Oleh: Putu Restiasa1 dan Dewa Made Joni
Ardana2
(1Mahasiswa Tugas Akhir dan 2.Dosen Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti)
(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 3 No. 1- Agustus 2014,
hal 64-74)
Abstrak
Desa Selat berada di wilayah Kecamatan Sukasada yang
mana sebagian besar masyarakatnya berpenghasilan masih di bawah upah minimum
kabupaten, serta pelaksanaan pembangunan di desa masih terkesan lamban. Adapun
yang menjadi rumusan masalah dari penelitian ini tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan
fisik dan non fisik di Desa Selat kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Teknik
analisis data menggunakan penelitian kualitatif, dengan wawancara sebagai
tehnik utama dalam penggalian data.
Berdasarkan
temuan dan hasil pembahasan tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan di
Desa Selat Kec Sukasada Kabupaten Buleleng, maka dapat disimpulkan bahwa,
“Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang fisik menunjukkan aktivitas
masyarakat Desa Selat sebagai strategi pembinaan dan pengembangan mayarakat,
masyarakat melalui partisipasi kerjanya menunjukkan perannya dalam membantu dan
mendukung program pemerintah, serta mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan
kreativitas masyarakat menuju kearah yang positif dalam pembangunan Desa, dan
telah berjalan dengan cukup baik. Partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan
sangatlah penting, guna mensukseskan pembangunan dengan memegang kukuh rasa
kebersamaan dan gotong royong.
Partisipasi
masyarakat dalam pembangunan di bidang non fisik, sudah cukup baik yaitu dalam
bidang keagamaan/adat istiadat serta penyuluhan dan pelatihan, Dalam bidang ini
berfungsi untuk mengatur dan mengembangkan bagaimana peran masyarakat dalam
bidang sosial, keagaman, upacara adat/yadnya
di Desa Selat.
Kata Kunci: Pembangunan desa, Partisipasi Fisik, Partisipasi non fisik
1. Pendahuluan
Berdasarkan
realita perkembangan ketatanegaraan yang di alami Bangsa Indonesia pada masa
Orde Baru masih kurang akomodatif terhadap kepentingan masyarakat secara
menyeluruh karena berdasarkan pada sentralistik yang cenderung didominasi oleh
pusat sebagai penyelenggara dan pelaksana kebijakan. Berdasarkan prosedur
itulah seiring dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka
dalam era reformasi ini mekanisme tersebut mulai dirubah dengan mengikut
sertakan Masyarakat dalam pembangunan, oleh karena itu pada saat ini dikenal
sebagai Era Reformasi dan Era Keterbukaan Informasi (Mawardi, 2010), namun
masih tetap berpedoman pada koridor ketentuan yang berlaku. Otonomi daerah
dapat meningkatkan efisiensi pemerintah pusat karena tugas-tugas rutin akan
lebih efektif jika ditangani oleh pejabat daerah, meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan (Tangkilisan, 2007: 2)
Tercetusnya otonomi daerah sebagai perwujudan
kebebasan kewenangan bagi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan
pemerintahnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang segala
mekanisme dan prosedurnya tetap berpedoman pada pusat demi keselarasan hubungan
timbal balik dalam upaya merealisasikan pembangunan yang berkesinambungan dan
berkelanjutan (Azis dkk, 2010).
Dengan
di keluarkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,
apalagi di daerah Bali ini yang mana telah memiliki karakteristik kebudayaan
yang khas, sehingga tidak saja dari pemerintah dinas yang berperan, melainkan
dari pihak Desa Pakraman juga sangat di perlukan peran sertanya untuk
memotifasi, membimbing warga desanya dalam proses pembangunan terutama
berdasarkan adat istiadat. Pembangunan yang di rencanakan pihak Desa maupun
dari pemerintah pusat tidak lepas dari hasil persetujuan kerama atau Masyarakat
Desa sendiri. Untuk menjaga kelestarian desa maka pembangunan desa pun di
lakukan dengan sangat mempertimbangkan banyak aspek, sebab selama ini
pembangunan banyak tertumpu pada aspek fisik, serta melupakan aspek sosial dan
aspek lainnya (Burhanuddin, 2004).
Meskipun demikian pembangunan fisik di Desa Selat masih tergolong
lambat, bila di banding dengan desa lain. Masyarakat Desa Selat yang jumlah
penduduknya 7.596 jiwa yang mana sekitar
65% buruh kecil dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten,
sehingga menjadikan masyarakat Desa Selat terkendala dalam pemenuhan kebutuhan
hidup sehari-hari, hal ini berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam
pembangunan fisik. Namun demikian untuk kemajuan masyarakat tidak hanya
tertumpu pada pembanguna fisik saja, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan
non fisik, yang berkaitan dengan sosial budaya masyarakat, juga sangat penting
berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam
sebuah pembangunan khususnya yang berwawasan budaya dan adat seperti di Bali,
dalam rangka pelaksanaan dan pelestariannya perlu mengedepankan sebuah tatanan
konsep, yang mana akan mampu nantinya membawa, mengarahkan dan
mempertahankannya tanpa perlu mengesampingkan unsur adat istiadat yang sudah
ada sejak dulu. Adapun tatanan konsep yang saat ini menjadi wacana bagi
Masyarakat Bali adalah Ajeg Bali,
khususnya di Bali karena keunikannya dan kekhasannya yang tumbuh dari jiwa
agama hindu yang tidak dapat di pisahkan dari keseniaannya dalam masyarakat
yang berciri sosial religius. Ajeg Bali sebagai
usaha untuk mengubah citra Bali yang semula diibaratkan gadis cantik yang
memikat wisatawan, untuk menjadi kuat dan kokoh (Supriyoko, 2005: 181), Ajaran
Agama Hindu telah banyak mengatur bagaimana cara berfikir, berbicara, dan
berbuat baik dan benar, oleh sebab itu agar tercapainya Ajeg Bali maka masyarakat Bali khususnya Umat Hindu harus mampu
menunjukkan eksistensinya, sebab Bali yang Ajeg
semestinya adalah Bali yang demokratis, yang utuh, aman, bersatu, adil dan
sejahtera serta sehat lahir batin sesuai dengan tujuan umat Hindu yang di
lahirkan dari cipta, karsa, dan karya bersama krama Bali. Berdasarkan
latar belakang ini, peneliti menyampaikan permasalahan sebagai berikut :
a. Bagaimanakah partisipasi masyarakat dalam pembangunan
fisik di Desa Selat Kecamatan Sukasada
Kabupaten Buleleng?
b. Bagaimanakah partisipasi masyarakat dalam pembangunan non fisik di
Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng?
2. Lokasi dan Metode Penelitian
Penelitian
ini berbentuk penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan pada
Situasi dan kondisi obyek yang dialami dengan sasaran untuk mendapatkan sebuah
jawaban dan juga mengungkapkan berbagai persoalan yang menyangkut partisipasi
masyarakat dalam pembangunan di Desa Selat Kecamatan Sukasada. Informan di tentukan dengan menggunakan
teknik purposive sampling yaitu pada
tahap awal data di kumpulkan bersumber dari orang yang dapat memberikan
imformasi dan pandangannya tentang perencanaan partisipatif di Desa selat.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa Selat dan tokoh
tokoh masyarakat Desa Selat. Selain itu untuk memperkaya data yang diolah, maka
peneliti juga mengambil informan yang
merupakan partisipan yaitu masyarakat Desa Selat yang di anggap mengetahui dan
paham tentang permasalahan penelitian yang mengarah pada jawaban yang sah dalam
penelitian ini dan dapat dipertimbangkan dalam penarikan kesimpulan. Adapun
yang menjai fokus dalam penelitian ini adalah :
1) Partisipasi masyarakat Desa Selat dalam pembangunan
fisik yaitu: (a) Partisipasi dalam perencanaan pembangunan, termasuk
pengambilan keputusan. (b) Partisipasi dalam pelaksanaan operasional
pembangunan. (c) Partisipasi dalam menerima, memelihra dan mengembangkan hasil
pembangunan.
2) Partisipasi masyarakat desa selat dalam pembangunan
non pisik di antaranya: (a)
Partisipasi dalam memperhatikan/menyerap dan memberi tanggapan terhadap
informasi, baik dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, melaksanakan),
mengiyakan, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya. (b) Partisipasi dalam menilai
pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Hasil dan Pembahasan
(1) Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan di
Bidang Fisik.
Sebelum di bahas tentang bentuk
partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang fisik, maka akan memberikan
pengertian tentang partisipasi yaitu: Menurut Koentjaraninggrat, menyebutkan bahwa partisipasi rakyat terutama
rakyat pedesaan, dalam pembangunan menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya
berbeda, ialah: (1) partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam
proyek-proyek pembangunan yang khusus; (2) partisipasi sebagai individu di luar
aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan. Pada tipe pertama aktivitas
partisipasi biasanya didorong oleh kekuatan paksaan dari proyek pemerintah,
sedangkan tipe yang kedua partisipasi yang dilakukan atas kemauan rakyat
sendiri dalam pembangunan.
Untuk mendorong timbulnya
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam pembangunan
desa, sangatlah diperlukan kepemimpinan dalam pembangunan desa. Adanya
kepemimpinan dalam pembangunan desa, adalah merupakan faktor pendorong serta
menentukan maju mundurnya suatu pembangunan. Di pedesaan, kepala desalah yang berperan
dalam memberikan motivasi serta menggerakkan masyarakat untuk ikut
berpartisipasi melaksanakan pembangunan desa. Bagi seorang kepala desa untuk
memberikan suatu motivasi agar masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif
dalam melaksanakan pembangunan desa, ditentukan pula oleh kelancaran komunikasi
informasi dan pihak kepala desa.
Dalam kaitannya dengan
partisipasi masyarakat yang berwujud kepatuhan pada keputusan kepala desa,
penulis memberikan batasan pengertian mengenai kepatuhan pada keputusan kepala
desa adalah : ketaatan, keterlibatan masyarakat secara sukarela dalam hal
melaksanakan segala bentuk keputusan yang ada kaitannya dengan kepentingan
organisasi pemerintahan desa dan kepatuhan pembangunan, sepanjang tidak
bertentangan dengan undang undang dan peraturan pemerintahan yang berlaku.
Namun demikian tidaklah semua keputusan kepala desa harus dipatuhi dan
dijalankan oleh masyarakat, tetapi sepanjang keputusan kepala desa itu
mencerminkan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku di suatu desa wajib ditaati dan dipatuhi.
Dalam hubunganya dengan
partisipasi pembangunan di bidang fisik khususnya pada keputusan kepala Desa di
wilayah Desa Selat, ada beberapa aspek yang penulis jadikan tolak ukur atau
sebagai indikator untuk mengukur tingkat ketaatan masyarakat di Desa Selat.
Aspek-aspek yang dimaksud antara lain:
1.
Pelaksanaan gotong royong masyarakat di tiap-tiap
banjar.
2.
Memahami dan mentaati secara sukarela kewajiban
administrasi masyarakat
Berdasarkan data penelitian yang
diperoleh tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati keputusan kepala desa cukup baik. Terbukti juga dengan
adanya pembangunan yang sudah berjalan dengan baik, baik secara kualitas maupun
kuantitas. Sedangkan dalam pemahaman serta ketaatan masyarakat Desa Selat dalam
memenuhi kewajiban di Desa Selat, dapat simpulkan bahwa tingkat kepatuhan
masyarakat Desa Selat sudah cukup baik, seperti sampai saat ini belum ada
masyarakat yang tidak memiliki Kartu Keluarga, dan Kartu tanda Penduduk.
Di samping melakukan kegiatan -
kegiatan yang sudah dijelaskan di atas, masyarakat ikut serta melaksanakan
pembangunan desa di bidang fisik. Pelaksanaan pembangunan pada umumnya dan
pembangunan desa pada khususnya, sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat
dalam melaksanakan pembangunan desa, hal ini mendukung pendapat, bahwa: “Pembangunan memerlukan partisipasi rakyat
aktif rakyat supaya berhasil” (Budiman, 2006: 25). Partisipasi masyarakat meliputi ikut aktif
dalam pelaksanaan pembangunan desa di bidang fisik adalah segala bentuk
partisipasi yang diberikan oleh masyarakat dalam menunjang keberhasilan
pelaksanaan pembangunan yang berwujud atau bersifat kebendaan seperti,
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan balai desa, pembuatan
jalan umum dan lain-lain. Partisipasi masyarkat dalam pelaksanaan pembangunan
di bidang fisik di Desa Selat sudah berkembang dengan cukup baik dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga partisipasi terhadap pembuatan
jalan, partisipasi masyarakat dalam pembetonan jalan dan gang di lingkungan
desa yang didanai swadaya dan program PNPM.
Dengan demikian dalam melaksanakan
pembangunan di bidang fisik dapat simpulkan bahwa partisipasi masyarakat cukup
berhasil, seperti halnya yang di sebutkan di oleh (Hamijoyo, 2007, Simanjuntak
2005) adalah partisipasi dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang
dapat menunjang keberhasilan suatu program. Hal ini dapat dibuktikan dari
kesediaan dan kemauan masyarakat Desa Selat dalam pembangunan pembuatan jalan
lingkar luar desa, yang bermanfaat mendorong meningkatkan kelancaran lalu
lintas ekonomi dan harga jual hasil perkebunan pertanian. Selain itu keikut sertaan dalam pembangunan
pembetonan gang di lingkungan desa sudah cukup baik, sehingga tahap pembangunan
selanjutnya dapat terus ditingkatkan, karena dari hasil tersebut secara tidak
langsung sudah dirangsang oleh pemerintah dengan pemberian bantuan dan
penghargaan di satu pihak sifatnya mendorong masyarakat untuk ikut secara aktif
berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan pembangunan desa di bidang fisik, dalam
rangka menunjang meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa
Selat.
Selanjutnya keikutsertaan masyarakat melaksanakan
pembangunan desa dituntut untuk ikut menyumbangkan pemikiran dalam mengadakan
rembug desa dalam musyarawarah mufakat “model deliberasi” (Nugroho, 2012), karena sasaran utama pembangunan desa adalah
mewujudkan desa-desa di seluruh Indonesia memiliki tingkat perkembangan dengan
klasifikasi desa swasembada yaitu Desa - desa yang maju dan berkembang, di mana
masyarakat memiliki taraf hidup dan kesejahteraan yang terus menerus meningkat.
Di desa selat pada khususnya
partisipasi masyarakat dalam memberikan ide-ide untuk menunjang serta
memperlancar pelaksanaan program pemerintah desa dapat penulis tinjau dari
persentase jumlah masyarakat yang menyumbangkan pemikiran atau ide pada setiap
rapat yang diselenggarakan setiap setahun sekali. Berdasarkan buku notulen
rapat masyarakat Desa Selat tahun 2014 dihitung dari bulan Januari tahun 2009.
Dari keseluruhan jumlah undangan
yang hadir dan memberikan ide, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran
masyarakat dalam memberikan ide-ide kepada pemerintah desa sudah cukup baik.
Jika dihubungkan dengan lajunya perkembangan pembangunan di Desa Selat, tingkat
partisipasi masyarakat dalam bentuk pemberian ide dalam proses pengambilan
keputusan sangat menunjang keberhasilan untuk mencapai tujuan pembangunan demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perhatian pemerintah makin
meningkat terhadap pembangunan desa, dengan meningkatnya berbagai program dan
proyek beserta meningkatnya volume pembiayaannya untuk daerah pedesaan, baik
yang dilaksanakan oleh Departemen/lembaga atau non departemen melalui bantuan
pemerintah pusat dalam bentuk inpres serta perhatian pemerintah daerah melalui
anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD). Oleh karenanya pembangunan desa
harus benar-benar mampu memperkuat daerah pedesaan, dalam arti menggerakkan dan
meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pembangunan, melalui peningkatan
pengetahuan, keterampilan, rasa kesadaran dan tanggung jawab masyarakat agar
tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
Lebih lanjut dijelaskan saat ini
Desa Selat telah mampu meningkatkan serta melestarikan keberhasilan pembangunan
yang pernah dicapainya, melalui keikutsertaan, kecintaan, kesadarannya serta
bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan yang dicapai. Seperti
halnya partisipasi yang di kemukakan oleh ( Hamijoyo,2007 : 21) dan (Pasaribu
dan Simanjuntak 2005: 11) Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupa
sumbangan ide-ide, pendapat. atau buah pikiran konstuktif baik untuk menyusun
program maupun memperlancar pelaksanaan progam yang akan di kembangkan.
Pelaksanaan Pembangunan di Desa
Selat telah terlaksana cukup baik berkat partisipasi masyarakat Desa Selat,
kesadaran masyarakat dalam partisipasinya dalam
pelaksanaannya melalui suatu pola sistem dan mekanisme pembangunan desa
yang baik dan terpadu.
(2) Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di
Bidang Non-Fisik.
Arief Budiman (2007) membagi
pembangunan menjadi dua, yaitu : (1) pembangunan materiil (misalnya pembangunan
ekonomi), dan pembangunan spiritual (pembangunan kualitas dari manusia-manusia
yang ada dalam masyarakat tersebut). Dalam penelitian ini, juga mengkaji
persoalan pembangunan non-fisik, yang berkaitan langsung dengan pembangunan
spiritual. Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang
non-fisik, maka dalam rangka mewujudkan pembangunan desa seutuhnya, pembangunan
fisik belumlah cukup, oleh karena itu
perlu adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang non-fisik.
Pembangunan non-fisik ini, berupa peningkatan ketaqwaan terhadap ajaran agama
atau mental spiritual, intelektual dan kesehatan mental, melalui olah raga dan
sebagainya. Dilihat dari perkembangannya dari tahun-ketahun terus mengalami
peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari kahadiran warga Desa Selat sewaktu
mengadakan piodalan di pura,
keikutsertaan serta ketekunan masyarakat untuk mengikuti pendidikan informal,
keolahragaan dan yang lainnya. Kesemuanya ini adalah merupakan indikasi sikap
masyarakat dalam mendukung program pembangunan desa, khususnya di Desa Selat.
Ini mencerminkan kesadaran dari masyarakat Desa Selat itu sendiri dalam pelaksanaan berbagai
kegiatan.
Dari berbagai temuan, berkaitan
dengan pembangunan non-fisik penulis simpulkan bahwa partisipasi dalam bidang
non-fisik berupa penyuluhan dan pelatihan yang dilaksanakan, dapat meningkatkan
kualitas hidup manusia yang lebih baik bagi dirinya maupun orang lain. Seperti
halnya yang di sebutkan oleh Pasaribu dan Simanjuntak (2005: 11) menyebutkan
bahwa partisipasi sosial, partisipasi jenis ini di berikan untuk memotivasi
orang lain untuk melakukan partisipasi yang lebih baik di bidang sosial. Ditinjau
dari kesediaan dan ketekunan masyarakat dalam menghadiri pelatihan-pelatihan
serta mendengarkan penyuluhan-penyuluhan dari berbagai instansi, kesemuanya
menyangkut masalah agama, pendidikan maupun sikap mental, dapat diikuti dan
dilaksanakan dengan baik dan tekun.
4. Simpulan dan Saran
Berdasarkan temuan dan pembahasan
tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Selat Kecamatan
Sukasada Kabupaten Buleleng, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Bidang
Fisik
Tampilan
aktivitas masyarakat Desa Selat sebagai strategi pembinaan dan pengembangan
mayarakat serta hasil yang dicapai dalam kurun waktu 5 tahun (2010- 2014) dapat
di gambarkan Masyarakat melalui partisipasi kerjanya, menunjukkan perannya
dalam membantu dan mendukung program pemerintah, serta mengarahkan, membimbing,
dan mengembangkan kreativitas masyarakat menuju kearah yang positif dalam
pembangunan desa, sudah berjalan dengan cukup baik. Partisipasi dari masyarakat
dalam pembangunan sangatlah penting, guna menyukseskan pembangunan dengan
memegang kukuh rasa kebersamaan dan partisipasi.
2.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Bidang Non
Fisik
Partisipasi
masyarakat dalam bidang ini dapat di gambarkan sudah cukup baik yaitu dalam bidang
keagamaan / adat istiadat serta penyuluhan dan pelatihan. Dalam bidang ini
berfungsi untuk mengatur dan mengembangkan bagaimana peran masyarakat dalam
bidang sosial, keagaman, upacara adat/yadnya
di Desa Selat.
Berdasarkan simpulan penelitian, maka peneliti
merekomendasikan berupa saran saran sebagai berikut;
1.
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Bidang
Fisik
Masyarakat
adalah orang yang paling mengetahui apa yang menjadi masalah di desa dan apa
yang mereka butuhkan, jadi pelibatan masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat
harus lebih di tingkatkan dalam setiap proses pmbangunan. Baik dari tahap
perencanaan, plaksanaan pengawasan hingga evaluasi.
2.
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Bidang Non
Fisik
Kebijakan
kebijakan dalam rangka peningkatan kesadaran partisipasi masyarakat Desa Selat
perlu di lakukan, karena akan mempermudah pemerintah desa dalam hal menyusun
program pembangunan yang dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat.
Daftar Pustaka
Azis, Iwan j, dkk eds., 2010. Pembangunan Berkelanjutan Peran dan
Kontribusi Emil Salim. PT Gramedia, Jakarta.
Azis, Moh Ali, Rr. Suhartini, A. Halim, 2005. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat, Paradigma
Aksi Metodelogi. Pustaka Pesantren, Yogyakarta.
Bintaro Cokro Amijoyo, (1986). Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta Ghalia Indonesia
Budiman, Arief, 2007. Kebebasan
Negara, Pembangunan. Pustaka Alpabet, Jakarta
Burhanuddin, Tashan, 2004. Majene Pusat Transit Masa Depan. LPER. https://books.google.com/books?id=q2j6PTfpyUIC
Koentjaraningrat, 2000. Kebudayaan
Mentalitas dan Pembangunan. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Mawardi, 2010 dalam Sapto Subagio dan Dedi Purnadibrata. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Pemda Kapuas, Kalimantan
Nawawi, (2001) Metode
Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada University press , Yogyakarta
Nugroho, Riat, 2012. Public
Policy. PT Elex Media Komputindo, Jakarta
Pasaribu, L,
B. Simanjuntak, 1986. Sosiologi Pembangunan. Tarsito,
Bandung
Supriyoko, Ki, 2005. Pendidikan
Multikultural dan Revitalisasi Hukum Adat dalam Perspektif Sejarah. Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata, Bogor
Tangkilisan, Hessel Nogi, S., 2007. Majanemen Publik. PT Grasindo, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar