Selasa, 08 Desember 2015

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA SELAT



Oleh: Putu Restiasa1 dan Dewa Made Joni Ardana2
 (1Mahasiswa Tugas Akhir dan 2.Dosen Pengajar FISIP Universitas Panji Sakti)


(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 3 No. 1- Agustus 2014, hal 64-74)

Abstrak

Desa Selat berada di wilayah Kecamatan Sukasada yang mana sebagian besar masyarakatnya berpenghasilan masih di bawah upah minimum kabupaten, serta pelaksanaan pembangunan di desa masih terkesan lamban. Adapun yang menjadi rumusan masalah dari penelitian ini tentang  partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik di Desa Selat kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Teknik analisis data menggunakan penelitian kualitatif, dengan wawancara sebagai tehnik utama dalam penggalian data.
Berdasarkan temuan dan hasil pembahasan tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Selat Kec Sukasada Kabupaten Buleleng, maka dapat disimpulkan bahwa, “Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang fisik menunjukkan aktivitas masyarakat Desa Selat sebagai strategi pembinaan dan pengembangan mayarakat, masyarakat melalui partisipasi kerjanya menunjukkan perannya dalam membantu dan mendukung program pemerintah, serta mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan kreativitas masyarakat menuju kearah yang positif dalam pembangunan Desa, dan telah berjalan dengan cukup baik. Partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan sangatlah penting, guna mensukseskan pembangunan dengan memegang kukuh rasa kebersamaan dan gotong royong.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang non fisik, sudah cukup baik yaitu dalam bidang keagamaan/adat istiadat serta penyuluhan dan pelatihan, Dalam bidang ini berfungsi untuk mengatur dan mengembangkan bagaimana peran masyarakat dalam bidang sosial, keagaman, upacara adat/yadnya di Desa Selat.

Kata Kunci: Pembangunan desa, Partisipasi Fisik, Partisipasi non fisik

 1.    Pendahuluan
Berdasarkan realita perkembangan ketatanegaraan yang di alami Bangsa Indonesia pada masa Orde Baru masih kurang akomodatif terhadap kepentingan masyarakat secara menyeluruh karena berdasarkan pada sentralistik yang cenderung didominasi oleh pusat sebagai penyelenggara dan pelaksana kebijakan. Berdasarkan prosedur itulah seiring dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka dalam era reformasi ini mekanisme tersebut mulai dirubah dengan mengikut sertakan Masyarakat dalam pembangunan, oleh karena itu pada saat ini dikenal sebagai Era Reformasi dan Era Keterbukaan Informasi (Mawardi, 2010), namun masih tetap berpedoman pada koridor ketentuan yang berlaku. Otonomi daerah dapat meningkatkan efisiensi pemerintah pusat karena tugas-tugas rutin akan lebih efektif jika ditangani oleh pejabat daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Tangkilisan, 2007: 2)
 Tercetusnya otonomi daerah sebagai perwujudan kebebasan kewenangan bagi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang segala mekanisme dan prosedurnya tetap berpedoman pada pusat demi keselarasan hubungan timbal balik dalam upaya merealisasikan pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan (Azis dkk, 2010).
Dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, apalagi di daerah Bali ini yang mana telah memiliki karakteristik kebudayaan yang khas, sehingga tidak saja dari pemerintah dinas yang berperan, melainkan dari pihak Desa Pakraman juga sangat di perlukan peran sertanya untuk memotifasi, membimbing warga desanya dalam proses pembangunan terutama berdasarkan adat istiadat. Pembangunan yang di rencanakan pihak Desa maupun dari pemerintah pusat tidak lepas dari hasil persetujuan kerama atau Masyarakat Desa sendiri. Untuk menjaga kelestarian desa maka pembangunan desa pun di lakukan dengan sangat mempertimbangkan banyak aspek, sebab selama ini pembangunan banyak tertumpu pada aspek fisik, serta melupakan aspek sosial dan aspek lainnya (Burhanuddin, 2004).  Meskipun demikian pembangunan fisik di Desa Selat masih tergolong lambat, bila di banding dengan desa lain. Masyarakat Desa Selat yang jumlah penduduknya 7.596 jiwa yang mana sekitar  65% buruh kecil dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten, sehingga menjadikan masyarakat Desa Selat terkendala dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, hal ini berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik. Namun demikian untuk kemajuan masyarakat tidak hanya tertumpu pada pembanguna fisik saja, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan non fisik, yang berkaitan dengan sosial budaya masyarakat, juga sangat penting berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sebuah pembangunan khususnya yang berwawasan budaya dan adat seperti di Bali, dalam rangka pelaksanaan dan pelestariannya perlu mengedepankan sebuah tatanan konsep, yang mana akan mampu nantinya membawa, mengarahkan dan mempertahankannya tanpa perlu mengesampingkan unsur adat istiadat yang sudah ada sejak dulu. Adapun tatanan konsep yang saat ini menjadi wacana bagi Masyarakat Bali adalah Ajeg Bali, khususnya di Bali karena keunikannya dan kekhasannya yang tumbuh dari jiwa agama hindu yang tidak dapat di pisahkan dari keseniaannya dalam masyarakat yang berciri sosial religius. Ajeg Bali sebagai usaha untuk mengubah citra Bali yang semula diibaratkan gadis cantik yang memikat wisatawan, untuk menjadi kuat dan kokoh (Supriyoko, 2005: 181), Ajaran Agama Hindu telah banyak mengatur bagaimana cara berfikir, berbicara, dan berbuat baik dan benar, oleh sebab itu agar tercapainya Ajeg Bali maka masyarakat Bali khususnya Umat Hindu harus mampu menunjukkan eksistensinya, sebab Bali yang Ajeg semestinya adalah Bali yang demokratis, yang utuh, aman, bersatu, adil dan sejahtera serta sehat lahir batin sesuai dengan tujuan umat Hindu yang di lahirkan dari cipta, karsa, dan karya bersama krama Bali. Berdasarkan  latar belakang ini, peneliti menyampaikan permasalahan sebagai berikut :
a. Bagaimanakah partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik  di Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng?
b. Bagaimanakah partisipasi  masyarakat dalam pembangunan non fisik di Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng?


2.    Lokasi dan Metode Penelitian
Penelitian ini berbentuk penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan pada Situasi dan kondisi obyek yang dialami dengan sasaran untuk mendapatkan sebuah jawaban dan juga mengungkapkan berbagai persoalan yang menyangkut partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Selat Kecamatan Sukasada. Informan di tentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu pada tahap awal data di kumpulkan bersumber dari orang yang dapat memberikan imformasi dan pandangannya tentang perencanaan partisipatif di Desa selat. Berdasarkan penjelasan di atas, maka yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa Selat dan tokoh tokoh masyarakat Desa Selat. Selain itu untuk memperkaya data yang diolah, maka peneliti juga mengambil informan yang merupakan partisipan yaitu masyarakat Desa Selat yang di anggap mengetahui dan paham tentang permasalahan penelitian yang mengarah pada jawaban yang sah dalam penelitian ini dan dapat dipertimbangkan dalam penarikan kesimpulan. Adapun yang menjai fokus dalam penelitian ini adalah :
1)   Partisipasi masyarakat Desa Selat dalam pembangunan fisik yaitu: (a) Partisipasi dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan. (b) Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan. (c) Partisipasi dalam menerima, memelihra dan mengembangkan hasil pembangunan.
2)   Partisipasi masyarakat desa selat dalam pembangunan non pisik di antaranya: (a) Partisipasi dalam memperhatikan/menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima (mentaati, memenuhi, melaksanakan), mengiyakan, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya. (b) Partisipasi dalam menilai pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.


3.    Hasil dan Pembahasan
(1)   Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan di Bidang Fisik.
Sebelum di bahas tentang bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang fisik, maka akan memberikan pengertian tentang partisipasi yaitu: Menurut Koentjaraninggrat, menyebutkan bahwa partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan, dalam pembangunan menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya berbeda, ialah: (1) partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan yang khusus; (2) partisipasi sebagai individu di luar aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan. Pada tipe pertama aktivitas partisipasi biasanya didorong oleh kekuatan paksaan dari proyek pemerintah, sedangkan tipe yang kedua partisipasi yang dilakukan atas kemauan rakyat sendiri dalam pembangunan.
Untuk mendorong timbulnya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam pembangunan desa, sangatlah diperlukan kepemimpinan dalam pembangunan desa. Adanya kepemimpinan dalam pembangunan desa, adalah merupakan faktor pendorong serta menentukan maju mundurnya suatu pembangunan. Di pedesaan, kepala desalah yang berperan dalam memberikan motivasi serta menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaksanakan pembangunan desa. Bagi seorang kepala desa untuk memberikan suatu motivasi agar masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif dalam melaksanakan pembangunan desa, ditentukan pula oleh kelancaran komunikasi informasi dan pihak kepala desa.
Dalam kaitannya dengan partisipasi masyarakat yang berwujud kepatuhan pada keputusan kepala desa, penulis memberikan batasan pengertian mengenai kepatuhan pada keputusan kepala desa adalah : ketaatan, keterlibatan masyarakat secara sukarela dalam hal melaksanakan segala bentuk keputusan yang ada kaitannya dengan kepentingan organisasi pemerintahan desa dan kepatuhan pembangunan, sepanjang tidak bertentangan dengan undang undang dan peraturan pemerintahan yang berlaku. Namun demikian tidaklah semua keputusan kepala desa harus dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat, tetapi sepanjang keputusan kepala desa itu mencerminkan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di suatu desa wajib ditaati dan dipatuhi.
Dalam hubunganya dengan partisipasi pembangunan di bidang fisik khususnya pada keputusan kepala Desa di wilayah Desa Selat, ada beberapa aspek yang penulis jadikan tolak ukur atau sebagai indikator untuk mengukur tingkat ketaatan masyarakat di Desa Selat. Aspek-aspek yang dimaksud antara lain:
1.    Pelaksanaan gotong royong masyarakat di tiap-tiap banjar.
2.    Memahami dan mentaati secara sukarela kewajiban administrasi masyarakat
Berdasarkan data penelitian yang diperoleh tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati keputusan  kepala desa cukup baik. Terbukti juga dengan adanya pembangunan yang sudah berjalan dengan baik, baik secara kualitas maupun kuantitas. Sedangkan dalam pemahaman serta ketaatan masyarakat Desa Selat dalam memenuhi kewajiban di Desa Selat, dapat simpulkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Desa Selat sudah cukup baik, seperti sampai saat ini belum ada masyarakat yang tidak memiliki Kartu Keluarga, dan Kartu tanda Penduduk.
Di samping melakukan kegiatan - kegiatan yang sudah dijelaskan di atas, masyarakat ikut serta melaksanakan pembangunan desa di bidang fisik. Pelaksanaan pembangunan pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya, sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan desa, hal ini mendukung pendapat, bahwa:  “Pembangunan memerlukan partisipasi rakyat aktif rakyat supaya berhasil” (Budiman, 2006: 25).  Partisipasi masyarakat meliputi ikut aktif dalam pelaksanaan pembangunan desa di bidang fisik adalah segala bentuk partisipasi yang diberikan oleh masyarakat dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang berwujud atau bersifat kebendaan seperti, partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan balai desa, pembuatan jalan umum dan lain-lain. Partisipasi masyarkat dalam pelaksanaan pembangunan di bidang fisik di Desa Selat sudah berkembang dengan cukup baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga partisipasi terhadap pembuatan jalan, partisipasi masyarakat dalam pembetonan jalan dan gang di lingkungan desa yang didanai swadaya dan program PNPM.
Dengan demikian dalam melaksanakan pembangunan di bidang fisik dapat simpulkan bahwa partisipasi masyarakat cukup berhasil, seperti halnya yang di sebutkan di oleh (Hamijoyo, 2007, Simanjuntak 2005) adalah partisipasi dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program. Hal ini dapat dibuktikan dari kesediaan dan kemauan masyarakat Desa Selat dalam pembangunan pembuatan jalan lingkar luar desa, yang bermanfaat mendorong meningkatkan kelancaran lalu lintas ekonomi dan harga jual hasil perkebunan pertanian.  Selain itu keikut sertaan dalam pembangunan pembetonan gang di lingkungan desa sudah cukup baik, sehingga tahap pembangunan selanjutnya dapat terus ditingkatkan, karena dari hasil tersebut secara tidak langsung sudah dirangsang oleh pemerintah dengan pemberian bantuan dan penghargaan di satu pihak sifatnya mendorong masyarakat untuk ikut secara aktif berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan pembangunan desa di bidang fisik, dalam rangka menunjang meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Selat.
Selanjutnya  keikutsertaan masyarakat melaksanakan pembangunan desa dituntut untuk ikut menyumbangkan pemikiran dalam mengadakan rembug desa dalam musyarawarah mufakat “model deliberasi” (Nugroho, 2012),  karena sasaran utama pembangunan desa adalah mewujudkan desa-desa di seluruh Indonesia memiliki tingkat perkembangan dengan klasifikasi desa swasembada yaitu Desa - desa yang maju dan berkembang, di mana masyarakat memiliki taraf hidup dan kesejahteraan yang terus menerus meningkat.
Di desa selat pada khususnya partisipasi masyarakat dalam memberikan ide-ide untuk menunjang serta memperlancar pelaksanaan program pemerintah desa dapat penulis tinjau dari persentase jumlah masyarakat yang menyumbangkan pemikiran atau ide pada setiap rapat yang diselenggarakan setiap setahun sekali. Berdasarkan buku notulen rapat masyarakat Desa Selat tahun 2014 dihitung dari bulan Januari tahun 2009.
Dari keseluruhan jumlah undangan yang hadir dan memberikan ide, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam memberikan ide-ide kepada pemerintah desa sudah cukup baik. Jika dihubungkan dengan lajunya perkembangan pembangunan di Desa Selat, tingkat partisipasi masyarakat dalam bentuk pemberian ide dalam proses pengambilan keputusan sangat menunjang keberhasilan untuk mencapai tujuan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perhatian pemerintah makin meningkat terhadap pembangunan desa, dengan meningkatnya berbagai program dan proyek beserta meningkatnya volume pembiayaannya untuk daerah pedesaan, baik yang dilaksanakan oleh Departemen/lembaga atau non departemen melalui bantuan pemerintah pusat dalam bentuk inpres serta perhatian pemerintah daerah melalui anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD). Oleh karenanya pembangunan desa harus benar-benar mampu memperkuat daerah pedesaan, dalam arti menggerakkan dan meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pembangunan, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, rasa kesadaran dan tanggung jawab masyarakat agar tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
Lebih lanjut dijelaskan saat ini Desa Selat telah mampu meningkatkan serta melestarikan keberhasilan pembangunan yang pernah dicapainya, melalui keikutsertaan, kecintaan, kesadarannya serta bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan yang dicapai. Seperti halnya partisipasi yang di kemukakan oleh ( Hamijoyo,2007 : 21) dan (Pasaribu dan Simanjuntak 2005: 11) Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan ide-ide, pendapat. atau buah pikiran konstuktif baik untuk menyusun program maupun memperlancar pelaksanaan progam yang akan di kembangkan.
Pelaksanaan Pembangunan di Desa Selat telah terlaksana cukup baik berkat partisipasi masyarakat Desa Selat, kesadaran masyarakat dalam partisipasinya dalam  pelaksanaannya melalui suatu pola sistem dan mekanisme pembangunan desa yang baik dan terpadu.

(2)   Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Bidang Non-Fisik.
Arief Budiman (2007) membagi pembangunan menjadi dua, yaitu : (1) pembangunan materiil (misalnya pembangunan ekonomi), dan pembangunan spiritual (pembangunan kualitas dari manusia-manusia yang ada dalam masyarakat tersebut). Dalam penelitian ini, juga mengkaji persoalan pembangunan non-fisik, yang berkaitan langsung dengan pembangunan spiritual. Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang non-fisik, maka dalam rangka mewujudkan pembangunan desa seutuhnya, pembangunan fisik belumlah cukup, oleh karena  itu perlu adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang non-fisik. Pembangunan non-fisik ini, berupa peningkatan ketaqwaan terhadap ajaran agama atau mental spiritual, intelektual dan kesehatan mental, melalui olah raga dan sebagainya. Dilihat dari perkembangannya dari tahun-ketahun terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari kahadiran warga Desa Selat sewaktu mengadakan piodalan di pura, keikutsertaan serta ketekunan masyarakat untuk mengikuti pendidikan informal, keolahragaan dan yang lainnya. Kesemuanya ini adalah merupakan indikasi sikap masyarakat dalam mendukung program pembangunan desa, khususnya di Desa Selat. Ini mencerminkan kesadaran dari masyarakat Desa Selat  itu sendiri dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.
Dari berbagai temuan, berkaitan dengan pembangunan non-fisik penulis simpulkan bahwa partisipasi dalam bidang non-fisik berupa penyuluhan dan pelatihan yang dilaksanakan, dapat meningkatkan kualitas hidup manusia yang lebih baik bagi dirinya maupun orang lain. Seperti halnya yang di sebutkan oleh Pasaribu dan Simanjuntak (2005: 11) menyebutkan bahwa partisipasi sosial, partisipasi jenis ini di berikan untuk memotivasi orang lain untuk melakukan partisipasi yang lebih baik di bidang sosial. Ditinjau dari kesediaan dan ketekunan masyarakat dalam menghadiri pelatihan-pelatihan serta mendengarkan penyuluhan-penyuluhan dari berbagai instansi, kesemuanya menyangkut masalah agama, pendidikan maupun sikap mental, dapat diikuti dan dilaksanakan dengan baik dan tekun.


4.    Simpulan dan Saran
Berdasarkan temuan dan pembahasan tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Bidang Fisik
     Tampilan aktivitas masyarakat Desa Selat sebagai strategi pembinaan dan pengembangan mayarakat serta hasil yang dicapai dalam kurun waktu 5 tahun (2010- 2014) dapat di gambarkan Masyarakat melalui partisipasi kerjanya, menunjukkan perannya dalam membantu dan mendukung program pemerintah, serta mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan kreativitas masyarakat menuju kearah yang positif dalam pembangunan desa, sudah berjalan dengan cukup baik. Partisipasi dari masyarakat dalam pembangunan sangatlah penting, guna menyukseskan pembangunan dengan memegang kukuh rasa kebersamaan dan partisipasi.
2.    Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Bidang Non Fisik
Partisipasi masyarakat dalam bidang ini dapat di gambarkan sudah cukup baik yaitu dalam bidang keagamaan / adat istiadat serta penyuluhan dan pelatihan. Dalam bidang ini berfungsi untuk mengatur dan mengembangkan bagaimana peran masyarakat dalam bidang sosial, keagaman, upacara adat/yadnya di Desa Selat.
Berdasarkan simpulan penelitian, maka peneliti merekomendasikan berupa saran saran sebagai berikut;
1.    Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Bidang Fisik
     Masyarakat adalah orang yang paling mengetahui apa yang menjadi masalah di desa dan apa yang mereka butuhkan, jadi pelibatan masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat harus lebih di tingkatkan dalam setiap proses pmbangunan. Baik dari tahap perencanaan, plaksanaan pengawasan hingga evaluasi.
2.    Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Bidang Non Fisik
     Kebijakan kebijakan dalam rangka peningkatan kesadaran partisipasi masyarakat Desa Selat perlu di lakukan, karena akan mempermudah pemerintah desa dalam hal menyusun program pembangunan yang dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat.


Daftar Pustaka
Azis, Iwan j, dkk eds., 2010. Pembangunan Berkelanjutan Peran dan  Kontribusi Emil Salim. PT Gramedia, Jakarta.
Azis, Moh Ali, Rr. Suhartini, A. Halim, 2005. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat, Paradigma Aksi Metodelogi. Pustaka Pesantren, Yogyakarta.
Bintaro Cokro Amijoyo, (1986). Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta Ghalia Indonesia
Budiman, Arief, 2007. Kebebasan Negara, Pembangunan. Pustaka Alpabet, Jakarta
Burhanuddin, Tashan, 2004. Majene Pusat Transit Masa Depan. LPER. https://books.google.com/books?id=q2j6PTfpyUIC
Koentjaraningrat, 2000. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Mawardi, 2010 dalam Sapto Subagio dan Dedi Purnadibrata. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Pemda Kapuas, Kalimantan
Nawawi, (2001) Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada University press , Yogyakarta
Nugroho, Riat, 2012. Public Policy. PT Elex Media Komputindo, Jakarta
Pasaribu, L, B. Simanjuntak, 1986. Sosiologi Pembangunan. Tarsito, Bandung
Supriyoko, Ki, 2005. Pendidikan Multikultural dan Revitalisasi Hukum Adat dalam Perspektif Sejarah. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Bogor
Tangkilisan, Hessel Nogi, S., 2007. Majanemen Publik. PT Grasindo, Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar