Selasa, 08 Desember 2015

IMPLEMENTASI PROGRAM GERBANG SADU MANDARA DI DESA KUBUTAMBAHAN KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG



Oleh: I G B N Adiwindu Jayaswara1, I Nyoman Suprapta2
(1.Mahasiswa Tugas Akhir dan2. Dosen Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti)
(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 3 No. 1- Agustus 2014, hal 75-85)

Abstrak
Keberhasilan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan sangat didukung oleh partisipatif seluruh lapisan, khususnya masyarakat miskin (Rumah Tangga Miskin). Salah satu program pemerintah Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu) Mandara.
Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, temuan menunjukkan bahwa pemanfaatan GSM maksimal 20 % (200 juta rupiah) dipergunakan untuk sarana dan prasana infrastruktur pemasaran dan 80 % (800 juta rupiah) untuk usaha pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan, sedangkan 20 juta rupiah untuk dana operasional. Keterlibatan secara aktif masyarakat Desa Kubutambahan, khususnya penduduk miskinn dalam pelaksanaan GSM menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Semua alur tahapan program GSM mulai dari sosialisasi, perencanaan, penggalian gagasan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, evaluasi sampai pada pelestarian kegiatan, melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat miskin.



Kata Kunci: Masyarakat Miskin, Gerbang Sadu, Partisipasi


1.    Pendahuluan
Pembangunan pada prinsipnya berusaha menggarap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Negara-negara yang berkembang. Masalahnya terletak pada hasil pembangunan masa lampau, di mana strategi pembangunan ekonomi yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang pesat ternyata menghadapi kekecewaan. Banyak Negara dunia ketiga yang sudah mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi sedikit sekali manfaatnya terutama dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan dalam distribusi pendapatannya. Keterpurukan bangsa yang semula dipicu oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang terjadi pertengahan tahun 1997 yang disebabkan karena lemahnya fundamental ekonomi, sehngga perekonomian nasional menjadi rentan terhadap gejolak ekternal dan internal (Chaniago, 2001).
Sejak tahun 2012, Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara), sebagai wadah bersama masyarakat perdesaan dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dan partisipatif, yang mencakup pembangunan infrastruktur pedesaan serta pengembangan usaha ekonomi produktif di pedesaan, menjadi salah satu program inti dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali. Gerbang Sadu Mandara (GSM) merupakan program/kegiatan yang menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran serta pengurangan ketimpangan pembangunan antar wilayah (Peraturan Gubernur Bali No. 52 Tahun 2013). Program ini bertujuan untuk: 1) menurunnya jumlah penduduk miskin, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan pengangguran terbuka; 2) meningkatkan peran desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi; 3) meningkatnya kualitas manusia secara menyeluruh dan membaiknya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM); 4) membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam dan 5) membaiknya infrastruktur yang ditujukan oleh meningkatnya kauntitas dan keualitas berbagai sarana penunjang pembangunan.
Sedangkan tujuan khusus GSM adalah: (1) menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya alam; (2) menyediakan sarana prasarana dasr yang mendukung peningkatan usaha ekonomi dan pendapatan masyarakat pedesaan; (3) meningkatkan dan mengembangkan usaha mikro sesuai potensi dan sumberdaya lokal serta pengurangan pengangguran; (4) meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi secara partisipatif melalui rangkaian musyawarah pembangunan dari tingkat dusun hingga ke tingkat desa.
Program-program yang dilaksanakan oleh pemeritah dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan meningkatkann kesejahteraan masyarakat tersebut, tidak akan berjalan dan berhasil dengan baik tanpa adanya kesadaran, dukungan dan partisipasi aktif dari segenap lapisan masyarakat. Karenanya, kemauan dan kerja keras dari masyarakat terutama kelompok masyarakat miskin akan menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut. Partisipasi aktif masyarakat disertai dengan bimbingan dan bantuan yang diberikan pemerintah, akan menjadikan program-program pengentasan kemiskinan tersebut akan dapat berjalan dengan baik, yang pada akhirnya upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai, dan masyarakat Indonesia bebas dari kemiskinan.

2.    Metode dan Lokasi
Tulisan ini disusun diawali dengan hasil penelitian yang menggunakan metode kualitatif, dengan focus penelitian sebagai berikut: 1) pelaksanaan Program Gerbang Sadu (GSM) di Desa Kubutambahan meliputi : proses sosialisasi dan penyusunan rencana, pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara; aktor pelaksana; pengawasan dan monitoring; evaluasi terhadap Gerbang Sadu. 2) partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara, dalam bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara. 3) dampak dari pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kubutambahan.

3.    Hasil dan Pembahasan
3.1.  Implementasi Program Gerbang Sadu Mandara di Desa Kubutambahan
 Pelaksanaan Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara sebagai program Provinsi Bali yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan di dahului dengan kegiatan perencanaan dan harus melibatkan semua komponen dan aspek kehidupan masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Muhajir bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan dukungan kebijakan lintas bidang dan lintas departemen (Muhajir, 2010), termasuk peran pemerintah daerah sangat diperlukan.  Adanya kesepakatan bersama Gubernur Bali dengan Bupati Buleleng, tentang program/kegiatan Gerbang Sadu tahun 2013. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur  Bali Nomor: 52 tahun 2013, tentang petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa melalui Program/Kegiatan Gerbang Sadu) di Provinsi Bali. Kemudian Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali melakukan melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap desa-desa sasaran yang akan memperoleh Bantuan Khusus Keuangan (BKK) melalui Gerbang Sadu Mandara. Sasaran di berikan pada desa-desa yang memiliki jumlah RTS dan jumlah KK terbanyak miskin dihitung secara absulut berdasarkan data PPLS 2011.
Selanjutnya desa-desa yang telah ditetapkan menjadi sasaran dan memenuhi syarat menyusun proposal tentang rencana pemanfaatan dan GSM yang berdasarkan pada potensi desa, permasalahan yang ada di desa serta merumuskan perencanaan pembangunan bersama dengan lembaga-lembaga desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh-tokoh masyarakat. Dengan pengembangan lembaga ini, desa akan memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, serta didukung sistem administrasi desa dan pemerintahan yang teratur, lembaga-lembaga berfungsi dengan baik dan pemerintahan desa berjalan lancar, seperti yang dikemukakan oleh Utoyo (2007: 106).  Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi terhadap proposal yang diajukan oleh tim Provinsi Bali, Desa Kubutambahan menerima bantuan sejumlah Rp. 1.020.000.000,- (satu milyar dua puluh juta rupiah), hal ini dibenarkan oleh Perbekel Kubutambahan, Kadek Topan Wirayudha.  Sebelum dana dapat dicairkan maka desa wajib mengadakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang ditetapkan melalui peraturan Kepala Desa. BUMDes selanjutnya bertindak sebagai Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Gerbang Sadu Mandara dalam bidang pengembangan usaha perekonomian masyarakat. Dalam penerimaan Gerbang Sadu tahun 2013 Desa Kubutambahan membentuk BUMDes “Manik Sari Amertha” dengan direktur I Ketut Suardana. Selanjutnya Bumdes bersama-sama BPD, LPM dan tokoh-tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah untuk menggali gagasan-gagasan, survey kebutuhan masyarakat, didukung oleh peta dusun, daftar penduduk miskin, dan lembar diagram kelembagaan.  Adapun peserta perencanaan dalam musyawarah desa adalah : Perbekel dan aparat desa, BPD, LPM dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya, perwakilan penduduk miskin, wakil perempuan, LSM/ormas, tokoh masyarakat/agama dan anggota mayarakat lainnya yang berminat.
Akhirnya setelah melalui berbagai diskusi serta menerima masukan dari seluruh komponen masyarakat Desa Kubutambahan, serta mempertimbangkan skala prioritas sesuai ketersediaan dana, maka ditetapkan beberapa jenis usaha/kegiatan yang dilaksanakan sebagai implementasi dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) program Gerbang Sadu Mandara, seperti dalam tabel berikut:
   Tabel.

Rencana Penggunaan Dana (RPD) Program Gerbang Sadu Mandara Tahun 2013 Desa Kubutambahan
No
Jenis Usaha
Jumlah RTM (orang)
Jumlah Dana Rupiah
Ket
A
Usaha Ek. Produktif



1.
Pengendalian dan Pengangkutan Sampah
10
125.000.000,-

2.
Warung Serba Ada
50
300.000.000,-

3.
Warung souvenir wisata dan yadnya
20
125.000.000,-

4.
Perkreditan
42
250.000.000,-


Jumlah A
122
800.000.000,-

B
Infrastruktur



1.
Betonisasi jalan dan gang menuju sentra-sentra ekonomi desa

200.000.000,-
1 unit

Jumlah B

200.000.000,-


Jumlah A + B

1.000.000.000,-

Sumber: Bumdes “Manik Sari Amerta” Desa Kubutambahan


Semua kegiatan dalam Gerbang Sadu Mandara harus dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Penyelesaian kegiatan adalah penyelesaian  dari tiap kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban TPK di desa dengan prosedur : 1) pembuatan laporan Penyelesaian pelaksanaan kegiatan yang memuat pernyataan bahwa seluruh jenis kegiatan telah dilaksanakan 100 %; 2) realisasi kegiatan biaya, adalah rincian kegiatan dan penggunaan dana yang telah dilaksanakan di desa. TPK bersama KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat) desa yang dibantu oleh pendamping/fasilitator membuat rincian realisasi kegiatan dan biaya beserta rekapitulasinya dan secara berkala (setiap bulan) dilaporkan kepada BPMPD Provinsi Bali. Apabila pelaksanaan Gerbangsadu ini berhasil maka pelaksanaan pembangunan ditingkat desa dapat meningkatkan kesejahteraan dari segala aspek, baik ekonomi maupun infrastruktur pedesaan, hal ini didukung oleh pendapat, bahwa rencana pembangunan masyarakat meningkat pada taraf yang langsung dapat mempertinggi produksi dengan jalan memperbaiki usaha rakyat disektor ekonomi (Soesastro, 2005: 272) .
Gerbang Sadu mendapatkan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 52 tahun 2013, tentang petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Desa melalui program/kegiatan Gerbang Sadu Mandara, pemnatauan dan pengawasan dapat dilakukan: (1) pemantauan dan pengawasan partisipatif oleh masyarakat; (2) dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten; (3) audit dan pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPKP, BPK dan Inspektorat, sesuai petunjuk pemeriksanaan terhadap Bantuan Keuangan Khusus. Kegiatan evaluasi termasuk melakukan evaluasi perkembangan pegelolaan kegiatan, kualitas kegiatan, dan menilai hasil pelaksanaan usaha ekonomi masyarakat serta perkembangan BUMDes.
Menurut Mahmud Md, dkk (2012), menyebutkan bahwa terdapat beberapa keuntungan yang dapat dirasakan dengan adanya BUMDes ini, antara lain: 1) badan usaha ini dimiliki oleh desa dan dikelola secara bersama-sama; 2) modal bisa diperoleh dari desa dan saham masyarakat; 3) operasional dilaksanakan berdasarkan falsafah bisnis  yang berakar dari budaya lokal masyarakat; 4) bidang usaha dilaksanakan berdasarkan pasar yang berkembang di desa; 5) keuntungan untuk mensejahterakan masyarakat desa; 6) difasilitasi oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten sampai pemdes; 7) pelaksanaan dikontrol secara bersama oleh (pemdes, BPD, anggota).

3.2. Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara di Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah atau pihak lain, tetapi juga ditentukan oleh seberapa besar partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan itu sendiri. Partisipasi adalah keikutsertaan setiap orang dalam setiap usaha melaksanakan pengawasan, menguasai dan memelihara alat, bukan sekedar melaksanakan apa yang telah orang atau kelompok lain rencanakan dan putuskan (Syamsi, 1986). Sedangkan menurut Ndraha (1984) bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam beberapa hal, antara lain: (1) partisipasi dalam menerima dan member informasi; (2) dalam member tanggapan dan saran-saran terhadap informasi; (3) dalam merencanakan pembangunan; (4) dalam menerima pembangunan; dan (4) partisipasi dalam menilai pembangunan.
Menyadari akan pentingnya partisipasi masyarakat terhadap keberhasilan suatu kegiatan, maka masyarakat Desa Kubutambahan sangat antusias menyambut adanya bantuan pemerintah berupa program pengentasan kemiskinan lewat Bantuan Keuangan Khusus melalui Gerbang Sadu Mandara. Masyarakat berperan aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahapan sosialisasi, perencanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran atau dalam bentuk materiil. Partisipasi dimulai dari kelompok sasaran, dalam hal ini rumah tangga miskin, tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, yang selalu memberikan masukan pemikiran, bahkan berupa materi dalam rangka mensukseskan program Gerbang Sadu Mandara.  Dengan demikian konsep Mandara (maju, aman, damai dan sejahtera) dalam diwujudkan dalam prinsip-prinsip dasar Gerbang Sadu Mandara, yaitu:  (1) bertumpu pada pembangunan manusia sesuai dengan kearifan lokal; (2) otonomi ; (3) desentralisasi; (4) berorientasi pada masyarakat miskin; (5) partisipasi; (6) kesetaraan dan keadilan gender; (7) demokratis; (8) transfaransi dan akuntabel; (9) prioritas dan (10) keberlanjutan.
Keterlibatan masyarakat Desa Kubutambahan adalah bentuk keiklasan yang tumbuh dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Dengan keyakinan bahwa keterlibatan mereka nantinya akan bermanfaat bagi upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga suatu saat nanti masyarakat khususnya yang ada di pedesaan bisa terlepas dari jeratan kemiskinan yang sudah cukup lama dirasakan. Kesadaran bahwa tanggungjawab dalam mengentaskan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat. Untuk itulah peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam setiap program pembangunan menjadi suatu keniscayaan demi keberhasilan program pengentasan kemiskinan, supaya cita-cita nasional menuju masyarakat adil dan makmur dapat segera terwujud (Setiyono & Triyana, 2014).

3.3. Dampak Pelaksanaan Gerbang Sadu Mandara terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Kubutambahan
Dampak (impact) adalah akibat lebih jauh pada masyarakat sebagai konskwensi adanya kebijakan yang diimplementasikan (Subarsono, 2005). Sebagai salah satu kebijakan pemerintahan Provinsi Bali di bawah pimpinan I Made Mangku Pastika, diharapkan program ini memiliki dampak positif. Tujuan program Gerbang Sadu Mandara adalah mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pengembangan infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat di perdesaan dengan berbasis pada sumberdaya lokal, mengangkat potensi desa, dengan cara menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam pemanfaatan potensi dan sumberdaya alam yang ada secara optimal, lestari dan berkelanjutan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa agar secara bertahap mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri. Hal ini didukung oleh pendapat bahwa kegiatan pembangunan disusun berdasarkan karakteristik sumberdaya local yang menunjuk pada kehandalan, sehingga membuka ruang bagi para pelaku pembangunan terlibat secara aktif dalam proses pembangunan (Sjafrizal, 2008: 221). Gerbang Sadu Mandara juga memiliki sasaran terbangunnya infrastruktur dasar perdesaan skala kecil guna meningkatkan dan mengembangkan usaha ekonomi mikro sesuai dengan potensi dan sumber daya lokal serta mengurangi pengangguran.
Program Gerbang Sadu Mandara di Desa Kubutambahan tahun 2013, bisa disebut berhasil. Hal ini bisa dilihat dari keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan Gerbang Sadu Mandara yang diukur dengan beberapa indikator kinerja, yaitu, yaitu: (1) indicator output, yakni tersalurkannya dana BKK sebesar Rp. 1.020.000.000,- untuk Desa Kubutambahan sebagai pelaku Gerbang Sadu Mandara; Indicator out come, tersedianya infrastruktur perdesaan berupa gang dan jalan-jalan yang menuju sentra-sentra ekonomi di Desa Kubutambahan, khususnya di Banjar Dinas Kaje Kangin, sudah di betonisasi dan terciptanya usaha ekonomi produktif perdesaan, seperti pengelolaan dan pengendalian sampah, keberadaan warung serba ada dan warung souvenir yang semakin berkembang; (3) indikator benefit, yakni menurunkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan serta meningkatkan lapangan pekerjaan di Desa Kubutambahan; dan Indicator Impact (dampak) adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kubutambahan. 
Pembangunan infrastruktur berupa betonisasi, dapat memperlancar sentra-sentra ekonomi , memperlancar transportasi perdagangan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat dan penyalur hasil-hasil produksi masyarakat desa. Bahan-bahan pokok yang datangnya dari kota, dapat dijual lebih murah dan sebaliknya harga-harga komoditi hasil bumi masyarakat menjadi semakin baik dan bersaing, karena biaya tranfortasi bisa ditekan akibat jalan sudah bagus dan lancar. Dengan demikian berdasarkan hasil temuan dan pembahasan tersebut, dapat ditarik simpulan bahwa program pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) oleh pemerintah Provinsi Bali kepada desa melalui Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara) di Desa Kubutambahan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kubutambahan.

4.    Simpulan dan Saran
Dari hasil temuan dan pembahasan dapat di tarik simpulan sebagai berikut: (1) upaya pemerintah khususnya Pemerintahan Provinsi Provinsi Bali untuk mengentaskan kemiskinan lewat Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara), dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pihak-pihak yang terkait dalam program tersebut. Desa Kubutambahan sebagai salah satu satu desa peneria bantuan Gerbang Sadu Mandara sebagai salah satu desa penerima bantuan Gerbang Sadu Mandara, memanfaatkan dengan baik dana bantuan pemerintahan sebesar Rp. 1.020.000.000,- untuk usaha/kegiatan ekonomi produktif masyarakat dan pembangunan infrastruktur di desanya. (2) keterlibatan secara aktif seluruh komponen masyarakat Desa Kubutambahan, khususnya penduduk miskin/RTM dalam pelaksanaan program Gerbang Sadu Mandara, mulai dari sosialiasi, perencanaan, penggalian gagasan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, evaluasi sampai pada pelestarian kegiatan dalam hal ini memelihara usaha/kegiatan tersebut agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (3) Gerbang Sadu berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat desa. Terjadi pengurangan jumlah pengangguran, meningkatnya pendapatan masyarakat miskin, merupakan dampak positif yang diakibatkan oleh keberhasilan program ini.
Rekomendasi yang dapat diberikan melalui tulisan ini adalah peningkatan pendanaan program Gerbang Sadu masih perlu ditingkatkan, sehingga lebih banyak dapat menjangkau Rumah Tangga Miskin serta dapat mempercepat pengentasan kemiskinan. Upaya penyadaran akan peran serta masyarakat dalam program ini sangat penting, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pengentasan kemiskinan dan program pembangunan lainnya.

Daftar Pustaka
Chaniago, Adrinof A,. 2001. Gagalnya Pembangunan, Kajian Ekonomi Politik Terhadap Akar Krisis Indonesia.  Pustaka LP3ES, Jakarta.

Gubernur Bali, 2013. Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Keuangan Khusus Kepada Desa Melalui Program/Kegiatan Gerakan Pembangunan Desa terpadu Mandara (Gerbang Sadu Mandara) di Provinsi Bali.
Mahmud, MD dkk, 2012. Prosiding Konggres Pancasila IV: Strategi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalisme. PSV UGM, Yogyakarta
Muhajir, Mumu, ed, 2010. REDD Di Indonesia Ke Mana Akan Melangkah, Studi tentang Kebijakan Pemerintah dan Kerentanan Sosial Masyarakat. HuMA, Jakarta
Setiyono, Budi dan Triyana, 2014. Revolusi Belum Selesai : Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 Pelengkap Nawaksara.  PT Serambi Ilmu Semesta, Jakarta
Sjafrizal, 2008. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasinya.  Pranita Offset
Soesastro, Hadi dkk, 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi Di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Kanisius, Yogyakarta
Utoyo, Bambang, 2007. Geografi Membuka Cakrawala Dunia. PT Setia Purna Inves, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar