Oleh: Wayan
Durma
Mahasiswa Semester VIII Fisip Unipas Singaraja
Mahasiswa Semester VIII Fisip Unipas Singaraja
(Locus Majalah Ilmiah
Fisip Vol 2 No. 1- Agustus 2013, hal 14-30)
Abstrak
Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) adalah
merupakan Lembaga Keuangan milik Desa Pakraman
di mana usahanya bergerak dibidang perkreditan, memungut tabungan dan
disalurkan lewat kredit yang efektif dan terarah, agar mampu membantu
masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Perkembangan LPD setiap tahun
begitu pesat dan semakin tumbuh, hampir setiap Desa Adat/Pakraman di Bali sudah memiliki LPD. dengan melihat
perkembangan begitu pesat sudah sepantasnya LPD tersebut dikelola secara
profesional agar kemajuan LPD semakin meningkat, baik dari segi sumber daya
manusia maupun manajemen, sehingga para pengelola LPD mampu bersaing pada
tingkat yang lebih tinggi dan memberi dampak dampak terhadap Desa Adat pada
khususnya dan Bali pada umumnya terjadi pertumbuhan prekonomian dipedesaaan.
Kata kunci : Lembaga Prekreditan Desa (LPD); Manajemen
Strategi, dan Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Pendahuluan
Lembaga
Perkreditan Desa (LPD) belakangan ini banyak mendapat perhatian dari berbagai
pihak atau kalangan, terutama yang menyangkut masyarakat desa Pakraman sebagai pemilik, Pemerintah pusat maupun daerah,
pengurus dan karyawan termasuk akademisi, hal ini berarti LPD memiliki daya
tarik atau sesuatu yang menyebabkan pihak-pihak tersebut tertarik dan bahkan
berkepentingan terhadap keberadaan LPD. Beberapa pengertian dan pendapat
tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
dapat disampaikan berikut: LPD sebagai lembaga keuangan komunitas masyarakat
hukum adat Bali, LPD sebagai lembaga keuangan mikro, LPD sebagai lembaga keuangan
yang bersifat sangat khas/khusus, hanya ada satu jenis lembaga keuangan, yaitu lembaga
keuangan komunitas yang berbentuk dan diselenggarakan oleh dan untuk komunitas Desa Pakraman (Sukandia, 2011: 61). LPD
merupakan Badan Usaha Milik Desa Adat/Pakraman
yang beroperasi atau bergerak dibidang perkreditan dan tidak semata-mata
bergerak diranah ekonomi/sosial ekonomi, akan tetapi ada misi yang sangat
penting yaitu menjaga kehidupan berbudaya. Dihubungkan dengan persoalan dimensi
hubungan manusia dengan Tuhan atau juga disebut dengan Tri Hitakarana, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan
manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan (Nurjaya 2011:
23). Dari beberapa pengertian dan pendapat yang dikemukakan tentang LPD
tersebut agar tidak menimbulkan kontra produktif, maka dengan demikian
pemahaman tentang keberdaan LPD itu dikembalikan pada gagasan awal dan Perda
yang menaungi keberadaan lembaga tersebut agar tidak terjadi salah persepsi di
masyarakat. Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 972 Tahun 1984, di
sana disebutkan LPD adalah alat desa dan merupakan unit operasional serta
berfungsi sebagai wadah kekayaan desa yang berupa uang atau surat berharga
lainnya, dan selanjutnya Perda Tingkat I Bali Nomor 8 Tahun 2002, LPD merupakan
badan usaha keuangan milik desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan
usaha dilingkungan desa untuk Krama desa,
LPD sebagai lembaga keuangan memiliki lapangan usaha sebagai berikut:
1.
Menerima /menghimpun dana dari Krama
desa dalam bentuk tabungan dan deposito.
2.
Memberikan pinjaman hanya kepada Krama
desa.
3.
Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100%
dari jumlah modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain
dalam jumlah pinjaman atau dukungan/bantuan modal.
4.
Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga
bersaing dan pelayanan yang memadai.
Menyimak pendapat dan pengertian di atas dan
Perda yang secara konstitusi mengatur tentang keberadaan LPD serta lapangan
usaha LPD tersebut, maka LPD merupakan badan usaha yang bergerak dibidang
ekonomi mempunyai tujuan memperoleh keuntungan, dimana dari keuntungan tersebut
dialokasikan untuk : Cadangan modal 60%, dana pembangunan desa adat 20%, jasa
produksi 10%, dana pembinaan, pengawasan dan perlindungan 5%, dan dana sosial
sebanyak 5 %. Oleh karena itu LPD hampir sama dengan lembaga bisnis lainnya
dalam oprasionalnya menghadapi persaingan, agar mampu bersaing dan mampu
mencapai tujuan secara efektif dan efesien harus menggunakan prinsip-prinsip
manajemen dan memilih strategi yang tepat. Ilmu yang mempelajari tentang
penentuan strategi ini dikenal dengan nama Manajemen Strategi (Iwan Purwanto,
2008 : 13).
Pentingnya Manajemen Strategi Bagi Lpd.
Pada perusahaan, organisasi ataupun lembaga
keuangan (LPD) yang berskala kecil dengan jumlah karyawan tidak terlalu banyak katakanlah di satu LPD karyawan kurang
dari 50 (lima puluh) orang, lebih mudah untuk memberdayakan aspek-aspek dari
manajemen yang ada, apa sebabnya karena pimpinan tertinggi masih dipegang atau
dikendalikan oleh satu orang dan keputusan yang diambil lebih cepat tidak
membutuhkan banyak waktu dan pendapat dari pimpinan lainnya. Namun beda halnya
dengan perusahaan atau lembaga yang relatif besar apalagi perusahaan yang sudah
Go Public, pemberdayaan semua aspek
manajemen harus dipikirkan secara matang dan dirumuskan secara baik dengan
melibatkan para pimpinan yang terkait didalamnya. Mary Parker Follet
mengartikan Manajemen sebagai seni untuk menyelesaikan pekerjaan melalui orang
lain. Manajemen memiliki tujuan utama untuk bagaimana melaksanakan suatu
kegiatan yang dimotori oleh manusia dengan menggunakan berbagai fasilitas yang
tersedia untuk mencapai tujuan yang dapat memberikan manfaat dalam kehidupan
manusia (Makmur, 2009).
Manajemen Sebagai Suatu Konsep
Lembaga Perkreditan
Desa (LPD) adalah merupakan lembaga ekonomi yang berbasis kebudayaan Bali yang
tradisional walaupun tidak dapat disamakan atau disetarakan dengan perusahaan
atau lembaga ekonomi yang sudah Go Public
tetapi didalam menjalankan usahanya terdapat keterlibatan dari berbagai pihak
dan aspek manajemen, sehingga dalam pengelolaannya harus juga menggunakan
prinsip-prinsip atau manajemen professional yang tepat, karena manajemen
merupakan merupakan sebuah proses yang khas dimana dalam proses tersebut ada
beberapa tindakan yang terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian,
menggerakkan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran-sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya
manusia serta sumber-sumber yang lainnya. Stoner (1996 : 10) menyatakan
manajemen suatu proses adalah cara yang sistimatik yang sudah ditetapkan dalam
melakukan kegiatan yang menggambarkan fungsi-fungsi yang berjalan terus menerus
yang dilakukan oleh manajer. Lebih lanjut dikemukakan fungsi-fungsi tersebut
adalah merencanakan, mengkoordinasikan, memimpin dan mengendalikan. Merancang
mengandung arti bahwa para manajer memikirkan dengan matang terlebih dahulu
sasaran dan tindakan mereka berdasarkan pada beberapa metode, rencana atau
logika dan bukan berdasarkan perasaan. Rencana mengarahkan tujuan organisasi
dan menetapkan prosedur terbaik untuk mencapainya. Beda halnya dengan Paul
Hersey dan Kenneth H. Blancard, mengartikan manajemen lebih sederhana pembatasan
manajemen sebagai suatu usaha yang dilakukan dengan dan bersama individu atau
kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan pendapat para ahli
tersebut, dapat dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses yang ditunjukkan
oleh garis yang mengarah pada proses perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpinan, dan pengendalian, keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi
masing-masing untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi.
Dengan
demikian LPD merupakan lembaga ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan
mempunyai fungsi dan tujuan sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2002, disebutkan
LPD sebagai salah satu wadah kekayaan desa, menjalankan fungsinya dalam bentuk
usaha-usaha kearah meningkatkan tarap hidup Krama
desa dalam kegiatannya banyak menunjang pembangunan desa, ini berarti dalam
menjalankan fungsinya tersebut untuk mencapai tujuan yang diharapkan, LPD
sebagai organisasi memiliki perangkat terdiri dari Pengurus dan Pengawas.
Pengurus terdiri dari: Kepala, Tata Usaha dan Kasir, sedangkan pengawas terdiri
dari Ketua dan sekurang-kurangnya 2 (dua) anggota. Kepala LPD yang merupakan
pemimpin dan komando harus mampu menggerakkan berbagai aspek usaha LPD (aspek oprasional, sumber daya manusia,
keuangan dan pemasaran) “In addition to
the human resources, the factor that support the success of LPD is also
influence by the success of LPD to create market leader, as its product are
accepted by society” (Raydika,
2013: 4) melalui proses
perencanaan yang matang, proses pengorganisasian yang relevan, proses
menggerakkan potensi yang ada, dan pengendalian sesuai dengan perencanaan
dengan menggunakan strategi tertentu untuk mencapai tujuan. Dengan demikian
dapat mengajarkan pada anggota masyarakat “krama”
Desa Pakraman agar dapat menggunakan sumber kuangannya dalam kegiatan konsumtif
atau produktif, seperti terungkap pada tulisan berikut ini, “members of desa pakraman are no longer experiencing difficulty in obtaining
funds for consumptive or productive activities” ( Atmadja, 2013: 483).
Arti dan Rumusan Manajemen Strategi
Istilah strategi
berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategios atau strategus yang mempunyai arti
jendral atau perwira Negara dengan fungsi yang luas. Menurut Matloff dalam
(Salusu : 1996), strategi berarti the art
of the general (atau seni jendral), ini mempunyai arti bahwa seorang
jendral dianggap bertanggung jawab dalam sesuatu peperangan baik itu kalah
maupun menang, selanjutnya pada dekade setelah abad ke 19 dan 20 faktor meliter
telah bercampur dengan factor-faktor politik, ekonomi, teknologi dan psikologis.
Lalu muncul dengan nama grand strategi atau strategi tingkat tinggi yang
berarti seni memanfaatkan semua sumber daya bangsa atau kelompok bangsa untuk
mencapai sasaran perang dan damai. Selanjutnya Lawrence R. Jauch dan Llueck
dalam Iwan Purwanto (2008:74),
merumuskan strategi adalah rencana yang disatukan menyeluruh dan terpadu yang
mengkaitkan keunggulan strategi perusahaan dengan tantangan lingkungan yang
dirancang untuk memastikan tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui
pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan. Ini berarti penggunaan rumusan strategi
dalam dunia perusahaan mengalami kemajuan bersama dengan perkembangan ilmu
ekonomi dan manajemen, terutama dalam memadukan sumber-sumber daya ekonomi ke
dalam fungsi manajemen bisinis dalam pengambilan keputusan strategis atau
disebut dengan manajemen strategik.
Menurut Hunger &
Wheelen dalam Iwan Purwanto (2007 : 75), “Strategic
Management is that set managerial decision and action that determines the long
run performance of a corporation, it includes environment scanning, strategic
formulation, strategic implementation, evaluation, and control”, kalau diartikan secara bebas manajemen
strategik adalah sejumlah keputusan dan tindakan menentukan kinerja jangka
panjang dari perusahaan, termasuk mengamati lingkungan, memformulasikan
persoalan strategik, serta mengadakan penilaian dan pengawasan, atau sejumlah
keputusan dan tindakan yang mengarah pada penyususunan suatu strategi atau
sejumlah strategi yang efektif untuk mencapai tujuan perusahaan. Demikian juga
halnya dengan Afin Murtie (2012 : 45), mengatakan manajemen strategi adalah
cara menumbuhkan dan mengatur sebuah organisasi atau perusahaan, sehingga bisa
mencapai tujuannya dengan baik dan tepat sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
Berdasarkan pendapat
tersebut di atas dapat dikatakan bahwa dalam memformulasikan strategi seseorang
harus mampu melihat ke depan dan fokus saat ini, sehingga kemampuan dalam
melakukan analisis lingkungan perusahaan dalam merumuskan perencanaan dan
peramalan fungsi-fungsi perusahaan (fungsi produksi/oprasional, fungsi sumber
daya manusia, fungsi keuangan dan fungsi pemasaran) dengan memadukan
unsur-unsur manajemen yang terdapat dalam organisasi perusahaan.
Analisis Lingkungan Strategik
Keberadaan suatu
perusahaan atau organisasi tidak dapat lepas
dari faktor lingkungan, di mana lingkungan tersebut memberikan motivasi
melakukan sesuatu tujuan sesuai dengan visi dan misi yang dirumuskan,
keberhasilan untuk mencapai tujuan tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan
merumuskan strategi dalam persaingan. Porte E.Michael (1997: 3) dalam perumusan strategi adalah
menghubungkan perusahaan dengan lingkungannya. Lebih lanjut dikatakan
lingkungan relevan sangat luas, meliputi kekuatan-kekuatan sosial sebagai mana
juga kekuatan-kekuatan ekonomi, aspek utama dari lingkungan adalah industri
atau industri-industri dalam mana perusahaan tersebut bersaing.
Dengan demikian untuk
mampu bertahan atau pemenang dalam persaingan bagi pihak pengambil keputusan
harus mampu menganalisis lingkungan internal dan lingkungan eksternal dari
keberadaan perusahaan yang dapat memberikan informasi tentang kekuatan dan
kelemahan. Sedangkan lingkungan eksternal yaitu faktor-faktor yang berada di
luar perusahaan yang dapat memberikan informasi tentang peluang atau ancaman
bagi perusahaan.
Strategi Memanajemen LPD
Dari berbagai rumusan
dan pengertian LPD, manajemen serta manajemen strategi, di mana LPD merupakan
lembaga ekonomi pedesaan yang berbasis kebudayaan, dan lembaga keuangan milik
masyarakat pedesaan yang bergerak dalam usaha menghimpun dana dari krama desa dalam bentuk tabungan dan
deposito dan menyalurkan dana/memberikan pinjaman hanya kepada krama desa, mempunyai tujuan yang sama
dengan perusahaan lainnya yaitu memproleh laba atau keuntungan atas dana yang
dikelolanya. Dalam upaya mencapai keberhasilan LPD untuk mewujudkan tujuan, LPD
harus dikelola secara profesional dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen
dan menggunakan strategi yang tepat serta memperhatikan lingkungan yang penuh dengan
persaingan, baik lingkungan internal maupun lingkungan eksternal perusahaan.
Dalam merumuskan strategi dapat dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai
berikut: 1). Tahap pertama pemahaman lingkungan LPD, 2). Tahap kedua merumuskan
formulasi strategi LPD, 3). Implementasi strategi LPD, dan 4). Pengendalian
strategi LPD.
Pemahaman Lingkungan LPD
Keberadaan LPD itu
tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan, dalam hal ini lingkungan internal
maupun lingkungan eksternal. Lingkungan
internal LPD menunjuk pada adanya kekuatan dan kelemahan terhadap keterlibatan
aspek-aspek atau fungsi-fungsi bisnis dalam pengelolaan LPD, seperti aspek
manajemen atau organisasi, kepengurusan LPD, keuangan dan permodalan.
Lingkungan eksternal dimana harus disadari bahwa dalam pengelolaan LPD secara
operasional menghadapi persaingan dari perusahaan sejenis masuk ke wilayah
pedesaan (seperti lembaga keuangan Bank maupun lembaga keuangan non Bank),
disamping juga berbagai peraturan pemerintah yang mengatur tentang kelembagaan keuangan,
kondisi tersebut memberikan peluang dan tantangan bagi pengelolaan LPD, dan
sejauh mana pemahaman terhadap lingkungan tersebut dapat dijadikan masukan
dalam merumuskan strategi yang tepat.
Merumuskan Formulasi Strategi
Setelah adanya pemahaman
tentang lingkungan oleh pengurus LPD, langkah selanjutnya adalah menentukan
arah masa depan LPD atau cara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sesuai dengan Perda yang mengatur keberadaan lembaga tersebut, dan selalu
berkonsultasi dengan Pembina (pemerintah) atau lembaga yang ditunjuk dalam hal
ini Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) merupakan lembaga
yang berfungsi untuk memberikan pembinaan, dan merumuskan tujuan dan strategi
pada berbagai aspek dalam pengelolaan LPD seperti fungsi pemasaran, keuangan,
manajemen sumber daya manusia, sehingga aspek tersebut membangun formulasi
fungsional dan keberadaan LPD.
1. Strategi Fungsi Pemasaran.
Manajemen pemasaran merupakan proses dari
kegiatan pemasaran yang mulai dari analisis, perencanaan pelaksanaan dan
pengawasan, semua program yang dirancang untuk menghimpun dana dari berbagai
sumber dan menyalurkan kembali dalam berbagai bentuk kredit sesuai dengan
jenisnya kepada masyarakat berdasarkan tujuan pendirian LPD bagi masyarakat
pedesaan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut faktor-faktor yang hendak
diperhatikan sebagai berikut: 1). Faktor sosial budaya, 2). Faktor pribadi, 3).
Faktor psikologis. Faktor tersebut akan dapat mempengaruhi prilaku
nasabah/masyarakat pedesaan untuk memanfaatkan keberadaan lembaga tersebut,
dalam operasionalnya untuk mendapat perhatian dan tempat dihati
nasabah/masyarakat pedesaan, penggunaan konsep pemasaran dan perumusan strategi
yang tepat untuk memenuhi keinginan nasabah. Seperti dikemukakan oleh David
W.Craven (dalam Purnama 2004), strategi pemasaran didefinisikan sebagai
analisis strategi pengembangan dan pelaksanaan kegiatan dalam strategi. Seiring
dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembenahan pasar juga mutlak perlu
dilakukan. Hal ini dikarenakan, saat pasar berjalan secara dinamis maka usaha
menengah kecilpun turut mendapatkan keuntungan (Indiahono, 2009). Penentuan
sasaran pasar bagi produk pada tiap unit bisnis, penetapan tujuan pemasaran,
dan pengembangan, pelaksanaan serta pengelolaan strategi program pemasaran,
penentuan posisi pasar yang dirancang untuk memenuhi keinginan konsumen.
Mengingat
keberadaan LPD oleh masyarakat pedesaan adalah untuk melayani kebutuhan
masyarakat yang berkelebihan dan kekurangan dana, maka sasaran pasar yang
dikembangkan terbatas pada masyarakat desa, di mana LPD tersebut beroperasi.
Oleh sebab itu perumusan strategi yang tepat adalah strategi yang adaptif
terhadap sosial budaya (socio cultural)
yaitu strategi pemasaran berbudaya, dalam arti kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana dalam berbagai bentuk, berkaitan dengan upakara (upacara agama hindu), dengan tidak meninggalkan
norma-norma ekonomi yang berlaku terutama yang berkaitan dengan asas kelayakan
dan keuntungan, karena LPD dibangun untuk mendukung pembangunan ekonomi
pedesaan.
2.
Strategi Manajemen Keuangan.
Strategi
dalam memanajemen keuangan LPD adalah berbagai kegiatan perencanaan,
pengambilan keputusan serta pengendalian prolehan dana dari berbagai sumber
(tabungan, deposito dan lainnya yang sesuai dengan ketentuan), dan
mendistribusikan keuangan dalam bentuk asset-asset yang produktif, pendapatan
dan penciptaan kesempatan kerja. “shifting
to loans for productive purposes, income and employment generation”
(Seibel, 2008: 13). Aktivitas yang dilakukan berhubungan dengan penentuan
keputusan keuangan yang sehat dalam jangka panjang, perolehan dana untuk
investasi tersebut, serta pelaksanaan kegiatan operasional. Manajemen keuangan
yang efektif terpenuhi apabila dilengkapi dengan pembuatan rencana keuangan.
Rencana keuangan adalah rencana tentang usaha untuk mencapai posisi keuangan
yang kuat di masa yang akan datang, untuk membangun rencana tersebut perlu
dicermati beberapa pertanyaan sebagai berikut: 1). Berapa jumlah dana yang
harus dimiliki oleh LPD agar dapat menutup kebutuhan jangka pendek. 2). Kapan
dana tersebut dibutuhkan, 3). Dari mana dana tersebut diperoleh untuk memenuhi
kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. Melalui pertanyaan tersebut
dapat dirumuskan strategi manajemen keuangan yang efektif dan efesien, melalui
formulasi penentuan struktur keuangan dan struktur modal yang kuat bagi
pengelolaan LPD, struktur keuangan merupakan aktivitas yang berhubungan dengan
usaha menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut pada aktiva (aktiva lancar
dan aktiva tetap). Di mana kesalahan dalam menentukan struktur keuangan
tersebut akan berdampak terhadap keuntungan yang diperoleh. Struktur modal
merupakan usaha yang berhubungan dengan mencari sumber dana dan mengalokasikan
pada pasiva ( hutang dan modal ), kesalahan dalam menentukan tersebut akan
berdampak terhadap kemampuan membayar.
Permodalan LPD sesuai dengan Perda terdiri dari : 1). Swadaya masyarakat dan
atau urunan dari krama desa. 2). Bantuan dari pemerintah atau sumber dana lain yang
tidak mengikat. 3). Laba yang ditahan setiap tahun. Pembagian keuntungan bersih
setiap tahun LPD pada akhir tahun pembukuan sebagai berikut : 1). Cadangan
modal 60 %, 2). Dana pembangunan desa 20 %, 3). Jasa produksi 10 %, 4). Dana
pengawasan, pembinaan dan perlindungan 5 %, 5). Dana sosial 5 %. Berdasarkan permodalan dan distribusi
keuntungan bersih tersebut keberadaan keuangan LPD secara struktur adalah
sangat kuat, selanjutnya untuk membangun struktur keuangan yang lebih kuat
memiliki keandalan di masa yang akan datang, perlu dirumuskan strategi yang
tepat dan sesuai dengan norma yang ada yaitu Strategi Manajemen Keuangan
Berkebudayaan, dalam arti pemenuhan kebutuhan dana dari berbagai sumber
dan penggunaan/pengalokasian dana, termasuk pembagian keuntungan berkaitan
dengan norma budaya yang diarahkan untuk membangun ekonomi masyarakat pedesaan
yang berkebudayaan hindu.
Strategi Sumber Daya Manusia
Perencanaan
strategi pengembangan sumber daya manusia yang melibatkan diri pada pengelolaan
LPD tidak bisa diabaikan atau dinomor duakan, namun merupakan komponen yang
sangat penting dan utama bagi kemajuan, kemandirian serta masa depan LPD. Untuk
mendapatkan tenaga kerja yang tangguh, profesional dan berbudaya dalam arti
tenaga kerja yang kompeten dan berkinerja tinggi, serta mampu mempertahankan
kinerja tinggi dalam jangka waktu panjang dapat dilakukan dengan proses
perekrutan dan seleksi karyawan secara baik, yang dilandasi oleh kebutuhan
tenaga sesuai dengan bidangnya. Melalui proses perencanaan tersebut dapat
dilakukan dengan tiga langkah sebagai berikut: 1). Menilai sumber daya manusia
yang ada sekarang. 2). Menilai kebutuhan sumber daya manusia di masa yang akan
datang. 3). Mengembangkan suatu program untuk memenuhi kebutuhan sumber daya
masa depan.
LPD merupakan lembaga keuangan komunitas
masyarakat pedesaan dalam menjalankan usahanya tidak semata-mata bergerak
diranah ekonomi saja atau sosial ekonomi, tapi ada misi menjaga kehidupan
budaya, dihubungkan lagi dengan persoalan dimensi hubungan manusia dengan tuhan
( Tri Hita Karana ), sehingga
perumusan strategi dalam memanajemen sumber daya manusia adalah Strategi Sumber Manusia Berkebudayaan,
dalam arti pengelolaan sumber daya manusia yang melibatkan diri pada LPD harus
direncanakan dan dikelola dengan memenuhi unsur kemanusiaan yang dilandasi oleh
kejujuran dan moral melalui kemasan kebudayaan Hindu Bali.
Implementasi dan
Pengendalian Strategi LPD
Strategi yang telah diformulasikan dengan
baik belum menjamin bahwa rumusan formulasi strategi tersebut dapat memberikan
hasil sesuai dengan apa yang diharapkan.
Untuk itu agar fomulasi dapat diimplementasikan dengan baik dilakukan
dengan : 1). Melakukan analisis perubahan, 2). Analisis struktur organisasi,
3). Analisis kepemimpinan, 4). Analisis budaya perusahaan, 5). Melakukan
implementasi dan evaluasi terhadap strategi yang dirumuskan.
Membandingkan hasil yang dicapai dengan
rencana kerja dan ukuran standar yang telah ditetapkan sebelumnya, sebaiknya
pengendalian dilakukan pada setiap kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan
LPD, agar lebih cepat dilakukan koreksi bila terjadi penyimpangan. Proses
pengendalian mencatat setiap perkembangan kearah tujuan pokok LPD. Proses
pengendalian tersebut dapat dilakukan melalui : 1). Menetapkan standard dan
metode, 2). Mengukur prestasi kerja, 3). Menentukan evaluasi prestasi kerja
dengan pemenuhan standar, dan 4). Mengambil tindakan koreksi.
Simpulan
Berdasarkan rumusan dan paparan tersebut
tentang strategi manajemen dalam memajukan Lembaga Perkreditan Desa ( LPD )
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) adalah badan
usaha keuangan milik desa adat yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan
desa untuk Krama desa. Selanjutnya
LPD sebagai lembaga, hanya memberikan pelayanan kepada Krama desa dilingkungan oprasionalnya LPD dimaksud.
2. LPD merupakan lembaga ekonomi pedesaan yang
berbasis kebudayaan, dan lembaga keuangan milik masyarakat desa mempunyai
tujuan sama dengan perusahaan lainnya yaitu untuk memproleh keuntungan dari
dana yang dikelolanya. Keberhasilan untuk mewujudkan tujuan tersebut LPD harus
dikelola dengan prinsip manajemen profesional dan menggunakan strategi yang
tepat dengan memperhatikan lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
3. LPD merupakan lembaga ekonomi ( sosio ekonomi
) yang berbasis kebudayaan (socio
cultural ) dalam mengelola potensi yang dimiliki untuk mewujudkan tujuan
yang diharapkan, harus menggunakan strategi yang tepat sesuai dengan kondisi
yang dimiliki masyarakat pedesaan, rujukan strategi yang ditawarkan mensiasati
fungsi bisnis dalam melaksanakan manajemen LPD adalah : a). Strategi Manajemen
Pemasaran Berkebudayaan, b). Strategi Manajemen Keuangan Berkebudayaan,
c).Strategi Manajemen Sumber Daya Manusia Berkebudayaan.
Daftar
Pustaka
Arfin
Mutie,2012. Belajar Manajemen Dari Konsultasi Strategi. Laskar Aksara.
Jawa Barat
Atmadja, Anantawikrama Tungga, 2013. “Lpd As The Embodiment of Financial Institutions Based On Social Capital In
Bali, Indonesia”. In Society of
Interdisciplinary Business Research, Rev. Integr. Bus. Econ. Res. Vol 2(2).
Indiahono,
Dwiyanto, 2009. Kebijakan Publik:
Berbasis Dynamic Policy Analisys. Gava
Media, Yogyakarta
Iwan
Purwanto,SE.MPB.2008. Manajemen Strategi, Y Rama Widya, Bandung
Nurjaya,I Nyoman Prof.Dr MH SH. Lembaga Perkreditan Desa
di Bali Dalam Perspektif Antropologi Hukum.
Denpasar
Purnama,
CM, Lingga.2004. Strategic Marketing PLAN, Gramedia, Jakarta.
Raydika, 2013. Kedudukan Hukum Dan Kinerja Lembaga
Perkreditan Desa (LPD) Pakraman Di Bali Dalam Sistem Lembaga Keuangan Mikro
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Di Lpd Desa
Pakraman Kedonganan, Kabupaten Badung). FH Unibraw Malang.
Salusu,J.
1996. Pengembangan Keputusan Strategic Untuk Oranisasi Publik dan Organisasi
Non Propit Grasindo, Jakarta.
Seibel,
Hans Dieter, 2008. “Desa Pakraman and
Lembaga Perkreditan Desa in Bali. A study of the relationship between
customary governance, customary village development, economic development and
LPD development”. In ProFI Working Paper Series WP 03/2008. GTZ Kerjasama BI.
Stoner,
James AF. R.E 1996. Manajemen ( Terj ) Gramedia Jakarta
Sukandia,SH,MH,
2011. Sifat Suigenius Lembaga Keuangan Komunitas dalam pengaturan LPD sebagai
lembaga keuangan komunitas masyrakat Desa Pakraman,
Denpasar.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut