapa program aplikasi komputer. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh staf administrasi yang tergabung dalam departemen teknologi informasi.
3)      Fungsi analisis yaitu fungsi yang membutuhkan pemikiran yang kritis dan kreatif, disertai kemampuan untuk mengambil keputusan, seperti membuat dan menganalisis laporan dan membuat keputusan pembelian. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh seorang manajer yang bertanggung jawab men-support keputusan yang akan dibuat oleh atasannya.
4)      Fungsi interpersonal yaitu fungsi yang membutuhkan penilaian dan analisis sebagai dasar pengambilan keputusan, serta keterampilam yang berhubungan dengan orang lain, seperti mengiidinasikan tim proyek. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh staf administrasi sebagai jenjang karier sebelum naik menjadi manajer pada suatu organisasi.
5)      Fungsi manajerial yaitu fungsi yang membutuhkan perencanaan, pengorganisasian pengukuran, dan pemotivasian, seperti pembuatan anggaran dan pengevaluasuan karyawan. Biasanya, fungsi ini dilakukan oleh staf setingkat manajer yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan system dan prosedur administrasi.
Kendala-kendala yang muncul dalam proses kegiatan administrasi di kantor perbekel bebetin yakni kurangnya pemahaman atau kurang pedulinya masyarakat terhadap pentingnya proses administrasi, perlunya peningkatan pengetahun teknologi bagi perangkat desa, dan perlunya peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan kesadaran bagi perangkat desa.
Kinerja adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakan pekerjaan tersebut sesuai dengan tanggung jawabnya sehingga dapat mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan, (Lijan, 2011). Kinerja Perangkat Desa  didefinisikan sebagai kemampuan Perangkat Desa  dalam melakukan sesuatu dengan keahlian tertentu. Ada empat elemen dalam pengertian kinerja yaitu :
1)      Hasil kerja yang dicapai secara individual atau secara institusi yang berarti bahwa kinerja tersebut adalah hasil akhir yang diperoleh secara sendiri sendiri ataupun berkelompok.
2)   Dalam melaksanakan tugas, orang atau lembaga diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berarti orang atau lembaga diberikan hak dan kekuasaan untuk bertindak sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan baik. Meskipun demikian orang atau lembaga tersebut tetap harus dalam kendali, yakni mempertanggung jawabkan pekerjaan kepada pemberi hak dan wewenang, sehingga tidak akan menyalahgunakan hak dan wewenang tersebut.
3)   Pekerjaan haruslah dilakukan secara legal yang berarti dalam melaksankan tugas individu ataupun lembaga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
4)   Pekerjaan tidaklah bertentangan dengan moral atapun etika, artinya selain mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tentu saja pekerjaan tersebut haruslah sesuai dengan moral dan etika yang berlaku umum.
Keberhasilan perangkat desa dalam suatu organisasi akan terwujud apabila memiliki syarat-syarat seperti yang dijelaskan dibawah ini.
1)        Efektifitas dan efisiensi 
Bila suatu tujuan tertentu akhirnya bisa dicapai, kita boleh mengatakan bahwa kegiatan tersebut efektif tetapi apabila akibat-akibat yang tidak dicari kegiatan menilai yang penting dari hasil yang dicapai sehingga mengakibatkan kepuasan walaupun efektif dinamakan tidak efesien.Sebaliknya, bila akibat yang dicari-cari tidak penting atau remeh maka kegiatan tersebut efesien (Prawirosentono, 1999:27).
2)        Otoritas (wewenang)
Otoritas menurut adalah sifat dari suatu komunikasi atau perintah dalam suatu organisasi formal yang dimiliki seorang anggota organisasi kepada anggota yang lain untuk melakukan suatu kegiatan kerja sesuai dengan kontribusinya (Prawirosentono, 1999:27). Perintah tersebut mengatakan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dalam organisasi tersebut.
3) Disiplin 
Disiplin adalah taat kepda hukum dan peraturan yang berlaku (Prawirosentono,1999:27).Jadi, disiplin karyawan adalah kegiatan karyawan yang bersangkutan dalam menghormati perjanjian kerja dengan organisasi dimana dia bekerja.
4) Inisiatif 
Inisiatif yaitu berkaitan dengan daya pikir dan kreatifitas dalam membentuk ide untuk merencanakan sesuatu yang berkaitan dengan tujuan organisasi.
Pada Sukonco (2007:7) Fredick Herzberg mengungkapkan ada dua faktor pekerja yang selalu mempengaruhi kinerja Pegawai (Perangkat Desa), yaitu :
Motivator, dihasilkan dari pengalaman yang diperoleh dari kerja itu sendiri yang menciptakan sikap yang positif terhadap pekerja. Kondidi ini dapat dicontohkan seperti pengembangan diri, pencapaian target, pengakuan dari atasan maupun pemberian tanggung jawab yang lebih besar. Faktor pemeliharaan (hygienic), yaitu faktor eksternal yang berkaitan dengan produktivitas sebuah pekerjaan. Misalnya kondisi tempat kerja yang nyaman, kebijakan perusahaan mengenai penggajian, dan lain sebagainya. Selanjutnya, pada Sukonco (2007:7), Herzberg menerangkan bahwa kedua faktor tersebut saling berkaitan. Apabila factor motivator sudah bagus, sementara Hygienic factor tidak terlalu mendukung, misalnya kantor terlalu sempit atau komputernya terlalu tua dan perlu di-upgrade, maka hasil pekerjaan pasti tidak akan optimal.

5.        Kesimpulan Dan Saran
5.1.       Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian diatas, didasarkan atas analisis kualitatif,maka dapat peneliti simpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.        Fungsi administrasi Perkantoran bagi perangkat desa adalah mampu memiliki/menyumbangkan ide-ide yang kreatif dan kritis (Fungsi analis), mengarsipkan dan menyiapkan data yang diperlukan (Fungsi rutin), memanfaatkan dan memfungsikan peralatan yang dimiliki kantor perbekel (Fungsi teknis), memiliki penilaian dan analisis sebagai dasar pengambilan keputusan (fungsi interpersonal), memiliki perencanaan atau struktur kerja masing-masing perangkat desa (fungsi Manajerial).
2.        Kinerja perangkat desa untuk saat ini sudah mengalami banyak peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, itu terbukti dengan pelayanan administrasi yang sudah cukup singkat/cepat untuk masyarakat.
3.        Faktor-faktor pendukung dalam pelaksanaan administrasi bagi perangkat desa adalah : 1).Staf Administrasi yang membantu kelancaran proses administrasi, 2).Rak/lemari untuk pengarsipan data-data penting seperti pelaporan pertanggung jawaban, struktur organisasi, 3). Meja kerja untuk masing-masing kaur, 4). Adanya komputer dan printer dimana komputer dan printer tersebut dapat membantu proses kegiatan administrasi, baik dari penghematan waktu, pelayanan untuk masyarakat, dan bahkan peningkatan untuk kinerja perangkat desa. Dan faktor-faktor penghambat pelaksanaan administrasi bagi perangkat desa adalah: 1). Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya administrasi, 2). Masih perlunya peningkatan pengetahuan tentang teknologi yaitu komputer dari perangkat desa, 3). Perlunya peningkatan Profesionalisme, kedisplinan, dan kesadaran bagi perangkat desa.
4.        Solusi atau strategi untuk mengatasi faktor-faktor pengambat pelaksanaan administrasi bagi perangkat desa adalah: 1). Mengadakan pelatihan-pelatihan secara otodidak dalam pengoprasian komputer, 2). Mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi, 3). Pengadaan aplikasi/program tentang pendataan penduduk, 4). Mengangkat staf administrasi, dimana staf administrai ini sangat membantu sekali dalam kelancaran proses administrasi baik surat-menyurat, pengarsipan, maupun pelaporan, meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kesadarannya untuk masyarakat.

5.2.  Saran – Saran
Adapun saran yang perlu disampaikan antara lain adalah:
1.      Agar seluruh lapisan masyarakat sadar/peduli tentang pentingnya proses administrasi meskipun sudah ada beberapa masyarakat yang sudah tertib administrasi tetapi perlu juga untuk ditingkatkan, seperti Pembuatan Kartu Keluarga yang Model Baru, KTP yang terbaru, akta kelahiran, akta perkawinan, dan yang lebih penting lagi jika ada keluarga yang pindah domisili, kawin, dan yang meninggal agar cepat melapor agar data kependudukan tidak dobel atau masih tercatat dalam daftar penduduk.
2.      Untuk perangkat desa agarmeningkatkan pengetahuan tentang teknologi yaitu komputer, dan menggunakan fasilitas kantor baik itu Rak/Lemari Untuk pengarsipan, Komputer dan yang lain, agar segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi perkantoran itu bisa berjalan dengan baik dan tanpa masalah.
3.      Sesegera mungkin untuk mengadakan dan mengoprasikan  program atau aplikasi untuk pendataan penduduk. Dimana aplikasi/programkependudukan tersebut dapat mendeteksi semua yang berhubungan dengan identitas penduduk baik No KK, NIK, Nama, alamat, tgl lahir, jumlah anggota keluarga, jenis pekerjaan, mengetahui jumlah pemilih, dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA
Bungin Burhan, 2007.Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Prenada Media Goup. Jakarta
Haryadi Hendi, 2009, Administrasi perkantoran untuk Manajer dan Staf, Transmedia Pustaka, Jakarta.
Miles B. Matthew dan Huberman A. Michel.2007, Analisis Data Kualitatif. UI-PRES: Jakarta.
Moleong, L. 2004. Metodologi Penelitian Kulitatif. Rosda Karya, Bandung
Moneir, H.A.S, 2000, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia,PT. Bumi Angkasa Persada. Jakarta
Nurlaila, 2010. Manajemen  Sumber Daya Manusia I. Penerbit Lep Khair.
Prawirosentono, Suryadi. 1999. Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta: BPFE.
Ratminto & Atik Septi Winarsih, 2010, Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar.Yogyakarta.
Sinambela, 2008. Pelayanan Publik. Bandung Rineka Cipta
Sinambela, Lijan Poltak, 2011. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implementasi.  Bumi Aksara, Jakarta
Sukonco Badri Munir. 2007.Manajemen Administrasi Perkantoran. PT. Gelora Akasara Pratama.



Peran Kelian Desa Pakraman Dalam Pengendalian Pariwisata Di Desa Umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng

Oleh : I Ketut Budiarsa*1 dan Putu Agustana*2
*1Alumni FISIP UNIPAS. *2Staf  Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti

(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 5 No. 1- Pebruari 2016, hal 76-87)

Abstrak. Kegiatan ekonomi pariwisata telah mendorong transformasi lahan secara besar-besaran, pengalihan fungsi lahan-lahan historis, sosio-kultural yang sangat unik, menjadi sentra-sentra bisnis pariwisata menimbulkan permasalahan tersendiri. Munculnya kasus-kasus tanah dan  kasus-kasus lainnya adalah ketika terjadinya persinggungan antara kepentingan kepariwisataan dengan sarana keagamaan khususnya tempat-tempat suci. Desa Umeanyar adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Desa Umeanyar memiliki letak geografis yang sangat strategis, memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai daerah wisata, di mana daerah ini didukung oleh potensi alam dan budaya. Sehubungan dengan itu Kelian Desa Pakraman sebagai Prajuru Desa memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur Krama Desa, mengendalikan perkembangan pariwisata di bidang perhotelan, pondok wisata dan juga wisata alam terumbu karang yang menjadi andalan daya tarik wisatawan  untuk berkunjung ke desa Umeanyar. Selain berpedoman pada ajaran Tri Hita Karana, Kelian  Desa Pakraman dalam mengembangkan dan mengendalikan pariwisata yang ada di desa Umeanyar juga tetap berpedoman pada aturan desa, yang tidak kalah pentingnya dengan aturan yang lain yang telah lama dimiliki oleh setiap Desa Pakraman  yang ada di Bali yaitu Awig-Awig. Perkembangan Pariwisata dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat. Dampak positif yang terjadi yaitu kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, dan menciptakan lapangan kerja. Begitu juga dampak negatif yaang sering ditimbulkan adalah adanya perubahan pola kehidupan sosial masyarakat.
Simpulan dari penelitian ini adalah 1) pengembangan pariwisata berlandaskan local genius Trihita Karana  dan piranti pengaturan melalui awig-awig Desa Pakraman. 2) Kelian Desa Pakraman  sangat berperan dalam mengendalikan pengelolaan pariwisata dan mencegah dampak negatif dari pariwisata. Rekomendasi yang dihasilkan bahwa Kelian Desa Pakraman  perlu terus memperkuat system pengelolaan dan pendendalian pariwisata dengan mengakses program dan kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Buleleng maupun Provinsi Bali, untuk mempertahankan destinasi pariwisata handalan saat ini menjadi daya tarik pariwisata di masa depan.


Kata Kunci :  Peran,  Kelian Desa pakraman, Pengendalian, Pariwisata Pedesaan

1.        Pendahuluan
Dalam  pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 alenia ke- 4 (empat) disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap bangsa dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata, baik material maupun spiritual dalam bidang Idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut maka pembangunan dilakukan secara menyeluruh di berbagai sektor kehidupan baik pada masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Pada masyarakat pedesaan pembangunan dilakukan sesuai dengan potensi desa yang ada. Pengembangan berbagai potensi pedesaan ini sangat penting dalam rangka mencapai upaya pemerataan hasil-hasil pembangunan, dan peningkatan percepatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi andalan dalam pembangunan di Bali dan telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara umum adalah sektor pariwisata. Pariwisata merupakan industri gaya baru yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup dan dalam mengaktifkan sektor lain di dalam negara penerima wisatawan. Kegiatan ekonomi pariwisata telah mendorong transformasi lahan secara besar-besaran, pengalihan fungsi lahan-lahan historis, sosio-kultural yang sangat unik, menjadi sentra-sentra bisnis pariwisata. Transformasi kawasan pertanian dan ekologis menjadi sentra-sentra bisnis, atau perluasan sentra bisnis.
Persepsi masyarakat yang kurang sinkron dengan tujuan pengembangan pariwisata, ditambah dengan perencanaan yang tidak baik, artinya pengembangan pariwisata diimbangi dengan kemampuan sumberdaya manusia dalam mengembangkan destinasi wisata, memberikan dampak yang kurang baik bagi keberlanjutan investasi, pengelolaan keuangan, dampak sosial yang kurang diperhitungkan serta member dampak pada lingkungan. Kenyataan ini juga disampaikan dari temuan penelitian berikut: “intolerable material, financial and social costs”, terdapat tiga hal yang mepengaruhi pariwisata pedesaan yaitu: 1) social and technical infrastructure (infrastruktur sosial dan teknis), ecology and lifestyle (ekologi dan gaya hidup) (Kachniewska, 2015).
Beban lingkungan (ekologi) melampaui daya dukung pada berbagai kawasan, akibat pemusatan kegiatan, transformasi lahan kawasan, transformasi sentra ekosistem dan mobilitas penduduk luar kota ke kota maupun luar Bali ke Bali, yang cenderung berdomisili terpusat pada sentra-sentra kegiatan ekonomi (Wyasa,2003:4). Hakekat pariwisata Indonesia bertumpu pada keunikan dan kekhasan budaya dan alam, serta hubungan antar manusia. Melalui pengembangan pariwisata diharapkan dapat memperkokoh jati diri bangsa dan lestarinya fungsi lingkungan. Namun demikian pembangunan  kepariwisataan Indonesia tetap menempatkan kebhinekaan sebagai suatu yang hakiki dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Falsafah pembangunan kepariwisataan nasional dilandasi oleh norma-norma agama dan nilai-nilai budaya sebagai konsep hidup bangsa Indonesia yang berkeseimbangan yaitu hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam, baik yang berupa sumber daya alam maupun lingkungan geografis. Konsep tersebut dalam kehidupan masyarakat Hindu di Bali disebut dengan “Tri Hita Karana”.  Hal ini didukung oleh pendapat Karang (2007: 6), menekankan agar pariwisata kembali dibangun dengan menjujung konsep Tri Hita Karana, yaitu Parahyangan, yaitu hubungan manusia dengan Ida Sanghyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa dengan baik, Pawongan, dimana hubungan antar manusia terjadi keharmonisa,dan Pelemahan, yakni hubungan manusia dengan alam sekitarnya dalam kondisi lestari dan baik.
Buleleng adalah salah satu kabupaten yang ada di provinsi Bali yang terletak dibagian utara pulau Bali. Kabupaten Buleleng memiliki tiga kawasan wisata berdasarkan tata ruang Kabupaten Buleleng yaitu kawasan wisata Batu Ampar, kawasan wisata Lovina dan kawasan wisata Air Sanih. Namun dalam perkembangannya, berkembang beberapa kawasan wisata yang lain yang saat ini masih dalam pengembangan di mana ditemukannya obyek-obyek wisata yang masih tersembunyi selama ini seperti yang ada di desa Umeanyar. Beragam dan terfragmentasi geografi alam dan manusia di daerah pedesaan membayangkan potensi besar untuk pariwisata, namun kerapuhan dan kerentanan alam di pedesaan menimbulkan perasaan ragu-ragu untuk mengakomodasi pariwisata massal dalam volume besar (Aslam dan Awang, 2015). Tantangan dalam mengembangkan dan memperluas daya jangkau pariwisata adalah sumberdaya manusia di pedesaan, dalam rangka penguatan investasi dan memproduksi budaya pariwisata kreatif di pedesaan. Hal ini di perkuat dengan hasil penelitian Čikić dkk (2015), bahwa terdapat beberapa kelemahan pengembangan pariwisata pedesaan antara lain: 1) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan informasi tentang pariwisata pedesaan; 2) kekeurangan anggaran dan pola pengelolaan keuangan terbatas; dan 3)  perlunya meningkatkan kerjasama antara penyuluhan dan otoritas lokal, regional dan nasional (khususnya di desa wisata). koneksi horizontal dan vertikal antara stakeholder memfasilitasi arus informasi lebih cepat dan unggul, yang sangat penting bagi keberhasilan penyuluhan. Pengembangan budaya kreatif di pedesaan sangat diperlukan untuk menarik wisata ke pedesaan, sehingga tidak hanya mengandalkan wisata alam atau destinasi wisata warisan, tetapi bentuk kreatif yang dikembangkan oleh masyarakat pedesaan, yang meliputi pengolahan daya pikir, karya seni dan system budaya pergaulan masyarakat perlu dikembangkan. Budaya kreatif dapat dikembangkan dari desain ruang untuk pertimbangan ekonomi, lingkungan, budaya, dan pariwisata asli pedesaan (Kostopoulou, 2013)
Desa Umeanyar adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Seririt kabupaten Buleleng. Desa Umeanyar memiliki letak geografis yang sangat strategis, memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai daerah wisata, di mana daerah ini didukung oleh potensi alam dan budaya. Di desa Umeanyar dikembangkan wisata tirta berupa wisata diving dan dolpin, wisata budaya berupa pelestarian subak sebagai salah satu kawasan pertanian yang selama ini dipertahankan untuk tidak dialih fungsikan menjadi fungsi yang lain. Apabila ditata dan dikelola secara baik dan profesional tentunya akan berdampak pada semakin berkembangnya potensi wisata alam dan wisata budaya di desa Umeanyar dan tentunya berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat desa khususnya yang bergerak di bidang pariwisata.
Sehubungan dengan itu, Kelian Desa Pakraman sebagai Prajuru Desa Pakraman mempunyai peranan penting untuk meningkatkan proses pembangunan di pedesaan terutama dalam pengendalian sektor pembangunan Pariwisata yang menjadi andalan Desa Umeanyar. Seperti halnya dalam mengendalikan perkembangan pariwisata di bidang perhotelan, pondok wisata dan juga wisata alam terumbu karang yang menjadi andalan daya tarik wisatawan  untuk berkunjung ke desa Umeanyar.
Dalam proses pembangunan desa, Kelian Desa Pakraman diharapkan mampu untuk memberikan motivasi kepada masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata sebagai salah satu sektor andalan bagi desa Umeanyar dengan tetap berpegang teguh pada konsep dan nilai-nilai budaya Bali yang berpedoman pada ajaran Tri Hita Karana. Selain berpedoman pada ajaran Tri Hita Karana  Kelian  Desa Pakraman dalam mengembangkan dan mengendalikan pariwisata yang ada di desa Umeanyar juga tetap berpedoman pada aturan desa yang tidak kalah pentingnya dengan aturan yang lain yang telah lama dimiliki oleh setiap desa Pakraman yang ada di Bali yaitu Awig-Awig, di mana setiap Desa Pakraman memiliki awig-awig desa yang berbeda beda yang disesuaikan dengan kehidupan sosial dan budaya di masing-masing desa pakraman bersangkutan.
Perkembangan Pariwisata dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi kehidupan masyarakat. Dampak positif yang terjadi yaitu kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, diperlukannya tenaga kerja yang banyak. Begitu juga dampak negatif yang sering ditimbulkan adalah adanya perubahan pola kehidupan sosial masyarakat.
 Berdasarkan uraian di atas dalam kaitan dengan pengendalian pariwisata di desa Umeanyar, peneliti tertarik untuk memilih judul penelitian : “Peran Kelian Desa Pakraman  dalam pengendalian pariwisata di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan merumuskan tiga pokok permasalahan sebagai berikut:
1.        Bagaimanakah Strategi pengendalian pariwisata di Desa Umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng?
2.        Bagaimanakah peran Kelian Desa Pakraman dalam pengendalian pariwisata di Desa Umeanyar  Kecamatan Seririt  Kabupaten Buleleng?
3.        Bagaimanakah dampak pengendalian pariwisata terhadap kehidupan masyarakat  Desa Umeanyar  Kecamatan Seririt  Kabupaten Buleleng ?

2.    Pembahasan
2.1.  Strategi Pengendalian Pariwisata  Desa Umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng
Strategi pengendalian pariwisata Desa Umeanyar adalah Strategi Tri Hita Karana yaitu keharmonisan hubungan antara Manusia dengan Tuhan, keharmonisan manusia dengan manusia dan keharmonisan manusia dengan alam lingkungan, tri hita karana ini dalam istilah Kostopoulou sebagai  “the genius loci or the ―spirit of place” (spirit yang menjiwai seluruh aspek kehidupan masyarakat setempat sebagai local genius) Kostopoulou (2013). Keharmonisan hubungan krama Desa Pakraman Umeanyar dengan Ida Sanghyang Widi Wasa akan berdampak terhadap aspek religi kehidupan desa Pakraman Umeanyar. Perwujudan dari sarana pemujaan kepada Ida Sanghyang Widi Wasa diwujudkan dengan adanya beberapa pura khususnya pura Khayangan Tiga yang terdiri dari Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem. Perwujudan keharmonisan pawongan di Desa Pakraman  Umeanyar adalah Kerama Desa Pakraman Umeanyar yang merupakan kelompok manusia yang bermasyarakat yang bertempat tinggal di dalam wilayah Desa Pakraman Umeanyar. Perwujudan dari keharmonisan hubungan Desa Pakraman Umeanyar dengan alam lingkungan secara nyata dapat dilihat dari keberadaan obyek wisata yang ada di Desa Pakraman Umeanyar seperti keberadaan subak yang sampai saat ini masih produktif dengan aturan – aturannya, wisata tirta (diving, snorkeling dan dolpin) yang ada di kawasan pantai Desa Pakraman Umeanyar serta wisata tracking keliling desa. Perluasan dan dampak perkembangan ekonomi yang meluas dan perubahan perspektif pariwisita telah mendorong pengembangan pariwisata menuju daerah-daerah tepian perkotaan (Kostopoulou, 2013).

2.2.Peran Kelian Desa Pakraman Dalam Pengendalian Pariwisata di Desa Umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng
Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapakan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan baik secara formal maupun informal. Peran didasarkan  pada preskripsi (ketentuan) dan harapan. Peran yang menerangkan apa yang individu-individu harus lakukan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan harapan mereka sendiri atau harapan orang lain menyangkut peran-peran tersebut (Friedman, 1998 : 286).            Selanjutnya peranan adalah tingkah laku seseorang yang memerankan suatu kedudukan tertentu (Koentjaraningrat, 2003: 137 ). Lebih lanjut disebutkan bahwa peranan mendapat arti yang lebih khusus, yakni peran khas yang dipentaskan atau dilaksanakan seseorang apabila ia berhadapan dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan yang berbeda-beda.
Kelian Desa Pakraman sebagai prajuru desa memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur krama desa, mengatur pengelolaan harta kekayaan desa, bersama-sama pemerintah melaksanakan pembangunan di segala bidang keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan, membina dan mengembangkan nilai-nilai budaya Bali dalam rangka memperkaya, melestarikan, mengembangkan kebudayaan nasional pada umumnya dan kebudayaan daerah pada khususnya, berdasarkan “paras-paros, sagilik-saguluk, salunglung-sabayantaka” (musyawarah mufakat), dan mengayomi krama desa.
Kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan agar mau bekerja sama dan bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan pemimpin adalah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk mengarahkan bawahan dalam mengerjakan sebagian pekerjaannya untuk mencapai tujuan organisasi Hasibuan   (Irawan, 2000: 249 ). Martoyo (2000:28 ) berpendapat bahwa pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok, tanpa mengindahkan bentuk alasannya.
Dengan memantapkan peranan, fungsi, dan wewenang Kelian Desa Pakraman Umeanyar , maka sesungguhnya semua aspek budaya yang didukung oleh masyarakat desa Umeanyar akan menjadi daya tarik kepariwisatawaan yang bila dipelihara dan dikembangkan dengan baik akan menjamin kelangsungan kehidupan pariwisata di Desa Umeanyar. Di samping itu Kelian Desa pakraman berperan pula dalam pengendalian kawasan wisata, mengawasi penyalah gunaan simbul-simbul keagamaan dan juga berperan dalam mencegah pendatang liar yang masuk ke Desa Umeanyar, utamanya di wilayah palemahan Desa Pakraman Umeanyar. Kepemimpinan Kelian Desa  dapat mendorong pengembangan industry pariwisata pedesaan berbasis budaya dan daya kreatif masyarakat yang dapat diwujudkan secara bertahap dalam mengembangkan budaya dan produksi budaya kontenporer di pedesaan “important component of contemporary urban culture and production” (Kostopoulou, 2013).

2.3.   Dampak Pengendalian Pariwisata Terhadap Kehidupan Masyarakat Desa Umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng
Pengembangan pariwisata pedesaan member dampak yang luas, “improvement of quality, quantity and diversity of services in rural tourism(Čikić, et all. 2015). Perkembangan kegiatan pariwisata yang terjadi di Desa Pakraman Umeanyar bisa dikatakan sangat pesat. Dengan semakin banyaknya dibangun hotel dan villa yang ada temasuk di dalamnya desa pakraman sendiri mendirikan sebuah usaha desa adat berupa kawasan diving yang diberi nama Puri Jati Dive, sudah barang tentu membawa dampak yang cukup signifikan terhadap pola kehidupan masyarakat yang ada di desa Pakraman Umeanyar.  Perkembangan Pariwisata di Desa Umeanyar membawa dampak positif diantaranya :
1.        Besarnya pendapatan desa pakraman yang diterima dari para investor setiap tahun meningkat.
2.        Adanya penyerapan tenaga kerja dari desa Umeanyar yang merupakan kerama desa Pakraman Umeanyar
3.        Mulai dikenalnya keunggulan-keunggulan dan sumber daya yang bisa dikembangkan di Desa Pakraman Umeanyar
4.        Kesejahteraan masyarakat mulai meningkat.
5.        Meningkatnya mobilitas kerja.
6.        Timbulnya niat untuk melestarikan lingkungan dari masyarakat krama desa Pakraman Umeanyar.
7.        Timbulnya kesadaran kerama desa  untuk menciptakan lingkungan yang asri dan bersih sehingga menarik minat wisatawan untuk datang ke desa Umeanyar.
Di samping dampak positif dampak negatif sudah tentu pasti ada seperti apa yang didapatkan dari wawancara dengan Perbekel, dan Ketua BPD desa Umeanyar. Dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pariwisata yaitu :
1.  Mundurnya aktivitas gotong royong.
2. Terjadinya gejala penyakit masyarakat yang meliputi kejahatan, narkotika, maupun penyakit kelamin.
3.  Adanya komersialisasi kebudayaan.
4.  Adanya pencemaran lingkungan akibat limbah industri perhotelan.
5. Merebaknya penyakit yang dibawa oleh wisatawan yang dibawa dari luar daerah umeanyar.
Untuk mengantisipasi perkembangan dampak negative pariwisata ini diperlukan sinergi antara pemerintah pedesaan, Desa Pakraman  dan partisipasi aktif dari seluruh komponen pariwisata baik dari desa, maupun masyarakat pariwisata yang member kontribusi pada pengembangan pariwisata pedesaan. Untuk itu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan “the tourism development in rural areas”, sangat diperlukan untuk ditawarkan dan dikembangkan oleh pemerintah dan bekerjasama dengan masyarakat. Oleh karena itu dalam rangka untuk mengembangkan desa wisata perlu untuk membuat penawaran yang mencakup keterlibatan penduduk setempat, untuk melestarikan lingkungan di kawasan wisata dan memungkinkan keuntungan ekonomi. Semua hal di atas menunjukkan bahwa pendekatan ini dapat berbicara tentang pembangunan berkelanjutan pariwisata pedesaan (Mrkša & Gajić, 2014).

3.        Simpulan dan Saran
3.1.  Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas  maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
  1.      Desa Pakraman Umeanyar dalam menjaga dan memelihara fungsi lingkungan sebagai obyek wisata dalam mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan secara berkelanjutan telah melakukan perencanaan dan penataan tata ruang secara terpadu dan berkelanjutan. Perencanaan tersebut dilakukan dengan keterlibatan penuh Kerama Desa Pakraman Umeanyar yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam konsep Tri Hita Karana (Parahyangan,  Palemahan dan pawongan). Strategi Tri Hita Karana inilah yang dipakai untuk mengendalikan Pariwisata yang ada di Desa Pakraman Umeanyar  selain Awig- Awig yang sudah ada dan disepakati oleh krama Desa Pakraman Umeanyar.
  2.      Kelian Desa Pakraman Umeanyar telah melakukan upaya-upaya di dalam pengendalian pengembangan kepariwisataan yang dilakukan bersama-sama dengan elemen masyarakat krama Desa Pakraman Umeanyar sehingga perkembangan pariwisata di Desa Pakraman Umeanyar sesuai dengan tatanan kehidupan krama Desa Pakraman Umeanyar yang selama ini tetap teguh memegang konsep hubungan dengan Ida Sanghyang Widhi Wasa, hubungan antar kerama desa  dan hubungan dengan lingkungan Desa Pakraman Umeanyar. Selalu berkoordinasi dengan aparat pemerintahan yang ada di Desa Umeanyar baik dengan Perbekel, BPD, Tokoh masyarakat maupun dengan krama Desa Pakraman Umeanyar agar bisa tetap mempertahankan keajegan Desa Pakraman Umeanyar yang tetap mempertahankan Awig-Awig Desa Pakraman dari pengaruh negatif baik yang datang dari dalam Desa Pakraman Umeanyar maupun dari luar.
  3.       Keberadaan perkembangan kepariwisataan yang dikendalikan dengan baik akan membawa dampak positif terhadap kehidupan berkelanjutan dari masyarakat atau krama Desa Pakraman Umeanyar baik secara ekonomi, sosial budaya maupun lingkungan Desa Pakraman Umeanyar. Tentu tidak dipungkiri bahwa dampak negatif tetap ada dari perkembangan pariwisata ini. Namun dengan perencanaan dan evaluasi serta pengawasan yang kuat dari Kelian Desa Pakraman dan krama desa, maka dampak negatif itu dapat ditanggulangi dengan baik.

3.2.  Saran- Saran
Dengan melihat pembahasan dan kesimpulan di atas, maka beberapa saran penulis sampaikan sebagai berikut:
1.        Untuk memperkuat fungsi pengendalian yang dilakukan oleh Kelian Desa Pakraman terhadap perkembangan kepariwisataan di desa Umeanyar, maka disarankan agar Kelian Desa Pakraman Umeanyar mencari dukungan kepada pihak pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng dan bila memungkinkan dukungan dari pemerintahan Provinsi Bali sebagai salah satu desa wisata yang dikembangkan dengan pola dan konsep Tri Hita Karana berasaskan Hindu.
2.        Peran Kelian Desa Pakraman Umeanyar dalam pengendalian Pariwisata yang ada di Desa Pakraman Umeanyar sangat besar pengaruhnya terhadap Perkembangan pariwisata. Sebagai Kelian Desa Pakraman ke depannya agar tetap mempertahankan apa yang telah dilakukan oleh Kelian Desa Pakraman sebelumnya agar keharuman nama Desa Pakraman Umeanyar tetap ada sepanjang masa. 
3.        Hendaknya pengaruh positif maupun negatif dari perkembangan pariwisata di Desa Pakraman Umeanyar tetap dijadikan sebuah pedoman didalam kehidupan krama desa, selanjutnya di mana jangan sampai dampak positif yang ada, justru menjerumuskan Desa Pakraman Umeanyar ke dalam kondisi yang tidak kondusif dan layak untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata berkelanjutan. Apa yang telah ada saat ini adalah sebagai handalan ke depannya menjadi daya tarik wisatawan untuk tetap datang berkunjung ke desa Umeanyar.

Daftar Pustaka
Aslam, M. S. M.& Khairil Wahidin Awang, 2015.Enterprising Rural Tourism for Sustainable Rural Development in Sri Lanka”. International Journal of Economics and Financial Issues, 2015, 5(Special Issue) 27-33.
Čikić, Jovana, Marica Petrović, Branislav Đurđev, 2015. “Diffusion Of Knowledge And Rural Tourism Development – Example of Vojvodina”. Economics of Agriculture 1/2015 UDC: 338.48-44(1-22):659.235(497.113)
Friedman, 1998, Perencanaan Pembangunan Nasional : Bandung, ALFABETA.
Irawan, Prasetya, dkk. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : STIA-LAN.
Koentjaraningrat, 2003. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Kostopoulou, Stella, 2013. “On the Revitalized Waterfront: Creative Milieu for Creative Tourism”. Sustainability 2013, 5, 4578-4593; doi:10.3390/su5114578
Magdalena Anna Kachniewska, 2015. “Tourism development as adeterminant of quality of life in rural areas”. Worldwide Hospitality and Tourism Themes Vol. 7 No. 5, 2015 pp. 500-515 © Emerald Group
Martoyo, Susilo, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta : BPFE.
Milutin Mrkša, Tamara Gajić, 2014. “Opportunities For Sustainable Development Of Rural Tourism In The Municipality Of Vrbas”. Economics of Agriculture 1/2014 UDC: 338-44(1-22):502.131.1
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bali, Nomor 3 Tahun 2001 Tentang   Desa Pakraman Kantor Gubernur Bali.
Wyasa P., Ida Bagus,dkk, 2003. Hukum Bisnis Pariwisata,Bandung : Aditama.