Oleh Gede
Sandiasa*1 dan Ni Ketut Sudianing*2
*1Staf Pengajar Fisip Universitas Panji Sakti dan *2Alumni
FISIP UNIPAS
(Locus Majalah Ilmiah Fisip Vol 5 No. 1- Pebruari 2016,
hal 13-26)
Abstraksi. Prestasi Pemerintah Daerah sangat dipengaruhi oleh kemampuan
daerah menggali, mengelola dan memanfaatkan sumberdaya keuangan daerah.Kualitas
sumberdaya manusia sangat penting dalam mencapai kepercayaan masyarakat, dalam
pengelolaan keuangan daerah, yang dapat mewujudkan partisipasi masyarakat yang
tinggi dalam mendukung program pembangunan melalui pembayaran pajak. Moralitas
dan etika kejujuran dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui mekanisme dinas
pendapatan daerah menjadi penting, dan dapat berpengaruh pada daya dukung
pembayaran pajak. Disamping itu kecepatan dalam pelayanan dapat diwujudkan
melalui penggunaan model pelayanan E-government,
sebagai wujud reformasi organisasi di bidang pelayanan pajak daerah, di Kabupaten Bueleleng. Kesimpulannya bahwa
model e-government dalam pelayanan
pajak, efektif apabila didukung oleh budaya organisasi yang efektif, dengan
menekankan pada etika dan moralitas
sumber daya manusia.
Kata Kunci: E-Government, Budaya
Organisasi, Etika, Moral dan Kinerja Organisasi.
1. Pendahulan
Budaya organisasi secara
popular diartikan sebagai perekat yang mengikat (Moeljono, 2005), sebab perlu
dipahami dan dimengerti di dalam organisasi yang besar dan komplek dibutuhkan,
nilai-nilai yang dapat mengikat keseluruhan komponen organisasi. Menurut
beberapa ahli bahwa sumbangan penting budaya adalah penyesuaian orang-orang
yang berbeda dalam organisasi kepada
tiga variabel, yaitu: administrasi, manajemen dan problem solving (Pettigrew, dkk dalam Moeljono, 2005). Administrasi
secara luas berkaitan dengan cara-cara orang dalam melakukan kerjasama agar
tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi dapat tercapai, dengan efektif,
hal sangat diperlukan upaya-upaya menajemen yang handal, yang didukung oleh
kepercayaan seluruh anggota organisasi yang ada.Dalam hal ini konsep
nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya organisasi, tentu harus ada
kesesuaian dengan arah dan nilai dari setiap individu yang bergabung di
dalamnya, tanpa melanggar batas-batas kepentingan publik yang ada.
Menurut Robbin (Moeljono,
2005) ada 7 (tujuh) karakteristik budaya organisasi, yaitu: (1) inovasi dan
keberanian mengambil resiko; (2) perhatian terhadap detail; (3) berorientasi
kepada hasil; (4) berorientasi pada manusia; (5) berorientasi tim; (6) agresif
dan (7) stabil.Orientasi nilai yang dikembangkan oleh Robbin ini sangatlah
ideal, dan setiap organisasi yang ada tentu nilai-nilai ini sudah dikembangkan
dan pertahankan keberadaannya, pertanyaannya adalah sejauhmana komitmen dari
setiap individu untuk mewujudkan nilai-nilai budaya tersebut dalam sistem kerja
yang mereka sepakati. Karena tanpa adanya komitmen yang baik, serta tidak
adanya upaya-upaya keras untuk melaksanakannya, maka nilai-nilai tersebut tidak
bersifat aplikatif dan tidak menghasilkan kinerja yang efektif dalam
organisasi.
Keterlibatan organisasi
dalam membentuk karakter organisasi yang efektif, kurang menjadi
perhatian.Organisasi banyak dibangun hanya berkaitan dengan kepentingan praktis
sesaat, baik dalam organisasi pemerintah maupun masyarakat.Sebagai contoh
organisasi pemerintah, sering dibuat hanya untuk memenuhi kepentingan praktis
kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan berhubungan dengan pelaksanaan UU
dan peraturan tertentu. Seperti Organisasi KPU, Badan Penanggulangan Bencana,
KPAD, Komisi Penyiaran Independen dll, yang sepenuhnya tidak disertai dengan
visi, misi yang jelas, distribusi sumberdaya manusia dan dana yang tidak jelas,
apalagi berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai yang akan memperkuat keberadaan dan aktivitas
organisasi bersangkutan. Penguatan persepsi anggota organisasi, termasuk staf
organisasi terhadap nilai-nilai yang dibangun sebuah organisasi dapat
berpengaruh pada upaya pencapaian tujuan organisasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dukungan persepsi terhadap tujuan organisasi, berpengaruh
positif terhadap lingkungan kerja organisasi, hal ini dipengaruhi oleh adanya
kemampuan identifikasi terhadap berbagai hal positif yang dimiliki oleh
organisasi, yang dapat berpengaruh pada pemberdayaan psikologis anggota dan
karyawan organisasi, yang pada akhir berpengaruh positif pada kepuasan kerja
organisasi dalam hal ini anggota organisasi dan staf organisasi. Dukungan sosial-politik mengacu pada
unsur-unsur konteks pekerjaan, termasuk dukung iklim organisasi, persepsi karyawan terhadap nilai-nilai organisasi dan keyakinan
peduli terhadap karyawan, berpengaruh pada tingkat kepercayaan karyawan
terhadap keberadaan organisasi (Seibert
et al. 2011, (Eric Lamm, et all, 2015)
Pembentukan nilai-nilai
sebagai unsur utama budaya organisasi, sangatlah penting, di mana sarana ini
sebagai alat perjuangan dan media penyelesaian segala masalah yang dihadapi
oleh organisasi. Hal ini sesuai dengan ungkapan, berikut: budaya organisasi
adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang
dikembangkan pada organisasi serta dijadikan sebagai pedoman tingkah laku bagi
seluruh anggota dalam mengatasi masalah serta dalam melakukan adaptasi ekternal
maupun internal (Mangkunegara, 2005).
Selanjutnya budaya yang
disertai dengan komitmen yang tinggi untuk selalu melaksanakan kegiatannya
secara konsisten, mampu menjawab segala perkembangan jaman, tuntutan
masyarakat, dan persaingan global, juga diperlukan upaya-upaya yang signifikan
dalam meningkatkan kinerja organisasi.Budaya organisasi berpengaruh positif
terhadap kinerja pegawai, yang pada akhir akan memberi dampak pada seluruh
kinerja organisasi. Semakin baik budaya organisasi maka semakin baik motivasi
dan dorongan pegawai untuk maju bersama dalam organisasi. Budaya organisasi
dapat diartikan sebagai pola keyakinan dan nilai-nilai organisasi yang menjiwai
seluruh pegawai dalam melaksanakan pekerjaan, merupakan cara yang tepat dalam
memahami, berpikir dan merasakan berbagai masalah-masalah terkait dengan
pekerjaan, dengan demikian dijadikan nilai dan aturan-aturan dalam menggerakkan
organisasi (Sinaga, 2009).
Kepentingan untuk dapat melakukan transfer kepentingan organisasi
dapat dilakukan lebih cepat, dengan melalui bantuan IPTEK, yang dalam hal ini
diwakili oleh media elektronik atau E-Governance,
atau organisasi pemerintah disebut dengan E-Government. Hal
ini dapat menghasilkan pelayanan
publik yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih efisien, serta dapat
meningkatkan diterapkannya prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good
governance) (Mustafid &
Sugiharto, 2014).Bank dunia mendefinisikan tentang e-government adalah sebagai salah satu
media yang diarahkan pada penggunaan TI oleh semua agen pemerintah (mis. WAN,
internet, mobile computing) yang
mempunyai kemampuan dalam mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis dan pihak
yang terkait dengan pemerintahan (Indrajit, 2006).
Demikian pentingnya e-government
ini, bahwa dengan keberadaannya dapat merubah hubungan pemerintah dengan
masyarakat, transfer layanan publik terhadap masyarakat, mempercepat
penyelesaian persoalan-persoalan masyarakat dan pemerintah, yang dapat
mewujudkan transfaransi dibidang pelayanan, untuk mendorong peningkatan
kepercayaan masyarakat pada pemerintah.Semua organisasi menghadapi lingkungan yang dinamis, perubahan yang cepat
dalam teknologi, dan permintaan yang tinggi untuk produk dan layanan baru.
Untuk tumbuh dan bertahan hidup, perusahaan harus mengembangkan pendekatan baru
dan tak ada bandingannya untuk menarik dan mempertahankan pelanggan mereka.
Apakah organisasi adalah bisnis atau menyediakan layanan bagi pelanggan,
kreativitas dan inovasi dapat menjadi solusi yang baik untuk menjadi fleksibel
ketika menghadapi perubahan lingkungan bisnis (Mokhber, et. all, 2015).Pelaksanaan E-Government di Indoensia dilaksanakan
berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan E-Government. Hal ini bertujuan : 1) Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik ; 2) Pembentukan hubungan
interaktif dengan dunia usaha; 3) Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi
dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi
masyarakat dan 4) Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan
dan efisien. Selanjutnya menurut Keppres No. 20 Tahun 2006, e-government adalah
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk
meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan.
Namun dalam pelaksanaannya masih banyak menemui kendala, misalnya
hasil penelitian yang dilaksanakan di Kota Semarang. E-Government
pada Pemeritahan Kota Semarang, banyak membantu pelaksanaan tugas dan pelayanan
pada masyarakat, namun demikian masih ada kelemahan dalam pelaksanaan, yaitu
belum terintegrasi, masing-masing melaksanakan e-government secara terpisah, untuk tugas masing bagian
pemerintahan (Mustafid & Sugiharto,
2014). Berdasarkan latar belakang tersebut di atas penulis mengajukan pokok
permasalahan pada penerapan IPTEK berupa kebijakan E-Government, perlu disinergikan dengan membentuk budaya kerja
dalam organisasi, sehingga dapat menghasilkan kinerja organisasi yang maksimal.
Oleh sebab itu berikut diajukan pokok-pokok permasalahan sebagai berikut:
a) Apakah
hubungan antara Budaya Organisasi dengan Kinerja Organisasi
b) Bagaimana
E-Government dapat mendukung
Pengembangan Budaya Organisasi
c) Bagaimana
membentuk sinergitas Budaya Organisasi dengan E-Government dalam meningkatkan Kinerja Organisasi
2. Kajian Kepustakaan dan Pembahasan Masalah
1)
Budaya Organisasi Pembentuk
Disiplin Perilaku Organisasi
Budaya
organisasi adalah suatu sistem nilai-nilai yang dirasakan maknanya oleh orang
dalam organisasi, yang dapat menjadi pedoman, sarana diskusi dalam
menyelesaikan masalah dan juga menjadi sebuah tujuan dari keberadaan
organisasi.Budaya adalah asumsi dasar yang dimiliki bersama oleh kelompok
ketika memecahkan masalah penyesuaian eksternal dan integrasi internal.Di
samping itu, nilai-nilai pembentuk budaya organisasi mampu meningkatkan
pemahaman akan pentingnya nilai kebersamaan, penguatan loyalitas dan membentuk
membentuk kemampuan disiplin perilaku dalam organisasi. Dengan demikian perlu
dipahami bahwa, perilaku organisasi adalah 1) merupakan cara berpikir, hal ini
dipandang dapat dilakukan pada level individu, kelompok dan organisasi; 2)
multidisiplin, berarti sebuah ilmu yang memanfaatkan prinsip, model, teori dan
metode dari berbagai disiplin ilmu; 3) terdapat orientasi humanistic yang tampak jelas dalam perilaku organisasi. Orang dan
sikap, kapasitas pembelajaran, perasaan dan tujuan dari masing-masing orang
adalah penting dalam organisasi; 4) bidang perilaku berorientasi pada kinerja
(Ivancevich, et. all, 2007).
Budaya kerja yang
berlandaskan pada sikap sukarela dalam melaksanakan pekerjaan, kerjasama dalam
bungkusan gotong-royong, kekeluargaan dalam membentuk kualitas kerja yang
berisikan saling menghargai, menghormati, menempatkan dan menghargai
profesionalisme dan status orang, menempatkan masyarakat sebagai mitra kerja,
akan menjadi landasan yang penting dalam mengembangkan budaya kerja di
Indonesia. Kerjasama sebagai kerelaan diri sendiri, layanan sukarela aktual tanpa imbalan dan bahkan lepas dari kepentingan pribadi untuk kemajuan organisasi.Perilaku individu sukarela dari
orang-orang bila
digabungkan dalam kurun waktu tertentu, memberikan
kontribusi untuk peningkatan kinerja organisasi (Organ
dalam Harper
& College, 2015). Dengan demikian penyerahan diri
pada dunia kerja dan pola kerja organisasi menjadikan orang akan taat dan
disiplin pada visi dan misi dari sebuah organisasi, bukan loyalitas yang
dikembangkan pada kepentingan kepentingan struktur organisasi. Sebab hasil
penelitian menunjukkan pada hambatan yang utama dalam pengembangan organisasi
adalah masalah struktur, dalam hal seringkali pengaruh kekuasaan dan wewenang
tertentu dapat berpengaruh besar dalam pencapaian kinerja organisasi (Andjelkovic
& Boolaky, 2015)
2) Revolusi Organisasi Pandangan Pendekatan Red Ocean Strategy dan blue ocean strategy.
Perubahan dalam nilai-nilai
organisasi, menjadi hal yang sangat penting dalam menyusun strategi di masa
mendatang. Budaya sebagai tempat kekuatan dalam membentuk pribadi-pribadi yang
kuat dalam organisasi, harus dapat disesuaikan sehingga dapat mengikuti
perubahan dan perkembangan jaman, serta dapat bersaing dalam dunia global.
Inovasi nilai merupakan batu pijak dari strategi “samudra biru”,dua strategi pengembangan organisasi yang berpengaruh
oleh W.Chan Kim dan Renee Mouborge (dalam Suyanto, 2006), yaitu: 1) Bloody or Red Ocean Strategy dan ketika
strategi ini tidak dapat meningkatkan kemampuan organisasi maka ahli ini
menawarkan konsep 2) blue ocean strategy.
Red ocean strategymenganggap bahwa persaingan
itu adalah persaingan dalam pasar yang ada, sedangkan blue ocean strategy menganggap bahwa bersaing adalah menciptakan
ruang pasar yang tidak ada lawannya.Pasar yang sangat luas bagaikan “lautan
biru”.Oleh karena pasar sangat luas, perusahaan atau organisasi dapat memilih
pasar sesuka hatinya.Red ocean strategy menggunakan
konsep agar dapat tumbuh dan mendapatkan keuntungan dengan mengalahkan pesaing
dalam persaingan.Dalam hal ini dapat melakukan dan memperlakukan pesaing
sebagai musuh yang harus dibunuh, dibuat tidak berdaya, diambil alih usahanya,
atau pelanggannya, bahkan dapat melibatkan politik-politik kotor, dengan tanpa
menciptakan model dan produk hasil usaha atau organisasi yang berbeda.Dengan
demikian dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat, membuat iklim investasi
menjadi kacau, dan membuat kebijakan ekonomi tidak mampu untuk mengangkat
kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan blue ocean strategy menggunakan konsep
yang meniadakan persaingan itu.Oleh karena persaingan tidak ada, maka
persaingan itu tidak ada, sebenarnya perusahaan hanya bersaing dengan dirinya
sendiri. Perusahaan tersebut pasti akan memenangkan persaingan tanpa lawan. Ide
kreatif harus dikembangkan oleh perusahan maupun organisasi, dengan menciptakan
cara kerja baru, yang lebih efektif dan efisien, sehingga harga dapat bersaing,
menciptakan produk baru, tidak ada usaha lain yang sama merasa dirugikan atau
digantikan, menciptakan model pelayanan pasar yang berbeda melalui online system, cara penyajian yang lebih
humanis, dll. Selanjutnya Red ocean
strategy melakukan ekploitasi permintaan yang ada secara habis-habisan,
sedangkan blue ocean strategymenciptakan
dan menangkap permintaan baru. Red ocean
strategymeraih keunggulan dengan menciptakan nilai, maka blue ocean strategy meraih keunggulan
tanpa harus menciptakan nilai.Red ocean
strategy bersatu dengan sistem secara keseluruhan dari aktivitas perusahaan
dengan memilih strategi diferensiasi atau strategi kepemimpinan biaya
keseluruhan (strategi biaya murah), sedangkan blue ocean strategy bersatu dengan sistem secara keseluruhan dari
aktivitas perusahaan dalam melaksanakan strategi diferensiasi dan strategy
kepemimpinan biaya keseluruhan secara bersama-sama.Blue ocean strategy menyangkut dua aspek. Pertama, bagaimana menemukan dan mengembangkan blue ocean. Untuk menemukan dan
mengembangkan blue ocean, diluncurkan
industri baru yang lengkap, seperti e-Bay
yang melakukan lelang di internet dan melakukan yang lebih umum dengan
memperluas batas industri yang diciptakan oleh red ocean. Kedua, bagaimana mengekploitasi dan melindungi blue ocean.Persaingan yang bersifat
membunuh dan mematikan yang (red ocean
strategy) harus diganti dengan tanpa persaingan atau persaingan tanpa harus
membunuh (blue ocean strategy).Dengan
demikian, bisnis itu menjadi indah (Suyanto, 2006).
3) Persaingan Organisasi dan Pentingnya E-Government
Bagaiman blue ocean strategy dikembangkan dalam
organisasi modern, yang didukung oleh budaya kerja yang baik adalah menciptakan
daya saing tinggi, yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,
memberi transfaransi, murah dari sisi anggaran, nudah dipahami, dan sedapat
mungkin menciptakan potensi partisipasi dari semua pihak, utamanya anggota organisasi
atau masyarakat yang menjadi target layanan publik organisi. Upaya mencapai
pasar dan pengalaman konpetisi di dunia global, kepercayaan
berbasis etika
sebagai kompetensi utama dan kemampuan untuk mencapai keunggulan kompetitif
yang berkelanjutan
(Yazdani & Murad, 2015).Untuk dapat melakukan
persaingan organisasi menurut (Suyanto, 2006) perlu memperhatikan empat hal,
yaitu: 1) Harus
memahami bahwa cara bersaing di masa yang akan datang akan berbeda dengan masa
sekarang. 2) Melakukan
langkah untuk menemukan dan meningkatkan pengetahuan yang mendalam tentang
peluang-peluang yang akan datang. 3) Melakukan
mobilisasi sumberdaya organisasi untuk menuju perjalanan pada masa yang akan
datang. dan 4) Mengambil
masa yang akan datang sebagai yang pertama, tanpa mengambil resiko yang
berlebihan.
Dalam era agrikultur, tanah
merupakan faktor inti untuk memperoleh keunggulan kompetitif. Para pemilik
tanah dapat memiliki posisi yang sangat kuat dalam membentuk pasar, kebijakan
dan peraturan.Namun dalam abad informasi teknologi komputer dan sumberdaya manusia untuk mengoperasikan, memelihara
dan menemukan sistem computer baru yang lebih canggih dari generasi sebelumnya. Organisasi yang berusaha mencapai keunggulan kompetitif
harusmengenali, menarik dan mempertahankan sumberdaya manusia untuk terus
berkembang. Berkembangnya teknologi
computer telah membangun era “teknologi informasi’ (IT). Era IT digabungkan
dengan penyeleksian, pelatihan dan budaya organisasi yang positif dan kuat,
menyediakan potensi penggunaan informasi dan teknologi dengan cara yang baik
dan efektif. Informasi yang tepat merupakan komoditas berharga, yang ketika
diterapkan secara efektif dapat
menghasilkan pertumbuhan dan produktifitas yang tinggi (Ivancevich, et. all,
2007). Dengan demikian e-government dapat membantu tugas-tugas
organisasi lebih luas daya jangkaunya, membuka akuntabilitas publik yang
transfaran, memungkinkan memberikan learning
process bagi bagi seluruh komponen organisasi maupun masyarakat publik,
penggalian dan pelaksanaan sistem kerja organisasi secara komprehensif.
4) Budaya Organisasi dan Sinergitas E-Government dalam Membentuk Kinerja
Organisasi
Budaya organisasi mempunyai hubungan dan pengaruh kuat terhadap
kinerja pegawai, bahwa budaya adalah norma-norma dan kebiasaan yang diterima
sebagai suatu kebenaran oleh semua anggota dalam organisasi.Budaya ini menjadi
acuan bersama dalam melakukan interaksi dalam organisasi.Sedangkan E-Government dapat memacu semangat
pegawai untuk lebih giat dalam bekerja dan meredam segala keluhan serta
kepercayaan masyarakat yang semakin berkurang kepada layanan publik yang
dilaksanakan pemerintah (Dalimunthe, 2009).Budaya membentuk etika moralitas, etika moralitas keunggulan berdasarkan kepercayaan dan
moralitas yang mengarah ke material dan keputusan bisnis,
sumber daya utama bergantung pada kepercayaan dan moralitas adalah kompetensi utama serta kemampuan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif holistikyang berkelanjutan.Jika moral dan etika seluruh komponen
organisasi terintegrasi dengan baik dengan masyarakat melalui dampak
positif dari ethicality berlaku di
organisasi.Holistik untuk membangun moralitas melalui kepercayaan dan
transformasitransaksional, transformasi, dan mengabdi padaethicality dan bangunan moralitas(Yazdani &
Murad, 2015).
Sedangkan kinerja menurut Kepmen
Keuangan RI No. 740/KMK.00/1989 adalah prestasi yang dicapai oleh suatu
organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan
organisasi tersebut.Menurut Widodo menyebutkan bahwa kinerja sebagai
menghasilkan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai tanggungjawab
seperti hasil yang diharapkan atau merupakan hasil karya yang dapat dicapai
oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan
organisasi secara legal atau tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan
etika (Sinaga, 2009). Dengan demikian prinsip moralitas yang didukung dengan
kecerdasan teknologi, dimana teknologi memungkinkan organisasi mencapai
tujuannya dengan cepat, luas dan trasfaran, memberikan layanan pada anggota dan
masyarakat secara totalitas, Penggunaan e-government untuk pelayanan
publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik secara penuh kepada
masyarakat dalam bentuk penyampaian informasi meliputi penyampaian informasi,
program kerja, visi misi, pelayanan publik, hingga hubungan ke setiap unit
organiasi atau Satuan Kerja Pemerintah Kerja (SKPD), termasuk ke pihak
eksternal. Peran strategis penggunaan e-government juga untuk
menemukenali bidang-bidang unggulan yang dimiliki dan mempunyai potensi untuk
dikembangkan dengan memanfaatkan sistem jaringan melalui internet/intranet (Mustafid & Sugiharto, 2014).
Kesimpulan
dan Rekomendasi
Dari
latar belakang teori dan pembahasan berbagai permasalahan di atas maka dapat
ditarik simpulan bahwa hubungan antara Budaya Organisasi dengan Kinerja Organisasi,
sangat kuat dan penting. Di mana dengan dasar etika dan moral yang baik dapat
menyusun nilai-nilai budaya organisasi yang baik pula. Dan efektifitas,
efisiensi dan penyelenggaraan layanan organisasi secara menyeluruh bagi anggota
organisasi, khususnya organisasi pemerintah maka peran penting penerapan e-government sangat bermanfaat, bila
didukung oleh budaya organisasi yang baik.
Sinergitas
budaya organisasi dengan e-government
dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi pemerintah, akan terbentuk apabila adanya komitmen dari
semua pihak, baik dari anggota organisasi pemerintah dalam hal ini adalah staf,
termasuk tidak terjadinya hambatan secara struktural yang sering menjadi
hambatan utama birokrasi layanan pemerintah.
Rekomendasi
tulisan, bagi organisasi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan staf yang
khusus menangani pajak, pemberian motivasi secara terus menerus serta penanaman
moral dan etika profesi secara berkesinambungan, sehingga mereka menyadari
bahwa tugasnya adalah memungut pajak, tidak perlu lagi ada insentif tambahan
(upah pungut). Rekruitmen pegawai dan penempatannya harus sesuai dengan
kebutuhan di bidang perpajakan. Mendorong
dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pajak, serta sosialisasi
peningkatan kesadaran pembayaran pajak. Perlu tenaga ahli dalam menentukan
besar pajak menurut obyek pajak, tidak hanya berdasarkan pada nilai jual dari
obyek pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan.
Daftar
Pustaka
Andjelkovic,
Olivera & Mehraz Boolaky, 2015.
“Organizational Learning: A Case Study of an International Non-profit
Organization”. In International Journal
of Business Administration Vol. 6, No. 2; 2015
Dalimunthe,
Asfar Halim, 2009. “Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai (Studi
pada Dinas Informasi Komunikasi dan Pengolahan Data elektronik Kota Medan)”.Skripsi.FISIP Universitas SUMUT, Medan.
Feriyanti, Nanie, Andy Fefta Wijaya dan Choirul Saleh, 2014. Perencanaan Pengembangan E-Government Dalam
Pelayanan Pajak Reklame di Kabupaten Malang. FIA Unibraw, Malang.
Harper,
Pamela J. dan Marist College, 2015.“Exploring
forms of organizational citizenship behaviors (OCB): antecedents and outcomes”.
In Journal of Management and
Marketing Research Volume 18- February, 2015
Indrajit,
RE, 2006.Electronic Government Strategi
Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Digital.Andi, Yogyakarta.
Ivancevich, John M, Robert Konopaske dan Mechael T Matteson, 2007.
Perilaku dan manajemen Organisasi. Erlangga, Surabaya.
Kompas.com,
2012.“Upah Pungut Pajak, Eks Bupati Buleleng Ditahan”
http://regional.kompas.com/read/2012/09/03/1850540/Upah.Pungut.Pajak.Eks.Bupati.Buleleng.Ditahan.
Lamm, Eric, Jennifer
Tosti-Kharas & Cynthia E. King, 2015. “Empowering Employee Sustainability:
Perceived Organizational Support Toward the Environment”. In J Bus Ethics (2015) 128:207–220
Mangkunegara, Anwar, 2005. Perilaku
dan budaya Organisasi.PT Rafika, Bandung
Moeljono, Djkosantoso, 2005. Budaya Organisasi dalam Tantangan.PT
Elex Media Komputindo. Jakarta
Mokhber, Mozhdeh, Wan Khairuzzaman bin Wan Ismail,
Amin Vakilbashi, 2015. “Optimization of the Inflationary Inventory Control The
Effect of Transformational Leadership and its Components on Organizational
Innovation”. In Iranian Journal of Management Studies (IJMS)
http://ijms.ut.ac.ir/ Vol. 8, No. 2,
April 2015(pp: 221-241)
Suyanto, M, 2006. Revolusi Organisasi dengan Memberdayakan
Kecerdasan Spiritual. CV ANDI OFFSET. Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar