Oleh:
I G B N Adiwindu Jayaswara1, I Nyoman Suprapta2
(1.Mahasiswa Tugas Akhir dan2. Dosen Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti)
(1.Mahasiswa Tugas Akhir dan2. Dosen Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti)
(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 3 No. 1- Agustus 2014,
hal 75-85)
Abstrak
Keberhasilan
program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan
kesejahteraan sangat didukung oleh partisipatif seluruh lapisan, khususnya
masyarakat miskin (Rumah Tangga Miskin). Salah satu program pemerintah Provinsi
Bali dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah Gerakan
Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu) Mandara.
Dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif, temuan menunjukkan bahwa pemanfaatan
GSM maksimal 20 % (200 juta rupiah) dipergunakan untuk sarana dan prasana
infrastruktur pemasaran dan 80 % (800 juta rupiah) untuk usaha pengembangan
ekonomi masyarakat pedesaan, sedangkan 20 juta rupiah untuk dana operasional.
Keterlibatan secara aktif masyarakat Desa Kubutambahan, khususnya penduduk
miskinn dalam pelaksanaan GSM menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Semua alur tahapan program GSM mulai dari sosialisasi, perencanaan, penggalian
gagasan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, evaluasi sampai pada pelestarian
kegiatan, melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
Kata Kunci: Masyarakat Miskin,
Gerbang Sadu, Partisipasi
1. Pendahuluan
Pembangunan pada prinsipnya berusaha menggarap berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh Negara-negara yang berkembang. Masalahnya
terletak pada hasil pembangunan masa lampau, di mana strategi pembangunan
ekonomi yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang pesat ternyata
menghadapi kekecewaan. Banyak Negara dunia ketiga yang sudah mengalami
pertumbuhan ekonomi, tetapi sedikit sekali manfaatnya terutama dalam mengatasi
kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan dalam distribusi pendapatannya.
Keterpurukan bangsa yang semula dipicu oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika yang terjadi pertengahan tahun 1997 yang disebabkan karena
lemahnya fundamental ekonomi, sehngga perekonomian nasional menjadi rentan
terhadap gejolak ekternal dan internal (Chaniago, 2001).
Sejak tahun 2012, Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan
Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara),
sebagai wadah bersama masyarakat perdesaan dalam membangun diri dan
lingkungannya secara mandiri dan partisipatif, yang mencakup pembangunan
infrastruktur pedesaan serta pengembangan usaha ekonomi produktif di pedesaan,
menjadi salah satu program inti dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di
Provinsi Bali. Gerbang Sadu Mandara (GSM) merupakan program/kegiatan yang
menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran serta pengurangan
ketimpangan pembangunan antar wilayah (Peraturan Gubernur Bali No. 52 Tahun
2013). Program ini bertujuan untuk: 1) menurunnya jumlah penduduk miskin,
menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan pengangguran terbuka; 2)
meningkatkan peran desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi; 3) meningkatnya
kualitas manusia secara menyeluruh dan membaiknya angka Indeks Pembangunan
Manusia (IPM); 4) membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya
alam dan 5) membaiknya infrastruktur yang ditujukan oleh meningkatnya kauntitas
dan keualitas berbagai sarana penunjang pembangunan.
Sedangkan tujuan khusus GSM adalah: (1) menumbuhkan
kreatifitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya alam; (2)
menyediakan sarana prasarana dasr yang mendukung peningkatan usaha ekonomi dan
pendapatan masyarakat pedesaan; (3) meningkatkan dan mengembangkan usaha mikro
sesuai potensi dan sumberdaya lokal serta pengurangan pengangguran; (4)
meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan
infrastruktur dan sosial ekonomi secara partisipatif melalui rangkaian
musyawarah pembangunan dari tingkat dusun hingga ke tingkat desa.
Program-program yang dilaksanakan oleh pemeritah dalam
upaya menanggulangi kemiskinan dan meningkatkann kesejahteraan masyarakat
tersebut, tidak akan berjalan dan berhasil dengan baik tanpa adanya kesadaran,
dukungan dan partisipasi aktif dari segenap lapisan masyarakat. Karenanya,
kemauan dan kerja keras dari masyarakat terutama kelompok masyarakat miskin
akan menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut. Partisipasi aktif
masyarakat disertai dengan bimbingan dan bantuan yang diberikan pemerintah,
akan menjadikan program-program pengentasan kemiskinan tersebut akan dapat
berjalan dengan baik, yang pada akhirnya upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dapat tercapai, dan masyarakat Indonesia bebas dari kemiskinan.
2. Metode dan Lokasi
Tulisan ini disusun diawali dengan hasil penelitian yang
menggunakan metode kualitatif, dengan focus penelitian sebagai berikut: 1)
pelaksanaan Program Gerbang Sadu (GSM) di Desa Kubutambahan meliputi : proses
sosialisasi dan penyusunan rencana, pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara; aktor
pelaksana; pengawasan dan monitoring; evaluasi terhadap Gerbang Sadu. 2)
partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara, dalam
bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara. 3)
dampak dari pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat Desa Kubutambahan.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1. Implementasi
Program Gerbang Sadu Mandara di Desa Kubutambahan
Pelaksanaan Gerakan Pembangunan
Desa Terpadu Mandara sebagai program Provinsi Bali yang bertujuan untuk
mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebelum
kegiatan tersebut dilaksanakan di dahului dengan kegiatan perencanaan dan harus
melibatkan semua komponen dan aspek kehidupan masyarakat, seperti yang disampaikan
oleh Muhajir bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan dukungan kebijakan lintas
bidang dan lintas departemen (Muhajir, 2010), termasuk peran pemerintah daerah
sangat diperlukan. Adanya kesepakatan
bersama Gubernur Bali dengan Bupati Buleleng, tentang program/kegiatan Gerbang
Sadu tahun 2013. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor: 52 tahun 2013, tentang petunjuk
Teknis Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa melalui Program/Kegiatan Gerbang
Sadu) di Provinsi Bali. Kemudian Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (BPMPD) Provinsi Bali melakukan melakukan identifikasi dan verifikasi
terhadap desa-desa sasaran yang akan memperoleh Bantuan Khusus Keuangan (BKK)
melalui Gerbang Sadu Mandara. Sasaran di berikan pada desa-desa yang memiliki
jumlah RTS dan jumlah KK terbanyak miskin dihitung secara absulut berdasarkan
data PPLS 2011.
Selanjutnya desa-desa yang telah
ditetapkan menjadi sasaran dan memenuhi syarat menyusun proposal tentang
rencana pemanfaatan dan GSM yang berdasarkan pada potensi desa, permasalahan
yang ada di desa serta merumuskan perencanaan pembangunan bersama dengan
lembaga-lembaga desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh-tokoh masyarakat. Dengan
pengembangan lembaga ini, desa akan memiliki tingkat perekonomian yang lebih
maju, serta didukung sistem administrasi desa dan pemerintahan yang teratur,
lembaga-lembaga berfungsi dengan baik dan pemerintahan desa berjalan lancar,
seperti yang dikemukakan oleh Utoyo (2007: 106). Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi
terhadap proposal yang diajukan oleh tim Provinsi Bali, Desa Kubutambahan
menerima bantuan sejumlah Rp. 1.020.000.000,- (satu milyar dua puluh juta
rupiah), hal ini dibenarkan oleh Perbekel Kubutambahan, Kadek Topan
Wirayudha. Sebelum dana dapat dicairkan
maka desa wajib mengadakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, membentuk
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang ditetapkan melalui peraturan Kepala Desa.
BUMDes selanjutnya bertindak sebagai Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Gerbang Sadu
Mandara dalam bidang pengembangan usaha perekonomian masyarakat. Dalam
penerimaan Gerbang Sadu tahun 2013 Desa Kubutambahan membentuk BUMDes “Manik
Sari Amertha” dengan direktur I Ketut Suardana. Selanjutnya Bumdes bersama-sama
BPD, LPM dan tokoh-tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah untuk menggali
gagasan-gagasan, survey kebutuhan masyarakat, didukung oleh peta dusun, daftar
penduduk miskin, dan lembar diagram kelembagaan. Adapun peserta perencanaan dalam musyawarah
desa adalah : Perbekel dan aparat desa, BPD, LPM dan Lembaga Kemasyarakatan
lainnya, perwakilan penduduk miskin, wakil perempuan, LSM/ormas, tokoh
masyarakat/agama dan anggota mayarakat lainnya yang berminat.
Akhirnya setelah melalui
berbagai diskusi serta menerima masukan dari seluruh komponen masyarakat Desa
Kubutambahan, serta mempertimbangkan skala prioritas sesuai ketersediaan dana,
maka ditetapkan beberapa jenis usaha/kegiatan yang dilaksanakan sebagai
implementasi dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) program Gerbang Sadu Mandara,
seperti dalam tabel berikut:
Tabel.
Rencana
Penggunaan Dana (RPD) Program Gerbang Sadu Mandara Tahun 2013 Desa Kubutambahan
No
|
Jenis Usaha
|
Jumlah RTM (orang)
|
Jumlah Dana Rupiah
|
Ket
|
A
|
Usaha Ek. Produktif
|
|||
1.
|
Pengendalian dan Pengangkutan
Sampah
|
10
|
125.000.000,-
|
|
2.
|
Warung Serba Ada
|
50
|
300.000.000,-
|
|
3.
|
Warung souvenir wisata dan yadnya
|
20
|
125.000.000,-
|
|
4.
|
Perkreditan
|
42
|
250.000.000,-
|
|
Jumlah
A
|
122
|
800.000.000,-
|
||
B
|
Infrastruktur
|
|||
1.
|
Betonisasi jalan dan gang
menuju sentra-sentra ekonomi desa
|
200.000.000,-
|
1 unit
|
|
Jumlah B
|
200.000.000,-
|
|||
Jumlah A + B
|
1.000.000.000,-
|
Sumber: Bumdes “Manik Sari Amerta” Desa Kubutambahan
Semua kegiatan dalam Gerbang
Sadu Mandara harus dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Penyelesaian kegiatan adalah penyelesaian
dari tiap kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari
pertanggungjawaban TPK di desa dengan prosedur : 1) pembuatan laporan
Penyelesaian pelaksanaan kegiatan yang memuat pernyataan bahwa seluruh jenis
kegiatan telah dilaksanakan 100 %; 2) realisasi kegiatan biaya, adalah rincian
kegiatan dan penggunaan dana yang telah dilaksanakan di desa. TPK bersama KPM
(Kader Pemberdayaan Masyarakat) desa yang dibantu oleh pendamping/fasilitator
membuat rincian realisasi kegiatan dan biaya beserta rekapitulasinya dan secara
berkala (setiap bulan) dilaporkan kepada BPMPD Provinsi Bali. Apabila
pelaksanaan Gerbangsadu ini berhasil maka pelaksanaan pembangunan ditingkat
desa dapat meningkatkan kesejahteraan dari segala aspek, baik ekonomi maupun
infrastruktur pedesaan, hal ini didukung oleh pendapat, bahwa rencana
pembangunan masyarakat meningkat pada taraf yang langsung dapat mempertinggi
produksi dengan jalan memperbaiki usaha rakyat disektor ekonomi (Soesastro,
2005: 272) .
Gerbang Sadu mendapatkan
pemantauan, pengawasan, dan evaluasi sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 52
tahun 2013, tentang petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Desa melalui
program/kegiatan Gerbang Sadu Mandara, pemnatauan dan pengawasan dapat
dilakukan: (1) pemantauan dan pengawasan partisipatif oleh masyarakat; (2)
dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten; (3) audit dan pemeriksaan
keuangan yang dilaksanakan oleh BPKP, BPK dan Inspektorat, sesuai petunjuk
pemeriksanaan terhadap Bantuan Keuangan Khusus. Kegiatan evaluasi termasuk
melakukan evaluasi perkembangan pegelolaan kegiatan, kualitas kegiatan, dan
menilai hasil pelaksanaan usaha ekonomi masyarakat serta perkembangan BUMDes.
Menurut Mahmud Md, dkk (2012),
menyebutkan bahwa terdapat beberapa keuntungan yang dapat dirasakan dengan
adanya BUMDes ini, antara lain: 1) badan usaha ini dimiliki oleh desa dan
dikelola secara bersama-sama; 2) modal bisa diperoleh dari desa dan saham
masyarakat; 3) operasional dilaksanakan berdasarkan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal masyarakat; 4)
bidang usaha dilaksanakan berdasarkan pasar yang berkembang di desa; 5)
keuntungan untuk mensejahterakan masyarakat desa; 6) difasilitasi oleh pemerintah
daerah provinsi, kabupaten sampai pemdes; 7) pelaksanaan dikontrol secara
bersama oleh (pemdes, BPD, anggota).
3.2. Partisipasi
Masyarakat dalam Pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara di Desa Kubutambahan
Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya
ditentukan oleh besarnya bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah atau pihak
lain, tetapi juga ditentukan oleh seberapa besar partisipasi aktif masyarakat
dalam pelaksanaan program pembangunan itu sendiri. Partisipasi adalah
keikutsertaan setiap orang dalam setiap usaha melaksanakan pengawasan,
menguasai dan memelihara alat, bukan sekedar melaksanakan apa yang telah orang
atau kelompok lain rencanakan dan putuskan (Syamsi, 1986). Sedangkan menurut
Ndraha (1984) bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam beberapa hal, antara
lain: (1) partisipasi dalam menerima dan member informasi; (2) dalam member
tanggapan dan saran-saran terhadap informasi; (3) dalam merencanakan
pembangunan; (4) dalam menerima pembangunan; dan (4) partisipasi dalam menilai
pembangunan.
Menyadari akan pentingnya partisipasi
masyarakat terhadap keberhasilan suatu kegiatan, maka masyarakat Desa
Kubutambahan sangat antusias menyambut adanya bantuan pemerintah berupa program
pengentasan kemiskinan lewat Bantuan Keuangan Khusus melalui Gerbang Sadu Mandara.
Masyarakat berperan aktif dalam proses atau alur tahapan program dan
pengawasannya, mulai dari tahapan sosialisasi, perencanaan, dan pelestarian
kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran atau dalam bentuk
materiil. Partisipasi dimulai dari kelompok sasaran, dalam hal ini rumah tangga
miskin, tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, yang selalu memberikan
masukan pemikiran, bahkan berupa materi dalam rangka mensukseskan program
Gerbang Sadu Mandara. Dengan demikian
konsep Mandara (maju, aman, damai dan sejahtera) dalam diwujudkan dalam
prinsip-prinsip dasar Gerbang Sadu Mandara, yaitu: (1) bertumpu pada pembangunan manusia sesuai
dengan kearifan lokal; (2) otonomi ; (3) desentralisasi; (4) berorientasi pada
masyarakat miskin; (5) partisipasi; (6) kesetaraan dan keadilan gender; (7)
demokratis; (8) transfaransi dan akuntabel; (9) prioritas dan (10)
keberlanjutan.
Keterlibatan masyarakat Desa
Kubutambahan adalah bentuk keiklasan yang tumbuh dari dalam diri masyarakat itu
sendiri. Dengan keyakinan bahwa keterlibatan mereka nantinya akan bermanfaat
bagi upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga suatu
saat nanti masyarakat khususnya yang ada di pedesaan bisa terlepas dari jeratan
kemiskinan yang sudah cukup lama dirasakan. Kesadaran bahwa tanggungjawab dalam
mengentaskan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi
merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat. Untuk itulah peran aktif seluruh
lapisan masyarakat dalam setiap program pembangunan menjadi suatu keniscayaan
demi keberhasilan program pengentasan kemiskinan, supaya cita-cita nasional
menuju masyarakat adil dan makmur dapat segera terwujud (Setiyono &
Triyana, 2014).
3.3. Dampak
Pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
di Desa Kubutambahan
Dampak (impact) adalah akibat lebih jauh pada masyarakat sebagai konskwensi
adanya kebijakan yang diimplementasikan (Subarsono, 2005). Sebagai salah satu
kebijakan pemerintahan Provinsi Bali di bawah pimpinan I Made Mangku Pastika,
diharapkan program ini memiliki dampak positif. Tujuan program Gerbang Sadu
Mandara adalah mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pengembangan
infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat di perdesaan dengan berbasis pada
sumberdaya lokal, mengangkat potensi desa, dengan cara menumbuhkan kreatifitas
masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya alam yang ada secara
optimal, lestari dan berkelanjutan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat
desa agar secara bertahap mampu membangun diri dan lingkungannya secara
mandiri. Hal ini didukung oleh pendapat bahwa kegiatan pembangunan disusun
berdasarkan karakteristik sumberdaya local yang menunjuk pada kehandalan,
sehingga membuka ruang bagi para pelaku pembangunan terlibat secara aktif dalam
proses pembangunan (Sjafrizal, 2008: 221). Gerbang Sadu Mandara juga memiliki
sasaran terbangunnya infrastruktur dasar perdesaan skala kecil guna
meningkatkan dan mengembangkan usaha ekonomi mikro sesuai dengan potensi dan
sumber daya lokal serta mengurangi pengangguran.
Program Gerbang Sadu Mandara di Desa
Kubutambahan tahun 2013, bisa disebut berhasil. Hal ini bisa dilihat dari
keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan Gerbang Sadu Mandara yang diukur dengan
beberapa indikator kinerja, yaitu, yaitu: (1) indicator output, yakni
tersalurkannya dana BKK sebesar Rp. 1.020.000.000,- untuk Desa Kubutambahan
sebagai pelaku Gerbang Sadu Mandara; Indicator out come, tersedianya
infrastruktur perdesaan berupa gang dan jalan-jalan yang menuju sentra-sentra
ekonomi di Desa Kubutambahan, khususnya di Banjar Dinas Kaje Kangin, sudah di
betonisasi dan terciptanya usaha ekonomi produktif perdesaan, seperti
pengelolaan dan pengendalian sampah, keberadaan warung serba ada dan warung
souvenir yang semakin berkembang; (3) indikator
benefit, yakni menurunkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan serta
meningkatkan lapangan pekerjaan di Desa Kubutambahan; dan Indicator Impact (dampak)
adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Desa
Kubutambahan.
Pembangunan infrastruktur berupa
betonisasi, dapat memperlancar sentra-sentra ekonomi , memperlancar
transportasi perdagangan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dan penyalur
hasil-hasil produksi masyarakat desa. Bahan-bahan pokok yang datangnya dari
kota, dapat dijual lebih murah dan sebaliknya harga-harga komoditi hasil bumi
masyarakat menjadi semakin baik dan bersaing, karena biaya tranfortasi bisa
ditekan akibat jalan sudah bagus dan lancar. Dengan demikian berdasarkan hasil
temuan dan pembahasan tersebut, dapat ditarik simpulan bahwa program pemberian
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) oleh pemerintah Provinsi Bali kepada desa melalui
Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara) di Desa
Kubutambahan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa
Kubutambahan.
4. Simpulan dan Saran
Dari hasil temuan dan pembahasan dapat di tarik simpulan
sebagai berikut: (1) upaya pemerintah khususnya Pemerintahan Provinsi Provinsi
Bali untuk mengentaskan kemiskinan lewat Program Gerakan Pembangunan Desa
Terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara), dilaksanakan dengan sungguh-sungguh
oleh pihak-pihak yang terkait dalam program tersebut. Desa Kubutambahan sebagai
salah satu satu desa peneria bantuan Gerbang Sadu Mandara sebagai salah satu
desa penerima bantuan Gerbang Sadu Mandara, memanfaatkan dengan baik dana
bantuan pemerintahan sebesar Rp. 1.020.000.000,- untuk usaha/kegiatan ekonomi
produktif masyarakat dan pembangunan infrastruktur di desanya. (2) keterlibatan
secara aktif seluruh komponen masyarakat Desa Kubutambahan, khususnya penduduk
miskin/RTM dalam pelaksanaan program Gerbang Sadu Mandara, mulai dari
sosialiasi, perencanaan, penggalian gagasan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan,
evaluasi sampai pada pelestarian kegiatan dalam hal ini memelihara
usaha/kegiatan tersebut agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (3)
Gerbang Sadu berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan hidup
masyarakat desa. Terjadi pengurangan jumlah pengangguran, meningkatnya
pendapatan masyarakat miskin, merupakan dampak positif yang diakibatkan oleh
keberhasilan program ini.
Rekomendasi yang dapat diberikan melalui tulisan ini
adalah peningkatan pendanaan program Gerbang Sadu masih perlu ditingkatkan,
sehingga lebih banyak dapat menjangkau Rumah Tangga Miskin serta dapat mempercepat
pengentasan kemiskinan. Upaya penyadaran akan peran serta masyarakat dalam
program ini sangat penting, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
program pengentasan kemiskinan dan program pembangunan lainnya.
Daftar Pustaka
Chaniago, Adrinof A,. 2001. Gagalnya Pembangunan, Kajian Ekonomi Politik
Terhadap Akar Krisis Indonesia. Pustaka LP3ES, Jakarta.
Gubernur Bali, 2013. Peraturan
Gubernur Bali Nomor 52 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Keuangan Khusus Kepada Desa Melalui Program/Kegiatan
Gerakan Pembangunan Desa terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara) di Provinsi
Bali.
Mahmud, MD
dkk, 2012. Prosiding Konggres Pancasila
IV: Strategi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan
Konstitusionalisme. PSV UGM, Yogyakarta
Muhajir,
Mumu, ed, 2010. REDD Di Indonesia Ke Mana
Akan Melangkah, Studi tentang Kebijakan Pemerintah dan Kerentanan Sosial
Masyarakat. HuMA, Jakarta
Setiyono,
Budi dan Triyana, 2014. Revolusi Belum
Selesai : Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 Pelengkap Nawaksara.
PT Serambi Ilmu Semesta, Jakarta
Sjafrizal,
2008. Ekonomi Regional Teori dan
Aplikasinya. Pranita Offset
Soesastro,
Hadi dkk, 2005. Pemikiran dan
Permasalahan Ekonomi Di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Kanisius,
Yogyakarta
Utoyo,
Bambang, 2007. Geografi Membuka Cakrawala
Dunia. PT Setia Purna Inves, Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar